Pemerintah Masih Kaji, Pertamina Tunggu Perintah - Premium Dihapus

NERACA  

Jakarta - PT Pertamina (Persero) siap menjalankan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas apabila pemerintah sudah menyetujui usulan tim yang diketuai Faisal Basri yang merekomendasikan penghapusan bahan bakar Premium pada 2015.

Manajer Media Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, saat ini perseroan sedang melakukan kajian secara komprehensif atas usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas. "Pada prinsipnya, kami akan mengikuti kebijakan pemerintah, itu lebih baik," ujarnya di Jakarta, Senin (22/12).

Lebih lanjut Adiatma mengemukakan, penerapan rekomendasi tersebut tentu ada konsekuensi yang harus diantisipasi, seperti kelebihan produksi Naptha yang menjadi material pokok yang  akan diblending dengan Ron 92 sehingga menjadi Premium Ron 88. "Kalau mau diterapakan ada konsekuensi kelebihan Naptha," ungkap Aditama.

Selain itu, lanjut Adiatma, konsekuensi lain yang harus diantisapasi adalah pemenuhan High Octan Mogas Component (HOMC) untuk menaikan kadar oktan pada BBM. Karena itu, rekomendasi tersebut masih dalam kajian Pertamina.

"Apakah mencukupi HOMC untuk menaikan oktan, ini masih dikaji. Kita belum pernah lihat produk keteknikan, di mana blending kita beli dalam jumlah banyak, HOMC MTBE di pasar ada apa ngga? Lalu bagaimana aturannya?," ungkap dia, seraya mempertanyakan.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui sudah mendengar masukan dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Menurut dia saat ini usul tersebut masih dikaji. “Saya kira itu usul baik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, kemarin.
 
Menurut dia, setidaknya ada dua alasan premium bisa dihapus dari peredaran. Pertama, saat ini tidak ada produsen yang memproduksi bahan bakar minyak dengan RON 88. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor BBM RON 92 lalu mencampurnya dengan Naptha agar turun menjadi RON 88. "Ini yang menjadi susah," terangnya.
 
Kedua, lanjut Jusuf Kalla, adalah kualitas BBM dengan angka oktan yang lebih tinggi sudah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kendaraan bermotor. Saat ini, sebenarnya semua mobil memang mensyaratkan penggunaan BBM dengan RON 92 atau sekelas Pertamax agar pembakaran mesinnya lebih sempurna.

Sedangkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerta Migas Indonesia (KSPMI), Faisal Yusra mengatakan, penghapusan Premium RON 88 jika dilakukan tanpa bertahap, sangat berpontensi "menghancurkan" bisnis BBM Pertamina. "Penghapusan RON 88 tanpa dilakukan secara bertahap , sama pula dengan Pemerintah memberi angin dan memberi peluang bisnis ke pihak asing. Karena itu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas harus dikaji lebih dalam dan secara bijak oleh Pemerintah," ujarnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…