Perizinan Satu Pintu Resmi Online

NERACA

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah meluncurkan layanan penerbitan perizinan penanaman modal secara online guna mendorong program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Mulai 15 Desember nanti seluruh perizinan yang diterbitkan BKPM dapat dilakukan pengajuannya secara online, sehingga tindakan dan layanan tatap muka. Investor dapat mengajukan permohonan dari kantor masing-masing, tidak perlu ke sini (Kantor BKPM)," kata Kepala BKPM, Franky Sibarani, saat melakukan peluncuran pelayanan PTSP online, di Jakarta, Senin (15/12).

Menurtnya, setidaknya ada sebelas perizinan yang bisa diajukan secara online, yakni: Izin Prinsip Penanaman Modal, Izin Prinsip Perluasan, Izin Prinsip Penggabungan Perusahaan, Izin Prinsip Perubahan, Izin Usaha, Izin Usaha Perluasan, Izin Usaha Penggabungan Usaha, Izin Usaha Perubahan, Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing, Surat Keputusan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin dalam Rangka Proyek Baru, Proyek Perluasan; Perubahan atau Restrukturisasi dan Surat kelutusan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan dalam Rangka Proyek Baru; Proyek Perluasan dan Perubahan.

Maka dari itu, dengan pelayanan baru itu ditargetkan proses pelayanan perizinan paling cepat hanya memakan waktu tiga hari.

"Dari sebelas izin yang bisa dilakukan secara online, paling cepat izin prinsip hanya tiga hari, yang paling lambat antara tujuh sampai 10 hari," tuturnya.

Sebelumnya, Pengamat ekonomi dari Universitas Mataram Dr M Firmansyah menilai komitmen Presiden Joko Widodo mempermudah perizinan investasi lewat sistem satu pintu merupakan langkah maju dan harus didukung oleh semua pihak.

"Langkah itu perlu didukung sebagai upaya meningkatkan daya saing industri Indonesia, di mana salah satu indikator daya saing adalah cepatnya waktu perizinan usaha," katanya.

Menurut dia, selama ini kalangan pelaku usaha mengeluhkan lambatnya realisasi permohonan perizinan investasi. Untuk itu, dengan adanya kebijakan dari Presiden Joko Widodo (Widodo) terkait upaya mempermudah perizinan, merupakan angin segar di bidang investasi.

Namun demikian, menurut Ketua Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan (PKEP) Fakultas Ekonomi, Universitas Mataram, ini dalam mempercepat izin usaha tidak berarti menghilangkan evaluasi mendalam terhadap investor yang masuk.

Pemerintah harus mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya investor harus dipastikan punya komitmen untuk segera merealisasikan investasinya atau membangun usaha. Selain itu, harus dipastikan bahwa investor memang tidak bermasalah secara finansial, dengan kata lain harus dibuktikan bahwa dia benar-benar punya uang untuk membangun bisnis, tidak bermasalah dengan hutang, perusahaan dari investor juga dipastikan sehat.

"Hal itu penting dilakukan. Saya melihat ada beberapa kasus di daerah, di mana investor sudah mengantongi izin dari pemerintah, namun tidak juga merealisasikan pembangunan bisnis. Bahkan ada yang sampai bertahun-tahun menunggu, si investor menghilang tanpa kabar," ujar dia.

Bila itu terjadi, kata Firmansyah, tentu akan merugikan pemerintah dan masyarakat, karena akan membuang kesempatan investor lain yang benar-benar serius membangun bisnis. Mempercepat izin usaha, menurut dia, juga bukan berarti mengeliminasi atau menghilangkan sistem penilaian akan identitas atau kapasitas investor.

Namun, yang dilakukan adalah mempercepat kinerja petugas untuk melakukan identifikasi atau penilaian tersebut. "Bila setiap investor yang meminta izin segera disetujui, namun bermasalah di kemudian hari tentu tidak bagus juga. Jadi dipemudah, tapi selektif," pungkasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…