Kinerja Industri Lampaui Pertumbuhan Ekonomi - Sepanjang 2014

NERACA

Jakarta – Kinerja industri pengolahan non migas tetap menunjukkan tren yang positif sepanjang tahun 2014, dimana pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi (PDB) dan memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB dibanding sektor-sektor lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya didampingi Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perindustrian pada acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2014 tentang Kinerja Sektor Industri dan Kinerja Kementerian Perindustrian Tahun 2014 serta Proyeksi Pertumbuhan Industri Tahun 2015 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (22/12).

Kemenperin mencatat, pertumbuhan industri pengolahan non-migas periode Januari-September 2014 mencapai 5,30% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) sebesar 5,11%. Bahkan, industri pengolahan non-migas mampu memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 20,65%, merupakan yang tertinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya.

Sementara itu, ekspor produk industri periode Januari-September 2014 sebesar US$ 87,85 milyar atau meningkat 5,45% dibandingkan periode yang sama tahun 2013 dan memberikan kontribusi terhadap total ekspor nasional sebesar 66,20%. Neraca ekspor-impor produk industri pada periode Januari-September 2014 adalah minus US$ 5,22 milyar (neraca defisit). Sedangkan neraca ekspor-impor pada periode yang sama tahun 2013 lalu adalah sebesar minus US$ 16,13 milyar, sehingga terjadi penurunan defisit sebesar 67,70%.

Nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri pada periode Januari-September 2014 adalah sebesar Rp 41,84 triliun atau tumbuh 9,28% dari periode yang sama tahun 2013. Sedangkan nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri mencapai US$ 10,15 milyar atau menurun sebesar 18,33% dibandingkan periode yang sama tahun 2013.

Di samping itu, Menperin menegaskan, Kemenperin terus melaksanakan Program Pengembangan Industri, yang meliputi: (1) Industri Makanan, Minuman dan Tembakau, (2) Industri Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki, (3) Industri Barang Kayu dan Hasil Hutan, (4) Industri Pupuk, Kimia, dan Karet, (5) Industri Semen dan Barang Galian Bukan Logam, (6) Industri Logam Dasar dan Besi Baja, (7) Industri Alat Angkut, Mesin dan Peralatan, (8) Industri Kecil dan Menengah, serta (9) Fasilitasi Pengembangan Industri.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan, Kemenperin juga telah melaksanakan berbagai upaya Reformasi Birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi utama antara lain: (1) Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit Laporan Keuangan tahun 2013, yang telah diraih secara berturut-turut selama 6 (enam) tahun sejak 2008; (2) Mendapatkan nilai 73,11 atau predikat “B+” atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan oleh Kementerian PAN & RB; (3) Memperoleh peringkat keempat pada Penghargaan “E-Transparency Award 2014” dari 47 Kementerian/Lembaga; serta (4) Meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintahan Terbaik (peringkat kedua) dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Mengenai proyeksi pertumbuhan industri non-migas tahun 2015, dapat disampaikan bahwa dengan melihat cukup baiknya kinerja sektor industri non-migas dalam tiga tahun terakhir ini, dan dengan meningkatnya investasi beberapa tahun terakhir, maka pada tahun 2015 pertumbuhan indutri non-migas diperkirakan dapat mencapai 6,1%. Cabang industri yang diperkirakan akan tetap tumbuh tinggi antara lain Industri Makanan, Minuman dan Tembakau, Industri Barang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya, serta Industri Alat Angkut, Mesin dan Peralatan. Dengan pertumbuhan industri non-migas tersebut, pertumbuhan ekonomi (PDB) diperkirakan dapat mencapai 5,3% sampai 5,7% pada tahun 2015.

Untuk dapat mencapai pertumbuhan industri yang tinggi tersebut, Kemenperin melaksanakan program prioritas sebagai berikut: (1) Pengembangan Perwilayahan Industri melalui pembangunan 13 Kawasan Industri di luar Pulau Jawa serta pembangunan 22 sentra IKM di luar Pulau Jawa; (2) Penumbuhan Populasi Industri skala besar-sedang sebanyak 9.000 unit usaha dan 20.000 unit usaha industri kecil melalui program hilirisasi hasil tambang ke produk dan jasa industri, hilirisasi produk-produk pertanian menjadi produk agroindustri, industri barang modal dan industri padat karya serta pembinaan IKM agar dapat terintegrasi dengan industri pemegang merk; serta (3) Peningkatan daya saing dan produktivitas melalui: peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan iptek/inovasi, peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru serta peningkatan kualitas SDM dan akses ke sumber pembiayaan.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…