Perlu Dewan Moneter

 

Kondisi moneter kita sekarang cukup memprihatinkan. Apalagi derasnya depresiasi rupiah terhadap dolar AS kian mengancam ekonomi nasional. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap US$ kemarin (15/12) mencapai Rp 12.700 per dolar AS, sebuah nilai terendah sejak 1998.

Meski pihak Bank Indonesia (BI) berdalih ada empat faktor yang membuat kurs  rupiah melemah terhadap US$, pelemahan rupiah ini diprediksi hanya bersifat sementara. Ke-4 faktor yang berpengaruh itu adalah menguatnya dolar AS sebagai antisipasi rapat The Federal Open Market Committee (FOMC) pekan ini yang diprediksi bisa menaikkan tingkat suku bunga.

Kemudian menguatnya ekonomi AS, sementara defisit transaksi berjalan (current account deficit) Indonesia masih tinggi, dan meningkatnya permintaan dolar AS di akhir tahun akibat banyak utang perusahaan swasta jatuh tempo pada akhir tahun ini.

Padahal, permasalahan ekonomi membutuhkan kebijakan yang cepat dan tepat agar keadaan tidak terus memburuk. Beberapa indikator memperlihatkan, ada kecenderungan negatif, bahkan nilai tukar rupiah semakin merosot jauh di bawah perkiraan semula. BI yang bersikap independen dalam menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) setiap bulan, tampaknya sudah tidak ampuh untuk mengendalikan derasnya depresiasi rupiah. Kondisi ini memprihatinkan karena sebelumnya terlihat jelas indikasi keyakinan pasar atas terpilihnya Jokowi sebagai presiden.

Namun saat ini, banyak negara menyoroti pertemuan  bank sentral Eropa setelah ada laporan pelambatan ekonomi Jerman, Prancis, dan Yunani, yang akan memengaruhi ekspektasi pasar. Dampaknya bagi kita terasa cukup keras karena kondisi negeri ini tidak bagus. Pertumbuhan ekonomi melambat dan kemampuan merespon kondisi negatif ini tidak cukup baik.

Seperti pada akhir 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia dipastikan berada di bawah 5,3%, sebuah capaian yang buruk dibandingkan perkembangan regional yang bagus. Beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia, Kamboja, Laos, Myanmar; ekonominya tumbuh 7%. Jokowi pernah melontarkan keyakinannya bahwa ekonomi negeri ini bisa tumbuh 7%, Namun, dia tidak menjelaskan cara mencapainya secara detil.

Yang sudah pasti, Indonesia harus menggenjot investasi asing untuk mengerek pertumbuhan tersebut. Tetapi, hal itu tidak bisa dicapai secara instan, kecuali bila kita percaya ke janji-janji investor yang belum pasti kapan terealisasikannya. Karena, dalam eberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi lebih banyak bertumpu kepada konsumsi masyarakat.

Anggaran pemerintah tidak banyak memberikan kontribusi. Daya beli masyarakat diprediksi terus menurun karena terpengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah belum lama ini, kenaikan inflasi, dan lainnya. Bahkan, neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan kita masih memburuk, akibat peningkatan impor minyak dan gas bumi.

Defisit neraca perdagangan tersebut dikhawatirkan terus memburuk karena impor migas semakin meningkat, sedangkan ekspor komoditas dan manufaktur menurun. Pemerintahan Jokowi harus mencermati situasi ini dengan serius dan tidak menganggap enteng. Menghadapi tahun depan ketika pasar bebas ASEAN berlaku efektif, banyak pihak mempertanyakan dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri dalam upaya memperkuat daya saing untuk bisa memenangi per-saingan yang semakin keras. Kita tidak memungkiri, ada beberapa langkah menuju penyehatan ekonomi nasional seperti yang dilakukan di sejumlah kementerian. Namun, gebrakannya masih terdengar politis.

Untuk itu, Presiden Jokowi sudah saatnya perlu membentuk Dewan Moneter yang terdiri dari komponen Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Gubernur BI untuk memutuskan stabilisasi ekonomi dan keseimbangan moneter serta fiskal, agar situasi ekonomi nasional tidak makin terpuruk pada tahun depan. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…