Daya Saing Pedagang Pasar akan Meningkat - Rencana Pembebasan Biaya Retribusi

NERACA

Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri berencana untuk menghapuskan biaya retribusi untuk pedagang, nelayan dan petani. Hal itu sangat diapresiasi oleh pedagang. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyatakan bahwa kebijakan tersebut cukup meringankan para pedagang pasar yang selama ini terbebani biaya retribusi yang jumlah bermacam-macam.

Ia mengatakan setidaknya dalam setiap hari para pedagang dikenakan biaya retribusi seperti retribusi wajib, sampah, keamanan, pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan perpanjangan sertifikat. "Itu semua harus ditanggung oleh pedagang. Belum lagi harga sewa kios yang terbilang mahal. Jadi kalau memang aturan itu keluar dan terlaksana maka itu akan membuat daya saing dari pedagang semakin meningkat," ungkap Mansuri kepada Neraca, kemarin.

Menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di DKI Jakarta dari retribusi pasar itu bisa mencapai Rp35 miliar per tahunnya. Bahkan pendapatan dari PD Pasar Jaya bisa mencapai Rp800 miliar. “Jumlah ini cukup besar akan tetapi salah sasaran karena pedagang-pedagang kecil terbebani dengan biaya retribusi yang bermacam-macam,” katanya.

Dengan pembebasan biaya retribusi itu, Mansuri menilai bahwa akan banyak pedagang akan lebih leluasa menggunakan dananya untuk modal usaha, apakah dengan menambah produk yang dijual atau untuk urusan lainnya. “Ini cukup meringankan, akan tetapi yang lebih penting itu bagaimana caranya agar para pedagang itu tidak membayar harga sewa. Karena harga sewa di pasar itu cukup mahal,” ucapnya.

Lebih jauh lagi, pihaknya telah menyuarakan retribusi pedagang pasar tradisional dievaluasi. “Selama ini keberhasilan pengelolaan pasar selalu dikaitkan dengan jumlah PAD yang disetorkan ke kas daerah. Padahal Dinas Pasar atau PD Pasar bukan badan usaha profit oriented semata dengan mengesampingkan fungsi sosialnya,” paparnya.

Kerancuan tersebut, menurut dia, menjadi penyebab lahirnya berbagai kebijakan pengelola pasar yang terkesan “memeras” pedagang hanya demi memenuhi target PAD yang diminta oleh pemerintah daerah. Padahal timbal balik kepada pedagang sangat minim. “IKAPPI sering menyampaikan fakta bahwa pemerintah daerah biang keladi merosotnya pasar tradisional di Indonesia, selain menjamurnya pasar modern,” imbuh dia.

Pada praktiknya, pedagang harus membayar harga sewa kios yang sangat tinggi, bahkan bisa 10 kali lipat dari harga beli tanah dan harga bangunan di wilayah sekitar pasar. Pedagang juga terbebani retrebusi kebersihan, keamanan dan lain-lainnya, walaupun faktanya pasar tetap kotor dan tidak aman. Pedagang selalu menjadi kambing hitam jika pasar bau, becek, kotor dan tidak aman walaupun retrebusi selalu di bayar oleh pedagang secara rutin. “Jadi titik masalah sebenarnya bukanlah pada pedagang, tetapi pada pihak pengelola dan Pemerintah Daerah yang kurang sensitif terhadap kebutuhan pedagang pasar,” sambung Abdullah.

Sementara jika dipersepsi sebagai faktor produksi dan alat produksi, pemerintah daerah dan pengelola akan merasa penting untuk turut menjaga dan meningkatkan kualitasnya sehingga mampu memberikan hasil yang lebih optimal. “Kami akan mengerahkan semua jaringan di bawah untuk turut mengawal dan mendorong kebijakan penghapusan retribusi. Pemerintah daerah harus segera merespon dengan merevisi peraturan-peraturan daerah yang mengatur tentang retrebusi pasar tradisional,” tukas Abdullah.

Bebas Retribusi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan menertibkan retribusi daerah. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menghapus retribusi untuk masyarakat kecil seperti nelayan dan pedagang pasar. “Retribusi yang enggak perlu jangan diadakan. Kayak contoh retribusi sepeda enggak perlu, televisi, radio, nelayan, warteg, pedagang pasar tradisional,” kata Tjahjo.

Retribusi bagi masyarakat kecil tersebut menurut Tjahjo justru membebani mereka. Misalnya, nelayan saat akan berangkat melaut dikenakan retribusi. "Nanti dapat ikan mau masuk TPI (Tempat Pelelangan Ikan) kena retribusi lagi. Ini harus dihapuskan," ujarnya.

Politisi senior PDIP itu melanjutkan, retribusi-retribusi yang tidak perlu itu menyulitkan masyarakat. Padahal masyarakat kecil sudah kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Pedagang pasar tradisional, pagi-pagi belum laku jualannya sudah disodorin kupon dahulu. Ini yang harus dihilangkan,” ungkapnya.

Padahal, masih banyak potensi lain untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tidak hanya sekedar meminta masyarakat membayarkan iuran yang justru memberatkan. “Masih bisa menggunakan potensi lain. Pengguna sumber daya alam di daerah yang pajaknya belum mau bayar, itu yang harus dikejar dulu,” kata dia.

Kebijakan penertiban retribusi daerah tersebut menurut Tjahjo akan diberlakukan segera. Diharapkan tahun 2015 nanti sudah bisa direalisasikan di semua daerah. “Mulai sekarang akan diberlakukan. Mudah-mudahan tahun depan semuanya sudah bisa,” ujar Tjahjo.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…