KEBIJAKAN BI ATASI PELEMAHAN RUPIAH - Ibarat Pemadam Kebakaran, Temporer

 

Jakarta – Kalangan ekonom menilai langkah Bank Indonesia mengatasi fluktuasi nilai tukar (kurs) rupiah yang signifikan terjadi belakangan ini hanya bersifat temporer dan berjangka pendek. BI seharusnya menyiapkan road map untuk mengatasi krisis moneter secara komprehensif antara segera melakukan action plan untuk merevisi ketentuan lalu lintas devisa, sebagai upaya memperkuat posisi cadangan devisa negeri ini.

NERACA

Guru besar ekonomi Unpad Prof Dr Ina Primiana mengatakan, selama ini kelemahan pemerintah dan Bank Indonesia tidak memiliki sense of crisis dalam menangani gejolak krisis moneter di dalam negeri. Buktinya, di saat kondisi rupiah kian terdepresiasi pemerintah hanya berkutat memperbaiki rupiah an sich seperti dengan membeli surat berharga negara (SBN) yang hanya bersifat temporer dan sebagai pemadam kebakaran sesaat.

"Pelemahan rupiah yang sudah di angka Rp 12.675 per dolar AS itu sudah sangat tinggi, dan jika bisa lebih dari Rp 13.000 bahkan sampai tembus Rp 14.000 sudah masuk dalam krisis. Celakanya pemerintah tidak mempunyai road map dalam penangan krisis moneter," katanya saat dihubungi Neraca, Rabu (17/12).

Menurut Ina, selama ini pemerintah terutama Bank Indonesia hanya mengeluarkan aturan maupun kebijakan berkutat di makro pasar keuangan sehingga di saat negara maju mengalami  pertumbuhan membaik, maka kondisi dalam negeri kewalahan menghadapi nilai US$ yang langsung perkasa, dan membuat rupiah terdepresiasi cukup tajam.

Oleh karena itu, menurut dia, langkah yang harus diperkuat oleh pemerintah ke depan adalah mencoba mengembangkan di sektor mikro seperti pariwisata yang mampu mendatangkan devisa negara lebih banyak. Selain membuat regulasi agar investor meras nyaman menaruh dananya di dalam negeri. "Guna mampu menahan rupiah lebih baik, tentu saja harus mampu mendatangkan devisa sebesar-besarnya," ujarnya.

Selain itu, dengan penguatan ekspor dalam negeri di samping memperkuat fundamental ekonomi di semua sektor sehingga jika terjadi gejolak global, dampaknya tidak terlalu besar. "Selama ini permasalahan yang mendasar adalah karena fundamental dalam negeri yang sangat rapuh, masih sangat ketergantungan dengan asing. Sehingga jika kondisi global bergejolak dalam negeri terseok-seok," tegasnya.

Untuk itu, Ina memproyeksikan dengan kondisi sekarang maka Indonesia bisa pulih dan stabil sekitar kuartal III-2015. Adapun target pertumbuhan ekonomi yang dipatok oleh pemerintah sebesar 5,8% akan sulit dicapai. "Kondisi ini akan berjalan lama, belum lagi nanti jika The Fed mengeluarkan kebijakan menaikkan suku bunganya akan sangat berpengaruh juga terhadap pasar dalam negeri. Karena itu, ekspektasi pemerintah mendorong pertumbuhan tinggi akan sulit dicapai paling pertumbuhan sampai akhir 2015  hanya berkisar di 5,2%, atau paling besar 5,4% masih jauh dari target pemerintah tersebut,” ujarnya.

Menurut pengamat perbankan yang juga Rektor Kwik Kian Gie School of Business Prof Dr Anthony Budiawan, keterpurukan rupiah belakangan ini diakibatkan kebijakan pemerintah selama ini yang tidak bertanggung jawab atas perekonomian Indonesia. Salah satunya kebijakan itu adalah kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu. Kebijakan ini semula dinilai pemerintah akan meningkatkan investasi dan memperkuat rupiah, namun dalam kenyataannya tidak demikian halnya.

“Kenaikan BBM ini mengakibatkan terjadinya inflasi kemudian menyebabkan kenaikan biaya-biaya produksi sehingga berimbas kepada keterpurukan rupiah, oleh karenanya pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi tidak mempunyai sense of crisis menyikapi ancaman krisis keuangan atau moneter. Mana buktinya jika kenaikan BBM bersubsidi akan meningkatkan rupiah, kita lihat saja kenyataannya sekarang dimana Indonesia mengalami keterpurukan rupiah” ujarnya.

Dia pun memprediksi keterpurukan rupiah akan berlangsung sampai tahun depan dikarenakan pemerintah melalui BI akan sulit untuk mengintervensi rupiah. Pertumbuhan ekonomi yang melambat pada tahun depan juga akan mempengaruhi nilai rupiah terhadap US$.

UU Mata Uang

Tidak hanya itu. Anthony mengatakan, aturan devisa hasil ekspor (DHE) belum optimal menahan ketersediaan dolar AS seperti aturan kewajiban menyimpan DHE. Oleh karenanya, aturan kewajiban DHE ini harus diterapkan dengan baik oleh pemerintah kepada pihak terkait. Pemerintah harusnya memiliki instrumen jangka pendek untuk mengangkat nilai tukar rupiah. Salah satunya, adalah mendorong penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri sebagaimana diatur UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Semestinya Pengunaan rupiah di UU Mata Uang harus mandatory. Tapi pelaku ekonomi kerap enggan menggunakan rupiah dalam bertransaksi atau menjadikannya patokan, karena nilainya sangat mudah berubah, tidak stabil. Selama ini masih banyak transaksi domestik menggunakan dolar, seperti di pelabuhan. Ini tidak sesuai dengan UU dan bisa dikenai sanksi pidana. Pemerintah harus menerapkan UU dengan tegas agar penggunaan dolar AS berkurang sehingga tidak terjadi pelemahan rupiah seperi saat ini,” jelas dia.

Dia juga mengungkapkan meskipun BI melakukan langkah stabilisasi nilai tukar (kurs) rupiah dengan melakukan intervensi ke pasar sekunder dengan membeli surat berharga negara (SBN) dan meningkatkan lelang SBI 9 bulan hanya bersifat sementara. Pelemahan Rupiah juga memberikan dampak negatif lain, yakni meningkatnya imbal hasil dari surat utang negara.

"Depresiasi Rupiah akan membuat harga jual surat utang negara mengalami penurunan, timbal hasilnya mengalami peningkatan," ujarnya.

“Daripada melakukan intervensi dengan membeli SBN, maka Pemerintah dan BI diminta memikirkan kebijakan yang lain untuk menjaga fluktuasi rupiah agar tidak terlalu bergejolak. Mudahnya nilai tukar rupiah gonjang-ganjing harus menjadi perhatian serius pemerintah. Nilai tukar rupiah yang sangat fluktuatif membuat pengusaha sulit mengalkulasi bisnisnya dengan rupiah. Tidak heran jika pelaku bisnis lebih memilih bertransaksi dengan valuta asing, khususnya dolar AS sebagai patokan,” tegas dia.

Pengamat ekonomi UI Nina Sapti Triaswati mengatakan, seharusnya BI bisa membuat aturan yang memberikan kewenangan untuk memaksa para eksportir menarik DHE ke dalam negeri. Karena, dengan menempatkan DHE di dalam negeri maka akan membantu menguatkan mata uang pemerintah ditengah melemahnya nilai mata uang rupiah yang tengah mencapai Rp12.600 per US$.  

“Keberadaan devisa ekspor kita yang tersebar di luar negeri itu banyak sekali terutama di Singapura. Padahal hal itu bisa ditarik ke dalam negeri jika BI tegas dalam menjalani aturannya. Akan tetapi, saya kira BI masih setengah-setengah dalam menjalani aturannya karena hal itu akan berdampak pada iklim investasi,” ujarnya.  

Untuk itu Nina menekankan dalam mengatasi defisit transaksi berjalan yang kian tidak sehat ini, sudah semestinya kebijakan fiskal yang harus berperan. “Tidak bisa juga terus menerus mendesak BI. Karena masalah defisit transaksi berjalan tidak akan pernah selesai kalau cuma bersandar pada BI. Pemerintah juga harus keluar langkah fiskalnya. Dan itu belum kelihatan,” ujarnya.

Pengamat ekonomi Eko Listyanto mengatakan bahwa aksi BI mengintervensi pasar sekunder dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan meningkatkan lelang SBI 9 bulan hanya akan memberikan shock therapy di pasar valas dalam jangak pendek. “Langkah yang dilakukan BI itu sifatnya jangka pendek. Karena fundamental ekonomi kita yaitu dari neraca transaksi berjalan yang masih defisit. Padahal itu adalah bantalan atau indikator untuk menguatkan ekonomi,” ujarnya.  agus/bari/mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…