MENUJU APBN SEHAT DAN DINAMIS - Moratorium PNS Harus Serius

 

Jakarta - Tekad Wakil Presiden Jusuf Kalla merealisasikan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 5 tahun ke depan patut didukung banyak pihak. Pasalnya, APBN Indonesia nantinya akan menjadi lebih sehat dan dinamis setelah tekanan defisit anggaran berkurang, akibat menurunnya beban belanja pegawai pada lima tahun ke depan.

NERACA

Guru besar ekonomi Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika menyarankan agar pemerintah berkomitmen untuk menghentikan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS)  baru atau moratorium. Dan sebaiknya pemerintah untuk lebih mengoptimalkan kinerja PNS yang ada pada saat ini ketimbang merekrut PNS baru. “Moratorium harus dilanjutkan. Kaji betul-betul sejauh mana PNS menjawab kebutuhan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya kepada Neraca, Selasa (23/12).

Menurut dia, moratorium dilakukan sembari mengkaji sejauh mana jumlah PNS yang ada bisa menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat. Di samping itu, apakah APBN atau APBD mampu membayar gaji PNS untuk tahun-tahun mendatang. Erani menyatakan tidak tertutup kemungkinan APBD bisa membatasi jumlah belanja pegawai sehingga tidak dominan untuk belanja birokrasi. “Karena sebagian besar anggaran daerah dan pusat itu habis untuk belanja pegawai disisi lain belanja modal untuk infrastruktur masih minim,” kata dia.  

Namun sebelum ada pembatasan, lanjutnya, penerimaan PNS perlu ditata terlebih dahulu. Pasalnya, dia menilai jika pembatasan dilakukan tetapi penerimaan PNS tetap maka akan sulit dilakukan. “Kalau sekarang dibatasi tapi penerimaan pegawai tetap maka tidak akan jalan itu. Maka pemerintah harus tegas jika ingin moratorium,” cetusnya.

Masalah moratorium PNS sebenarnya sudah dicanangkan saat pemerintahan SBY-Boediono di waktu lalu. Bahkan sudah ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Moratorium PNS oleh Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), serta Menteri Dalam Negeri.

Saat itu Moratorium PNS akan dilakukan selama 16 bulan mulai 1 September 2011. Selama empat bulan, seluruh institusi pemerintah harus memperkirakan kebutuhan pegawai dan pejabat. Penghitungan itu dilakukan dari September hingga Desember akhir 2011. Dan awal 2012 harusnya moratorium dilakukan.

Namun, ternyata SKB Moratorium PNS itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Terbukti hingga awal 2014 pemerintah masih melakukan rekrutmen PNS baru hingga ribuan orang di semua Kementerian/Lembaga (K/L)pegawai.

Anggota Komisi II DPR, MZ Amirul Tamim, mengatakan pemerintahan lalu memang pernah menggagas adanya moratorium untuk PNS. Namun demikian tidak berjalan, jika pemerintah sekarang ingin menjalankan moratorium ini, maka wacana itu harus direalisasikan. “Saya apresiasi jika memang pemerintah Jokowi mau menjalankan moratorium PNS tahun 2015 ini,’ujarnya.  

Mengingat moratorium ini sangat baik bagi pemerintah guna melakukan efisiensi anggaran dalam jangka pendek, mengingat beban anggaran untuk belanja dan gaji pegawai sekitar 80% menyedot anggaran APBN/APBD, jika memang ada moratorium maka bebannya bisa dipangkas bisa dialihkan untuk yang lain.

“Setidaknya dengan moratorium ini mampu memaksimalkan aparatur negara yang ada saat ini, sehingga dapat bekerja secara maksimal. Disamping itu agar mampu merubah mind set masyarakat untuk tidak selalu hanya berharap menjadi PNS, sehingga bisa dituntut lebih kreatif,” ujarnya.

Untuk dia berharap dengan moratorium ini, setidaknya porsi anggaran untuk belanja pegawai bisa ditekan ke arah yang lebih ideal di kisaran antara 30%-40%  sehingga alokasi anggarannya bisa untuk pembangunan yang lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan. 

"Banyak program  seperti infrastruktur yang tertunda karena pemerintah tidak punya anggran untuk belanja pegawai. Mudah-mudahan dengan moratorium PNS, pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tuturnya.

Tidak Produktif 

Direktur Nusantara Institute Andriadi Achmad mengatakan, kebijakan untuk moratorium PNS harus dijalankan, karena ini menyangkut masalah anggaran negara. "Moratorium PNS pada pemerintahan Jokowi-JK bisa dipastikan berjalan, akan tetapi kebutuhan PNS disuatu lembaga setiap tahun pasti ada, karena ada yang pensiun. Nah mau tidak mau, harus menerima PNS baru," ujarnya, kemarin.

Menurut dia, moratorium PNS harusnya terus dilanjutkan untuk menekan besarnya belanja pegawai saat ini, terutama di daerah.“Gendutnya komposisi pegawai masih terlihat dari besarnya alokasi belanja pegawai di setiap instansi,” ujarnya.

Andriadi mengatakan, jumlah pegawai idealnya sesuai anggaran. Apalagi besarnya belanja pega­wai dinilai tidak produktif dari sisi pembangunan karena tidak diiringi perbaikan kebutuhan pe layanan masyarakat.

Karena itu, pemerintah sebaiknya mengeluarkan aturan besaran alokasi belanja pegawai. “Moratorium harus tetap dilakukan. Kaji betul-betul sejauh mana PNS menjawab kebutuhan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, belanja pegawai terutama di daerah telah menelan sebagian besar dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Belanja pegawai memakan porsi 42,33% pada APBN Perubahan atau sebesar Rp 261,15 triliun. Sementara belanja modal hanya mendapat 22,28 % atau Rp 137,43 triliun.

“Ini membuat pembangunan infrastruktur rendah, tidak ada terobosan untuk pembangunan daerah miskin,” ujarnya.

Anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi, mengatakan rencana moratorium PNS yang dilakukan oleh pemerintahaan sekarang akan berjalan dinamis dalam pelaksanaannya, dimana bisa berjalan atau bisa juga tidak. Hal ini sangat bergantung kepada perkembangan moratorium PNS ini, apakah bisa berdampak baik atau tidak bagi anggaran APBN dan APBD.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) akan memonitor mengenai pelaksanaan moratorium PNS ini berjalan dengan baik atua tidak, atau dengan kata lain dengan adanya moratorium PNS ini akan bisa menghilangkan beban anggaran belanja pegawai di APBN maupun APBD,” kata dia.

Dalam jangka pendek, menurut dia, moratorium PNS ini tidak akan berdampak signifikan dalam penghematan belanja pegawai, namun dalam jangka panjang akan terjadi dampak yang baik terhadap anggaran pemerintah. Pada prinsipnya, Delis mendukung atas rencana moratorium PNS ini demi penghematan anggaran negara.

Menurut Delis, moratorium PNS ini memang sangat dibutuhkan dikarenakan beban belanja pegawai yang masih besar dalam anggaran, namun tidak semua sektor yang harus di moratorium, seperti PNS sektor pendidikan dan kesehatan. Moratorium PNS bisa dianggap ampuh dalam menuju birokrasi yang tepat sasaran, bila moratorium PNS ini dijalankan secara efektif.

Dia pun menjelaskan dalam menjalankan moratorium PNS ini maka sebagai lembaga pengawas dan penengah, DPD akan memonitor semua program Kementerian PAN-RB terkait dengan reformasi birokrasi terutama di bidang SDM Aparatur. Pengawasan pelaksanaan moratorium ini harus dilakukan dengan baik sehingga kebijakan moratorium PNS ini berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah. iwan/agus/bari/mohar

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…