Waspadai Turbulensi Rupiah

 

Ketika pertama kali krisis multidimensi datang ke Indonesia pada 1998, bermula dari rontoknya nilai rupiah imbas dari merosotnya matauang Thailand (Baht) saat itu, yang akhirnya membuat kurs rupiah terhadap dolar AS terkerek hingga Rp 16.000-Rp 17.000. Kemerosotan rupiah itu juga akhirnya membuat Presiden Soeharto harus turun tahta di tengah derasnya fluktuasi rupiah sehingga membuat ekonomi nasional terpuruk.

Kejadian pelemahan rupiah kali ini yang dipicu oleh ambruknya matauang Rusia (Rubel) juga patut diwaspadai secara cermat oleh pemerintah, agar kasus serupa (1998) tidak terjadi lagi pada saat ini. Karena indikasi mulai kaburnya dana hot money dari Indonesia mulai terasa. Data bursa domestik mengungkapkan, ada sekitar Rp 10 triliun dana asing sudah hengkang alias “pulang kampung” ke Amerika Serikat, mengingat prsopek ekonomi negara Paman Sam itu sedang membaik belakangan ini.

Meski Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan rencana menjalankan Bond Stabilization Framework (BSF) dengan melakukan pembelian kembali (buy back) obligasi guna memperkuat rupiah, fluktuasi rupiah terhadap US$ diperkirakan akan terus bergerak hingga semester I-2015. Jadi, yang penting pemerintah saat ini adalah mendorong industri manufaktur melakukan lebih banyak lagi ekspor di tengah penguatan dolar AS.

Apalagi belakangan ini  surplus neraca berjalan cenderung turun, bahkan negatif  sejak awal 2012 akibat pengaruh perlambatan ekonomi global, ekspor cenderung turun. Sementara itu, impor barang konsumsi, terutama dari China cenderung meningkat. Status investment grade juga memicu aliran investasi ke sektor riil yang pada gilirannya juga mendorong naiknya impor barang modal seperti mesin-mesin/peralatan dan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi di dalam negeri.

Selain itu, peningkatan defisit perdagangan juga dipicu oleh naiknya konsumsi BBM domestik dan rendahnya lifting minyak Indonesia.  Di sisi lain, neraca jasa tak dapat diharapkan karena secara historis Indonesia selalu mengalami defisit neraca jasa terutama dari yang bersifat tradable, mengingat langkanya nilai tambah ekspor nonmigas.

Tidak hanya itu. Tren kenaikan jumlah penduduk kelas menengah yang kini mencapai 56% dari total penduduk Indonesia, juga cenderung konsumtif  sehingga berpotensi mendorong naiknya angka defisit dan inflasi. Apalagi jika peningkatan konsumsi tersebut tak diimbangi oleh peningkatan kapasitas produksi domestik, maka impor pun cenderung meningkat.

Tren ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Sebab, bila kapasitas produksi domestik tak kunjung meningkat, negeri ini cepat atau lambat dapat masuk ke dalam kondisi yang disebut sebagai perangkap kelas menengah (middle income trap) seperti yang dialami beberapa negara di Amerika Latin. Dalam kondisi ini, pendapatan per kapita akan cenderung stagnan, sementara proses multiplier ekonomi dan penciptaan lapangan kerja berjalan amat lamban.

Jelas, untuk menghindari situasi demikian, maka pemerintah sebaiknya lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur baik melalui politik anggaran maupun regulasi yang mendukung. Persoalan misalokasi sumber daya, terkait subsidi energi yang salah sasaran juga perlu dipecahkan segera, di samping prioritas lain terkait soal governance dan penyederhanaan birokrasi di kementerian/lembaga.

Untuk itu, dukungan terhadap keberadaan industri dasar kini mutlak diperlukan. Keputusan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku (kebijakan hilirisasi) merupakan salah satu langkah awal yang baik dalam menciptakan industri dalam negeri yang kuat.

Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa peringkat utang yang dibuat lembaga asing hanyalah opini yang bersifat subjektif dan bisa berubah setiap saat.

Patut diingat, bahwa Indonesia pernah mendapatkan  investment grade pada 1992, namun karena pengelolaan negara tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian, Indonesia akhirnya terkena krisis enam tahun kemudian pada 1998. Semoga kita jangan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya, jika pemerintah kurang mengantisipasi kondisi ekonomi saat ini.

 

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…