10 Tahun Lagi, 32 Blok Migas akan Habis Masa Kontrak

NERACA

Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat sebanyak 32 blok produksi minyak dan gas bumi akan habis kontraknya dalam periode 10 tahun ke depan atau 2015-2024. Penasihat Ahli Kepala SKK Migas, Haposan Napitupulu mengatakan secara akumulasi, produksi 32 blok tersebut mencakup 72,5 persen dari produksi migas nasional. "Keputusan pengelolaan lanjut blok produksi yang akan berakhir itu harus disegerakan untuk menghindari penurunan produksi," katanya, seperti dikutip Antara, Senin (15/12).

Menurut dia, pada 2015, kontrak blok yang berakhir ada satu yakni Gebang dengan operator JOB Pertamina-EMP. Produksi blok tersebut mencakup 0,004 persen dari produksi nasional. Pada 2016, tidak terdapat blok habis kontrak. Lalu, pada 2017, empat blok habis kontrak yakni ONWJ (Pertamina), Attaka (Inpex), Lematang (Medco), dan Mahakam (Total) dengan persentase produksi terhadap nasional menjadi 12,2 persen. Tahun berikutnya, terdapat delapan blok dengan akumulasi produksi 22,9 persen.

Kedelapan blok tersebut adalah Blok B (Exxon), East Kalimantan (Chevron), NSO Extension (Exxon), Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman), South East Sumatera (CNOOC), Tengah (Total), Tuban (JOB Pertamina-PetroChina East) dan Sanga-Sanga (Vico). Selanjutnya pada 2019, ada empat blok habis yakni Pendopo Raja (JOB Pertamina-Golden Spike), Seram (Citic Resourses), Jambi Merang (JOB Pertamina-Talisman) dan Bula (Kalrez). Total akumulasi produksi blok habis sampai 2019 sebesar 23,7 persen.

Untuk 2020, terdapat lima blok yakni Brantas (Lapindo Brantas), Jambi B (Conoco), Kepala Burung (PetroChina), Makassar Strait (Chevron), dan Salawati (JOB Pertamina-PetroChina) dengan akumulasi produksi 25,8 persen. Sedangkan pada 2021, tiga blok habis kontrak yakni Rokan (Chevron), Selat Panjang (Petro Selat), dan Bentu Segat (EMP). Untuk 2022, terdapat empat blok yakni Coastal Plain Pekanbaru (BOB Bumi Siak Pusaka), Sengkang (Energi Equity), Tarakan (Medco), dan Tungkal (MontD'Or Oil) dengan akumulasi produksi 67,5 persen.

Pada 2023, tiga blok produksi habis kontrak yakni Rimau (Medco), Koridor (Conoco), dan Jabung (PetroChina) dengan total 72,5 persen. Untuk 2024, tidak terdapat blok habis kontrak. Dari 32 blok tersebut, pemerintah sudah memutus kontrak dua blok yakni Gebang dan ONWJ. Blok Gebang diputuskan dikelola EMP dan ONWJ dilanjutkan Pertamina.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Satya W Yudha mengungkapkan, dalam pengelolaan blok migas, yang paling penting adalah mayoritas kewenangan operatorship dalam blok tersebut. Bukan jumlah persentase kepemilikan sahamnya. Karena itu, tidak masalah jika ada blok migas yang sebagian sahamnya dikuasai asing, namun tetap Pertamina yang memegang kendali operatorship-nya. “Seperti kasus di Blok Cepu. Pertamina memiliki saham 45 persen, Exxon 45 persen dan pemerintah daerah 10 persen, namun operatorship-nya dipegang Exxon. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Ini tidak boleh terulang,” kata Satya Yudha.

Ia tidak menampik dan tetap mendukung kalau pengelolaan blok migas tetap membutuhkan mitra asing. Namun, yang terpenting, pemerintah harus bisa meyakinkan bahwa operatorship-nya tetap berada di tangan Pertamina. “Itu saja yang terpenting,” tutur mantan CEO perusahaan migas asing ini.

Terkait tudingan bahwa Pertamina tidak mampu mengelola blok migas yang ada di Indonesia, Satya secara lugas menyebutkan, ketidakmampuan itu harus dijelaskan lebih terperinci lagi. Apakah yang dimaksud tidak mampu itu menyangkut masalah teknisnya atau masalah yang lain.

Ketidakmampuan teknis, menurutnya, bisa diselesaikan dengan tetap menggunakan teknisi dari luar negeri atau dari perusahaan asing. Selanjutnya harus ada transfer teknologi kepada teknisi dalam negeri. “Jadi, permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” katanya. Meski begitu, Satya mengingatkan, semuanya masih menunggu keputusan dari pertemuan pihak pemerintah dengan Komisi VII DPR. “Jadi, keputusannya nanti bagaimana, masih menunggu pertemuan itu,” katanya.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, berharap jika semua kontrak migas berakhir, blok migas dikembalikan ke negara sesuai aturan yang berlaku. Secara khusus, Marwan menilai pengalihan pengelolaan blok migas ke Pertamina bisa menjadi jalan menuju kedaulatan energi bangsa. "Harus dikembalikan ke negara, jangan dikuasai asing lagi," katanya.

Untuk itu, Marwan meminta rakyat tetap mewaspadai dan mengkritisi kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah terkait kontrak migas. Karena, lanjutnya, bukan tidak mungkin kontrak-kontrak ini akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…