Indonesia Impor Kapal Niaga US$1,25 Miliar Per Tahun

NERACA

Jakarta - Ketua Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia, Eddy Kurniawan menyatakan bahwa sekitar 80% dari 13.224 unit kapal niaga yang beroperasi di Indonesia merupakan kapal impor dari Tiongkok, Jepang, dan Korea, bahkan kapal buatan dalam negeri memiliki kandungan komponen impor 60 -70%. “Pembelian kapal impor mencapai US$1,25 miliar per tahun. Ini sangat disayangkan,” kata dia.

Penyebabnya, kata dia, kapal buatan dalam negeri relatif lebih mahal 10 - 30% dibanding yang impor, selain itu waktu produksi relatif lebih lama, karena minimnya dukungan industri komponen dan penunjang, katanya. Untuk membuat sebuah kapal di galangan domestik, ujar dia, modal dari lembaga keuangan dalam negeri juga sulit diperoleh, ditambah lagi suku bunga relatif tinggi dibanding dengan lembaga pembiayaan luar negeri.

Ditambah lagi galangan kapal untuk pembuatan maupun reparasi kapal yang jumlahnya 198 galangan di dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan nasional, tambahnya. Menurut dia, jika Indonesia ingin memajukan industri kapal dan galangan kapal dalam negeri, langkah pertama adalah memberi insentif fiskal dan moneter bagi industri ini dengan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penyerahan pembangunan kapal dari 10 persen menjadi nol persen.

“Juga menghapus PPN penyerahan impor/pembelian komponen kapal dari 10% menjadi nol persen dan bea masuk komponen kapal dari 5-12,5% menjadi nol persen. Karena di dunia semua ini tidak lazim. Setelah pemerintah memberi insentif fiskal dan moneter bagi industri galangan kapal, maka negara akan mendapat keuntungan yakni menghentikan potensi devisa yang hilang ke luar negeri dari pembelian kapal impor yang mencapai US$1,25 miliar per tahun,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Daerah Tertinggal dan Bulog Natsir Mansur menyatakan akan mengimpor kapal sebanyak 500 unit kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, saat mengunjungi Kadin beberapa waktu lalu. Alasan mengimpor yang diungkapkan Natsir karena karena galangan kapal nasional belum mampu membangun kapal dengan cepat, sementara pertumbuhan dan permintaan kapal terus meningkat.

Pengusaha Siap

Menjawab kritikan tersebut, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo), Eddy K. Logam menyatakan kesiapannya. “Siapa bilang galangan kapal nasional tidak mampu membangun kapal? Silakan pesan, dan kalau jelas syarat pembayarannya, kami akan laksanakan pembangunan kapal-kapal tersebut,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, rencana impor kapal tersebut sangat memprihatinkan dan meresahkan pelaku usaha galangan kapal nasional. Pasalnya, hal itu akan mendorong pelaku usaha angkutan laut enggan membangun kapal baru di dalam negeri. “Kemampuan galangan nasional saat ini sudah terus bertumbuh sejalan dengan program pemberdayaan angkutan laut nasional. Tetapi, pertumbuhan tersebut belum optimal, akibat hambatan kebijakan fiskal dan moneter yang memberatkan,” terang Eddy.

Namun, lanjut Eddy, dengan adanya pernyataan pemerintah yang sudah berjanji akan memberikan kebijakan fiskal yang pro-industri galangan, yaitu penghapusan PPN atas impor, pembelian komponen kapal dan bea masuk impor komponen, serta insentif PPh final, tentu menambah kekuatan galangan kapal nasional untuk tumbuh dengan baik. “Ketiga instrumen kebijakan fiskal ini akan mengangkat daya saing industri galangan,” ucapnya.

Iperindo berharap, kebijakan fiskal tersebut bisa segera dikeluarkan agar penggelontoran investasi mendukung pengadaan kapal untuk program Tol Laut maupun Poros Maritim bisa cepat terwujud. “Harga kapal nasional memang relatif lebih tinggi dari luar negeri, tetapi kami mampu membangun kapal yang dibutuhkan dalam rangka konektivitas kepulauan kita,” kata Edy.

Meski menyesalkan impor kapal, namun Eddy tidak berharap pemerintah melarang impor seluruh jenis kapal, menginggat ada jenis kapal yang masih dibutuhkan dari luar negeri. Namun, untuk kapal yang dapat dibangun di dalam negeri, pemerintah bisa mendorong pengadaan kapal melalui pembangunan galangan kapal nasional, bukan impor.

Menyiasati agar harga pembangunan kapal lebih kompetitif dari harga kapal sebelumnya, sambung Eddy, pemerintah dapat menyediakan instrumen fiskal yang setara, sebagaimana negara lain mendukung industri galangan kapal dalam negerinya. “Kami saat ini benar-benar menunggu (insentif). Kami harap sebelum akhir tahun 2014 sudah terealisasi, sehingga awal 2015 kami dapat merealisasikan investasi yang selama ini tertahan akibat hambatan-hambatan fiskal tersebut,” pungkas Eddy.

Terkait Kebijakan fiskal tersebut, Menteri Koordinasi Maritim Indroyono Soesilo mengatakan bahwa bentuk insentif bagi galangan kapal saat ini masih dimatangkan. Bentuk insentif itu antara lain bea masuk nol persen untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nol persen, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final untuk galangan kapal, dan insentif non-fiskal seperti tarif sewa yang kompetitif lahan milik BUMN dan Angkatan Udara.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…