UTANG LUAR NEGERI TINGGI, RUPIAH KIAN LABIL - Ancam Country Risk Indonesia

 

Jakarta – Kalangan akademisi dan pengamat menyoroti utang luar negeri Indonesia yang terus membengkak dinilai rentan terhadap perekonomian nasional, sementara Bank Indonesia kurang fokus menjalankan fungsinya sebagai otoritas moneter sehingga berdampak pada ketidakstabilan nilai rupiah hingga ancaman meningkatnya country risk di mata investor asing.

NERACA

Menurut guru besar ekonomi Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika, utang luar negeri swasta sebagai salah satu sumber kerentanan ekonomi domestik. Ketika nilai tukar rupiah terhadap US$ melemah, maka nilai utang luar negeri tersebut akan membengkak. Jika melihat utang luar negeri secara keseluruhan, dan tidak hanya swasta, pemerintah seharusnya memperhatikan rasio utang terhadap penerimaan ekspor atau "debt to service ratio" (DSR) , bukan hanya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Bank Indonesia (BI) dan pemerintah harus mengeluarkan instrumen pengelolaan utang luar negeri, terutama swasta agar lebih mampu mengelola manajemen resiko utang. Krisis keuangan 1997-1998 memberi pelajaran bahwa peningkatan utang luar negeri swasta menjadi salah satu penyebab tekanan pada mata uang. Ini tentu memperburuk kondisi stabilitas keuangan dan perekonomian secara keseluruhan," ujarnya kepada Neraca, Senin (15/12).

Menurut dia, utang luar negeri swasta tersebut harus diperhatikan karena dapat menyebabkan krisis seperti yang terjadi di tahun 1998. Erani mengkhawatirkan jika terjadi penurunan nilai tukar, nilai utang luar negeri yang berbentuk US$ akan berlipat-lipat naik jumlahnya.

Menurut data BI, total utang luar negeri Indonesia per September 2014 mencapai US$ 292,3 miliar, yang terinci dari sektor publik US$ 132,9 miliar (45,5%) dan swasta US$ 159,3 miliar (54,5%). Jumlah ULN swasta dalam 8 tahun terakhir ini ternyata meningkat drastis dari US$50,6 miliar (2005) menjadi US$159,3 miliar pada triwulan III-2014,  atau melesat lebih 100%

Dia menjelaskan utang luar negeri yang tinggi saat ini bisa saja dalam posisi berbahaya dan bisa menuntun pada krisis finansial seperti 1997/1998. Padahal BI sudah merespon dengan mengeluarkan imbauan untuk berhati-hati agar debitur melakukan lindung nilai (hedging) dan mewajibkan korporasi menyediakan US$ sebelum jatuh tempo utang.

"Namun, itu saja tidak cukup. Melarang swasta berutang tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, perlu dicarikan berbagai cara lain. Paradigma kita dalam melihat utang mungkin juga perlu diubah. Utang sekadar sebagai pelengkap dalam pembiayaan pembangunan hanya akan jadi slogan jika pertumbuhan ekonomi semakin menggantungkan pada utang, sementara kita alpa menggali sumber pendanaan di dalam negeri sendiri, baik perbankan maupun nonperbankan, atau dana warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri," jelas Erani.

Devisa Ekspor

Erani mengatakan, terkait dengan stabilisasi kurs rupiah yang dilakukan otoritas moneter, kebijakan BI mewajibkan eksportir melaporkan dan menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri belum optimal, namun tidak mampu memperkuat nilai tukar rupiah terhadap US$."Kebijakan devisa hasil ekspor ini sangat strategis untuk mengatasi pelemahan nilai tukar yang beberapa waktu belakangan ini terjadi. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika para eksportir enggan melaporkan DHE  ke BI,” ujarnya.

Menurut dia, bukan hanya swasta yang harus berhati-hati, melainkan juga pemerintah. Jika tidak hati-hati, utang bisa menekan APBN, menguras cadangan devisa, serta mengancam rupiah dan ekonomi secara keseluruhan.

Guru besar ekonomi UGM Prof Dr Sri Adiningsih menyampaikan peringatan terhadap posisi nilai utang luar negeri kalangan swasta di Indonesia yang mulai melambung tinggi. Namun, Sri mengaku kurang sependapat bila dampak terburuk yang berpotensi terjadi dari lonjakan utang swasta tersebut adalah krisis moneter separah tahun 1998 silam.

"Dampaknya lebih pada potensi aliran dana keluar (capital outflow) secara besar-besaran ketika perusahaan-perusahaan tersebut secara relatif bersamaan membayar utang. Ini mungkin terjadi karena jangka waktu pinjaman itu sebagian besar jangka pendek atau menengah. Jarang ada yang jangka panjang. Artinya ada kemungkinan dalam satu waktu terjadi aliran dana besar-besaran keluar dari Indonesia," ujarnya, kemarin.

Dengan besarnya aliran dana keluar tersebut, menurut Sri, maka yang akan terjadi adalah perekonomian nasional bakal terganggu berupa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, tingkat inflasi yang dimungkinkan melambung tinggi dan berbagai dampak turunan lainnya.

Keyakinannya tersebut, Sri menjelaskan, didasarkan pada kondisi kuatnya perekonomian nasional saat ini. Misalnya saja dalam hal pendapatan per kapita nasional yang rata-rata sudah jauh berbeda dengan kondisi pada 1998.

"Ya tidak akan separah itu lah. Ekonomi kita sekarang kan sudah jauh lebih kuat ketimbang dulu. Lebih tahan terhadap tekanan dan guncangan semacam itu. Cuma memang (bahaya utang swasta) itu harus disikapi. Apalagi kan ekonomi di luar, di Eropa dan Amerika sedang tidak kondusif. Fluktuasinya ini yang harus dihindari agar tidak merembet ke sini," ujarnya.

Direktur Indef Enny Sri Hartati menuturkan, imbauan Gubernur BI agar kalangan swasta tidak mencari utang ke luar negeri akan tidak akan berjalan efektif. Karena tidak ada aturan tegas yang mengatur di dalamnya. "Ini kan hanya imbauhan, sifatnya tidak terikat, dan tidak ada sanksi di dalamnya. Jadi sah saja jika pengusaha lebih memilih pinjam ke luar negeri," ujarnya.

Apalagi kondisi bunga kredit di dalam negeri sangat tinggi akibat pengaruh BI Rate yang kini di level 7,75% menjadikan perbankan mematok bunga tinggi dalam penyalurannya ke swasta. "Kadang terbalik dalam memaknai sebuah regulasi. BI menginginkan ULN swasta dapat ditekan, tapi satu sisi bunga dalam negeri tinggi. Logika sederhananya pasti pengusaha bakal memilih pinjaman ke luar negeri yang bunganya lebih rendah. Kecuali BI bisa membuat kebijakan perbankan nasional tidak mematok bunga tinggi," ujarnya.

Selain itu, menurut Enny selama ini BI hanya berkutat pada kenaikan dan penurunan BI Rate, sedangkan kewajibannya dalam menjaga moneter masih belum optimal itu terbukti dari menurunnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. "Peran BI saat ini tidak lebih hanya pemadam kebakaran saja, kebijakannya lebih bersifat temporer," ucapnya.

Ekonom UGM Tony Prasetiantono mengatakan cadangan devisa Indonesia saat ini masih cukup besar untuk bisa menunjang pengawalan bank sentral terhadap rupiah. "BI harus menjaga rupiah dengan cara melakukan intervensi. Cadangan devisa kita US$ 111 miliar cukup memadai," tegas Tony kepada media elektronik, kemarin.

Menurut dia, dolar AS yang sudah mencapai titik tertinggi sejak Agustus 1998 ini tidak wajar. Pelemahan rupiah dianggap terlalu besar. "Kurs dolar mestinya maksimal Rp 12.500," ujarnya. iwan/agus/mohar



BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…