IKAPPI: Tinjau Uang Program Revitalisasi Pasar - Perdagangan Domestik

NERACA

Jakarta - Program revitalisasi pasar yang telah dicanangkan oleh pemerintah diminta ditunjau ulang. Pasalnya, menurut Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, pasar-pasar yang mendapatkan program revitalisasi pasar tersebut justru membuat pasar itu jadi lebih sepi. Bahkan, kata dia, ada beberapa pasar yang telah direvitalisasi oleh pemerintah jadi sepi dan saat ini telah jadi tempat prostitusi.

Mansuri mengatakan bahwa pasar-pasar yang mendapatkan program revitalisasi dari pemerintah pusat justru daerah-daerah yang mempunyai kedekatan dengan pemerintah pusat. "Banyak pasar-pasar yang darurat untuk direvitalisasi akan tetapi belum tersentuh juga dengan program tersebut. Justru malah pasar-pasar yang tidak terlalu penting untuk dimodernisasikan yang mendapat program tersebut," ungkap Mansuri saat diskusi terbatas dengan tema Mengawal Kebijakan dan Strategi Pemerintaha Baru dalam Pengembangan Pasar Rakyat, di Jakarta, Senin (22/12).

Menurut dia, ada sejumlah pasar yang justru malah menjadi sepi pasca dilakukan revitalisasi. Itu karena jarak pasar yang terlalu jauh sehingga membuat pasar menjadi sepi. “Contohnya di pasar Kleret daerah Purwakarta. Memang sih pedagang tidak ditarik biaya sewa akan tetapi lokasi pasarnya menjadi lebih jauh bahkan berada di pinggir sawah. Alhasil konsumen tidak ke pasar tersebut karena jaraknya terlalu jauh,” jelasnya.

Maka dari itu, Mansuri menilai pemerintah perlu melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pasar-pasar yang telah direvitalisasi. “Harusnya program revitalisasi pasar ini dibuat oleh pemerintah pusat. Karena kalau anggarannya dikelola oleh pemerintah daerah maka itu hanya dijadikan “proyek” saja. Dan yang paling penting juga adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Menusia (SDM), jadi jangan dikuatkan secara fisiknya saja namun juga non fisik,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sri Agustina menyatakan bahwa pemerintah telah merevitalisasi sebanyak 560 pasar di seluruh Indonesia. Dan pemerintah telah menetapkan 52 pasar rujukan yang telah direvitalisasi serta dievaluasi dan didampingi oleh pemerintah sehingga pasar-pasar itu cocok untuk dijadikan rujukan. “Pasar-pasar itu tetap kami dampingi dan evaluasi secara menyeluruh selama 3 tahun,” jelasnya.

Sri mengatakan bahwa pasar-pasar yang telah direvitalisasi mengalami pelonjakan dalam sisi omsetnya. Bahkan, kata dia, ada pasar yang omsetnya meningkat sampai 700% setelah direvitalisasi. “Kedepan, kita tidak hanya akan merevitalisasi dari sisi fisik dan non fisik saja namun juga nantinya kita akan merevitalisasi ekonomi dan revitalisasi sosial budaya. Kita berharap nantinya pasar bisa menjadi pusat ekonomi dan aktifitas sosial budaya,” katanya.

Untuk di 2015, pemerintah mempunyai target untuk merevitalisasi pasar sebanyak 372 pasar. Diantaranya dari Kementerian Perdagangan yang akan merevitalisasi sebanyak 37 pasar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kota sebanyak 335 pasar. “Kita juga akan terbuka bagi investor-investor yang ingin turut memajukan pasar dengan merevitalisasi pasar. Dengan begitu, pasar-pasar rakyat bisa lebih layak,” imbuhnya.

Lebih jauh lagi, Sri menyatakan ada beberapa kriteria-kriteria pasar yang mendapatkan program revitalisasi pasar diantaranya adalah pasar tersebut berada di daerah Kabupaten kota yang tertinggal, daerah yang belum mendapatkan program revitalisasi pasar, daerah perbatasan, usia pasar lebih dari 25 tahun, pasar yang pernah dilanda bencana, pasar yang belum memiliki bangunan utama. “Untuk pasar yang usianya diatas 25 tahun itu jumlahnya mencapai 3 ribuan. Selanjutnya pasar-pasar tersebut juga harus melengkapi persyaratan administrasi dan teknis,” pungkasnya.

Tidak Menguntungkan

Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran menilai program revitalisasi pasar tradisional menjadi pasar yang lebih modern, tidak selamanya memberikan keuntungan untuk pedagang. Justru yang mendapatkan untung adalah pengelola pasar yaitu PD Pasar Jaya dan pengembang atau developer.

Ia mengatakan, pada dasarnya pedagang memiliki andil dalam membuat suatu kawasan menjadi kawasan ekonomi yang memiliki nilai tinggi. “Di lingkungan pasar harga tinggi karena pengorbanan dan perjuangan pedagang pasar yang berpuluh-puluh tahun berjualan. Setelah harga tinggi kemudian diambil developer. PD Pasar Jaya menjual dengan harga selangit. Lalu kepada pedagang, kalau tidak mau, ente minggir. Kemudian pedagang menjadi pedagang kaki lima, pedagang keliling,” kata Ngadiran.

Salah satu contohnya adalah peraturan daerah (Perda), seperti di DKI Jakarta. Terdapat Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang pengaturan jarak antara pasar tradisional dengan pedagang pasar. Dicantumkan jarak antara 500 meter hingga 2,5 kilometer. Begitu pula ada peraturan dari Kementerian Perdagangan, namun aturan tersebut tidak dilaksanakan.

Dalam perda juga diatur jam operasional. Disebutkan pasar modern atau toko besar, jam operasional dari pukul 10.00WIB-22.00WIB, namun nyatanya beroperasi 24 jam. “Iklim persaingan pasar tradisional tersengal-sengal. Yang besar semakin besar, yang kecil semakin kecil. Itu hukum perdagangan yang ada hanya di Indonesia,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…