CEGAH RUPIAH KIAN TERPURUK LEBIH DALAM - Revisi Aturan Lalu Lintas Devisa!

Jakarta – Nilai tukar (kurs) rupiah di awal pekan ini berfluktuasi cukup kencang mendekati level Rp 13.000 dibanding pekan sebelumnya masih di kisaran Rp 12.300 per US$. Menghadapi kondisi demikian, Presiden Joko Widodo telah meminta penjelasan Gubernur Bank Indonesia untuk membahas kemerosotan rupiah tersebut. Sementara kalangan pengamat meminta BI segera merevisi aturan lalu lintas devisa dan peraturan devisa hasil ekspor (DHE) yang ada saat ini.

NERACA  

Pengamat ekonomi Prof Dr Didiek J. Rachbini mengatakan, sudah semestinya pemerintah merevisi atas UU No.24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa Indonesia. Pasalnya, beleid tersebut dianggap belum mampu memperkuat pasar valuta asing (valas) dan pasar modal Indonesia.

"Regulasi devisa yang ada sekarang sudah merugikan perekonomian dan sangat mengganggu sektor riil. Harus segera direvisi. Itu target kami," ujarnya saat dihubungi Neraca, Selasa (16/12).

UU Devisa saat ini memberi kelonggaran yang cukup luas kepada Bank Indonesia untuk mengatur lalu lintas devisa dan valuta asing melalui Peraturan BI (PBI). Namun faktanya, menurut dia, PBI yang ada belum cukup ampuh meredam gejolak rupiah belakangan ini. Tak hanya itu, devisa bangsa ini malah semakin dinikmati oleh pihak luar.

Didiek memberi contoh, Thailand merupakan negara yang sukses memburu serta mengembalikan devisa hasil ekspornya melalui UU Devisa yang sangat ketat. "Dalam UU Devisa di Thailand tersebut, ada kewajiban untuk menempatkan DHE di bank lokal dalam periode tertentu atau disebut “holding period”. Saya kira ini bagus, supaya pasar valas kita tidak mudah dimainkan dan stabil. Dunia usaha juga menjadi tenang," ujarnya.

Thailand akhirnya terbukti berhasil menjaga nilai tukar mata uangnya atas penguatan dolar AS belakangan ini, bersamaan saat krisis politik "kaos merah" beberapa tahun silam.

Menurut Didiek, saat ini BI memiliki PBI No.13/20/PBI/2011 dan Surat Gubernur BI no.14/3/GBI/SDM tanggal 30 Oktober 2012. Dalam aturan tersebut diwajibkan devisa hasil ekspor komoditas tambang, serta minyak dan gas yang diparkir di luar negeri, ditarik ke dalam negeri paling lambat 90 hari setelah tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB). Namun PBI tersebut terbukti tidak cukup kuat menarik dan menahan devisa hasil ekspor ke dalam negeri.

"Salah satu penyebabnya, tidak ada kewajiban menaruh devisa di dalam negeri dalam waktu tertentu (holding period), dalam enam bulan misalnya. Sebab di situ aturannya cuma melakukan pelaporan. Ya, kembali lagi ke luar negeri. Lalu negara ini dapat apa?" ujarnya.

Pengamat perbankan Farial Anwar mengatakan, pelemahan rupiah ini terjadi karena beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pelemahan ini terjadi karena banyak investor yang memborong dolar AS sehingga permintaan terhadap US$ meningkat.

Sentimen dari luar negeri berupa  ancaman The Fed menaikkan suku bunga pada 2015, diikuti oleh banyak spekulan yang berbondong-bondong memborong US$, banyak juga yang menarik uangnya keluar. Sementara itu, untuk faktor dalam negeri, pelemahan terjadi karena devisa hasil ekspor masih kalah dibandingkan total impornya, yang defisit neraca perdagangan selama Januari-Oktober 2014 mencapai US$1,64 miliar.

"Selain itu, setiap akhir tahun banyak pengusaha yang jatuh tempo pembayaran utang dalam bentuk valas. Kemudian juga ini akhir tahun banyak pengusaha yang akan melunasi utang valas mereka, ini membuat permintaan terhadap dolar meningkat," kata dia.

Kemudian permintaan utang dalam bentuk valuta asing dalam jangka waktu yang tidak terkontrol jumlahnya datang dari sektor swasta yang belum melakukan hedging (lindung nilai). Sehingga ketika dolar AS menguat, muncul kepanikan dari sektor swasta. Hal itulah yang menyebabkan tekanan luar biasa terhadap mata uang rupiah dalam waktu beberapa waktu terakhir. “Rupiah akhirnya selalu merosot, bisa jadi nanti ekonomi kita menjadi tidak stabil," tutur Farial.

Dia memperkirakan kurs rupiah terhadap US$ akan menembus Rp13.000 per US$ dalam waktu dekat. Pasalnya, akhir-akhir ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus menerus anjlok. Mata uang rupiah merupakan mata uang yang sangat memprihatinkan dan sangat buruk kinerjanya sehingga dalam satu tahun menurun tajam. Diperkirakan rupiah tidak akan menguat hingga akhir  2014.

Apalagi jika Bank Indonesia (BI) tidak berhasil melakukan intervensi, rupiah akan menyentuh level Rp13.000 per US$ pada penutupan 2014. Kecuali kalau BI berhasil intervensi mungkin bisa di tahan di level Rp12.500 per US$.

Dampak Penguatan US$

Namun,  ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin berpendapat, rupiah melemah karena nilai dolar AS memang sedang menguat sehingga tidak ada mata uang utama dunia yang tidak terdepresiasi.  Dalam tiga bulan terakhir, Rupiah drop 4,44% terhadap US$. Bagaimana dengan mata uang lainnya? Yen juga drop 10,94%, dolar Australia merosot 8,86%, Ringgit Malaysia turun 8,57%, Won Korea 5,7%, dolar Singapura juga merosot 4,02% terhadap US$.  “Rupiah not bad at all. Dolar AS memang sedang menguat. Data consumer confidence index tertinggi dalam 8 tahun, GDP AS akan tumbuh 4% tahun depan, dan menjadi net energy producer dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya.

Meski demikian, Farial mengingatkan, salah satu upaya mengendalikan nilai tukar rupiah adalah dengan memperketat regulasi lalu lintas devisa asing. Caranya antara lain dengan mengendalikan hot money asing yang keluar-masuk Indonesia. “Selama ini dana asing bebas keluar-masuk kapan saja tanpa ada jangka waktu yang pasti. Dana ini bisa masuk ke mana saja seperti saham dan surat utang,” ujarnya.

Farial mengimbau agar BI dan pemerintah dapat berkoordinasi mensinkronkan kebijakan yang ada. Misalnya, BI harus menjalankan bauran kebijakan moneter dan bukan mengandalkan cadangan devisa (cadev). Selain itu, pemerintah segera merealisasikan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yakin pemerintah tidak akan gagal bayar utang jatuh tempo pada akhir tahun ini meski ada pelemahan rupiah. “Siapa yang gagal bayar (utang)? Pemerintah sih enggak,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Bambang tidak khawatir pelemahan rupiah, yang kemarin sempat menyentuh Rp 12.900 per US$  di pasar spot, berpengaruh terhadap pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Hingga September 2014, utang luar negeri pemerintah tercatat US$132,9 miliar, turun dibanding bulan sebelumnya US$134,2 miliar. Sementara itu, untuk utang luar negeri swasta, Bambang mengatakan, perusahaan bisa melakukan natural hedging.  Hingga September 2014, utang luar negeri swasta tercatat US$159,3 miliar. Menkeu menambahkan, rasio utang terhadap PDB masih aman saat ini di kisaran 25%-26%.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada kesempatan yang sama mengatakan, utang pemerintah lebih terkontrol dibanding utang swasta. Sofyan mengatakan, meski begitu, untuk mengurangi risiko pembiayaan pemerintah akan memilih sumber dari lembaga keuangan dan bantuan.

“Ke depan, pemerintah akan menggunakan lebih banyak dana bantuan pembangunan pemerintah (Official Development Assistance/ODA), yang tidak lewat mekanisme pasar. Pinjaman lewat ADB, World Bank, sehingga bunganya akan lebih terkontrol,” ujarnya. bari/iwan/agus/mohar

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…