Subsidi Naik, Tarif Listrik Ikut Naik?

NERACA

Jakarta - Direktur Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menilai, ada suatu kejanggalan akan kebijakan kenaikan tarif listrik, tapi dibarengi dengan peningkatan subsidi untuk listrik. "Ini sangat dcurigai, harusnya subsidi naik, biaya listrik tidak naik minimal masih tetap. Tapi, ini malah dinaikan," katanya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Neraca, Senin (15/12).

Mengingat, pada tahun 2013, susuai hasil audit BPK tahun 2013, subsidi Listrik murni Pemerintah kepada PLN sebesar Rp.79.4 Triliun , dan pada tahun 2014, sesuai laporan keuangan PLN sebesar Rp.83.1 Triliun, dan kesepakatan DPR dengan pemerintah, subsidi Listrilk untuk tahun 2015 sebesar Rp.68.6 Triliun.

Walaupun pada tahun 2015 subsidi listrik turun menjadi Rp.68.6 Triliun bila dibandingkan tahun 2014, yang sampai Rp.83.1 Triliun. Maka prediks tahun 2015  subsidi akan  tetap naik merangkak, dan berkisaran diatas Rp.70 Triliun.

Hal ini bisa dilihat dari subsidi listrik pada 2014 hanya sebesar Rp.83.1 Triliun, dan ternyata PLN tetap menagih tambahan subsidi kepada pemerintah  sebesar Rp.34.8 Triliun, dan Total subsidi diperkirakan sebesar Rp.117,9. Begitu juga hasil audit BPK tahun 2013, pembayaran subsidi murni hanya sebesar Rp.79.4 Triliun, dan PLN tetap minta tambah kepada pemerintah sebesar Rp.21.7 Trilun, dan Total subsidi menjadi Rp.101.2 Triliun. 

"Penambahaan subsidi memang "aneh Bin Janggal" karena,pemerintah sudah mematok subsidi listrik murni, tapi oleh PLN dianggap pemerintah masih punya piutang listrik tahun lalu. Jadi, subsidi sudah sangat tinggi, dan ditambah harga tarif listrik  naik, tapi PLN masih bisa meminta tambahan anggaran subsidi listrik," ujarnya.

Untuk itu, guna menguak kejanggalan  ini, diperlukan audit investigasi oleh auditor negara untuk menemukan penyimpangan dalam anggaran subsidi listrik dalam internal pengelola uang PLN ini. "Perlu ada tindakan untuk mengaudit anggaran untuk listrik," tandasnya.

Kemudian daripada itu, penambahaan subsidi, dan akan adanya kenaikan tarif dasar Listrik oleh PLN adalah Kado kedua (setelah BBM) awal dari berkuasanya pemerintah Jokowi ini. Hebat  memang, Prestasi pemerintah Jokowi ini, baru beberapa bulan sudah bisa menaikan  BBM, dan akan menaikan tarif dasar listrik  untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Padahal pemerintah Jokowi wajahnya katanya merakyat  seperti Presiden dan menteri-menteri suka blusukan ke rakyat, tapi kebijakan pemerintah  tidak berpihak atau tidak peduli kepada rakyat seperti mereka sangat anti subsidi banget.

Makanya kalau habis blusukan ke rakyat, baik presiden maupun menteri, jangan lupa mandi biar " fresh" dan segar biar dapat ide-ide segar yg dpt membela rakyat. Kalau blusukan belum mandi, pasti bau. Dan bau itu sama dengan anti rakyat, dan anti rakyat itu, pemerintah yg suka menaikan harga-harga buat rakyat seperti harga BBM, dan menaikan tarif dasar listrik.

Sementara itu, menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi  menilai pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara umum masih belum memuaskan. Masih maraknya pemadaman bergilir di beberapa daerah, terutama di luar Jawa, menjadi indikator belum baiknya pasokan listrik ke masyarakat.

Menurutnya, kenaik tarif dasar listrik (TDL) membawa dampak buruk secara psikologis terhadap kinerja PLN.  "Pasokan listrik belum merata, sedangkan tarif naik mengakibatkan citra yang kurang baik," katanya.

Ia mencontohkan, di Pekanbaru, cadangan listrik hanya sebesar 10 persen. Sehingga, jika sewaktu-waktu terjadi kerusakan pembangkit listrik maka harus dilakukan pemadaman bergilir. 

Di samping itu, elektrifikasi Indonesia masih menjadi yang terendah di ASEAN. Hingga saat ini, baru 80 persen masyarakat Indonesia yang menikmati aliran listrik. Artinya, masih ada 20 persen atau sekitar 40 juta masyarakat Indonesia yang belum menikmati pelayanan PLN.

Dengan demikian, masyarakat yang belum memperoleh listrik dirugikan dalam dua hal. Pertama, tidak mendapat pasokan listrik. Kedua, tidak memperoleh subsidi dari pemerintah. "Di sisi lain, para pelanggan 450 va dan 900 va bisa mengakses listrik dan mendapat subsidi. Ini yang tidak adil,"  katanya.

Menurut Tulus, kenaikan TDL jangan dihubungkan dengan pelayanan PLN. Sebab, kedua hal tersebut menjadi tidak sinkron. "Pemerintah menaikkan listrik untuk memangkas subsidi," jelasnya. 

Tulus berpendapat, dari sisi hilir, kinerja PLN sudah cukup baik. Namun, problem yang dihadapi PLN sebenarnya ada pada sisi hulu, yaitu kemampuan dalam menyediakan kebutuhan listrik. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…