Menjaga Fluktuasi Rupiah

Depresiasi nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS sekarang menjadi topik diskusi menarik sejumlah pihak. Karena menimbulkan banyak masalah seperti harga barang impor menjadi lebih mahal. Padahal industri manufaktur kita masih mengimpor sekitar 40% hingga 60% bahan baku. Selain itu, pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri baik pemerintah maupun swasta menjadi lebih besar akibat perubahan kurs rupiah tersebut.

Tidak hanya itu. Depresiasi akan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia. Artinya, harga produk dan jasa Indonesia menjadi lebih mahal dilihat dari sudut mata uang asing (US$). Padahal selama ini yang menjadi andalan daya saing ekspor produk dan jasa Indonesia hanyalah harga yang murah.

Mengingat dampaknya yang serius bagi perekonomian nasional, penyebab depresiasi kurs rupiah terhadap US$ antara lain munculnya kebijakan The Fed yang akan menaikkan suku bunganya pada tahun depan setelah kondisi ekonomi AS membaik. Ini ditandai dengan menurunnya tingkat pengangguran secara drastis menjadi hanya 7,6%. Sinyal The Fed  itu membuat para pemilik uang dari AS ingin “pulang kandang” untuk segera menukar aset keuangannya ke dalam US$ karena lebih menarik dan menguntungkan dalam jangka pendek.

Faktor lainnya yang mendorong kemerosotan nilai rupiah, adalah adanya UU No. 42 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Dalam UU disebutkan secara eksplisit bahwa Indonesia menganut rezim devisa bebas, dimana orang boleh membawa ke luar ataupun masuk mata uang asing termasuk US$ berapapun dan kapanpun. Artinya jika dolar AS dalam jumlah besar diambil dari pasar uang Indonesia untuk disimpan di AS, karena bunganya lebih menarik maka hal itu dengan mudah dilakukan tanpa hambatan apapun.

Ada yang menilai rezim devisa Indonesia paling bebas di dunia bahkan dari AS sendiri. Sistem nilai tukar yang dianut Indonesia sejak krisis 1997/1998 adalah sistem nilai tukar mengambang (floating rate), sehingga berapapun kurs rupiah terhadap US$ akan dibiarkan tanpa intervensi dari BI. Implikasi dari semua ini adalah perlunya UU No. 42/1999 harus direvisi sesuai kemajuan zaman.

Faktor berikutnya yang menyebabkan depresiasi rupiah, adalah besarnya defisit neraca perdagangan Indonesia. Sepanjang tahun 2013 ini hanya pada Maret menunjukkan surplus, selebihnya defisit. Kemudian selama Januari-Oktober 2014 defisit neraca perdagangan mencapai US$1,64 miliar. Ini disebabkan oleh  turunnya ekspor non-migas Indonesia karena turunnya harga komoditas primer serta turunnya permintaan dari negara mitra seperti  China, India, dan Jepang.

Hal lainnya adalah, lemahnya aturan Bank Indonesia tentang pelaporan devisa hasil ekspor (DHE) yang tidak mewajibkan eksportir Indonesia “mengendapkan” dulu devisanya di dalam negeri untuk jangka waktu tertentu misalnya 3-6 bulan. Apa manfaatnya buat negera jika aturan BI itu hanya bersifat laporan tertulis saja? Berbeda dengan di Thailand dan India, eksportir di negara tersebut diwajibkan mengendapkan DHE-nya minimal 6 bulan di negara asalnya.   

Bertahannya defisit neraca perdagangan juga disebabkan oleh  masih besarnya impor migas meski harga BBM sudah dinaikkan, sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap US$ kian melemah akibat penerimaan devisa ekspor lebih kecil dari impor. Ini berarti pasokan dolar AS berkurang, atau permintaan US$ meningkat akibat pengaruh impor yang meningkat. Karena itu fluktuasi kurs rupiah menjadi sulit diperhitungkan karena banyak faktor tersebut. Namun apabila Bank Indonesia cepat intervensi di pasar uang, fluktuasi kurs rupiah agak terkendali. Terbukti kemarin (16/12) rupiah menguat sedikit menjadi Rp 12.645 (penutupan) dibanding pagi harinya sempat menyentuh Rp 12.900 per US$.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…