Nasib Kurikulum 2013 - Oleh: Rakhmat Hidayat, Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Janji untuk merevisi Kurikulum 2013 dipenuhi oleh Mendikbud Anies Baswedan dengan keputusan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Keputusan ini dilakukan setelah Anies membentuk tim guna mengevaluasi sejauh mana Kurikulum 2013 dijalankan di seluruh Indonesia.

Keputusan ini dikeluarkan sesuai dengan janji Mendikbud, pekan kedua Desember 2014. Keputusan ini bisa dikatakan berani di tengah berbagai kegagapan pemangku kepentingan pendidikan Tanah Air. Ini juga menjadi angin segar bagi guru-guru di Indonesia di tengah berbagai permasalahan kurikulum yang setiap hari dihadapi.

Meski mendapatkan respons positif dari kalangan guru yang dianggap terlalu dibebankan dengan kebijakan Kurikulum 2013 (K-13), keputusan Mendikbud direspons negatif oleh mantan Mendikbud sebelum Anies, Prof M Nuh, yang menganggap keputusan menghentikan K-13 dan mengembalikan ke Kurikulum 2006 dianggap sebagai kemunduran. Terlepas dari itu, keberanian Anies menghentikan K-13 dianggap sebagai responsif membaca berbagai kegelisahan di berbagai kalangan.

Jika dibaca secara seksama, keputusan Mendikbud sebenarnya tidak menghentikan secara total pelaksanaan K-13. Media memang menyorotinya dengan menggunakan istilah "menghentikan", tetapi jika dipahami secara kritis, penggunaan kata "menghentikan" tidak menggambarkan kondisi secara keseluruhan. Mendikbud menjelaskan bahwa K-13 tetap berjalan bagi sekolah yang sudah menjalankan K-13 sejak tahun pelajaran 2013/2014. Artinya, sekolah yang sudah melaksanakan K-13 selama tiga semester (sesuai dengan tahun pelajaran 2013/2014), K-13 tetap berjalan.Tidak dihentikan.

Namun, bagi sekolah yang baru melaksanakan K-13 sejak tahun pelajaran 2014/2015 yang kegiatan belajarnya dimulai sejak Juli 2014 atau mulai berlaku semester ini, K-13 dihentikan dan kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Berdasarkan data Kemendikbud, saat ini terdapat 6.221 sekolah yang sudah menerapkan K-13 selama tiga semester lebih. Artinya, secara umum, sekolah-sekolah di Indonesia sudah melaksanakan K-13 sejak K-13 resmi diluncurkan.

Fakta di lapangan, sejak K-13 diluncurkan pada tahun pelajaran 2013/2014 atau Juli 2013, sejumlah sekolah sudah melaksanakan K-13 meskipun mereka tidak tahu bentuk barang K-13 seperti apa. Sekolah melaksanakan K-13 tanpa buku, tanpa mengetahui bagaimana isi dan proses K-13, tanpa pelatihan guru yang memadai. Bayangkan, sebagian besar sekolah dan guru masih meraba-raba apa isi K-13 yang digencarkan Kemendikbud.

Sekolah melaksanakan K-13 ibarat dengan cek kosong. Ibarat hendak berperang di medan pertempuran, guru tak memiliki bekal, strategi, dan amunisi yang akan dibawa ke medan pertempuran. K-13 boleh dikatakan cek kosong yang diterima guru-guru. Mereka kelabakan harus bagaimana meramu dan mengemas K-13 di lapangan, sementara pihak Kemendikbud dengan ambisiusnya tetap "memaksakan" sekolah melaksanakan K-13 apa pun dan bagaimana pun kondisinya.

Produk transisi

Jika ditelusuri akar masalahnya adalah K-13 diluncurkan menjelang periode transisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kepada pemerintahan baru. Kemendikbud di bawah kendali M Nuh sudah menggadang-gadang K-13 sejak 2012. Hal itu terlihat ketika Oktober hingga Desember 2012 berlangsung uji publik dan sosialisasi di berbagai daerah dalam pelaksanaan K-13.

Sayangnya, pelaksanaan uji publik dan sosialisasi itu hanya berlangsung di kota-kota besar yang juga sedikit melibatkan guru sebagai agen utama K-13. Efektivitas K-13 di bawah kepemimpinan M Nuh sebagai Mendikbud hanya berlangsung satu tahun pelajaran, yaitu Tahun Pelajaran 2013/2014.

Tahun kedua pelaksanaan K-13 rezim SBY sudah berganti di bawah kekuasaan Joko Widodo. Apa yang akan dilakukan jika K-13 yang notabene warisan Mendikbud M Nuh hanya bertahan satu tahun pelajaran. Sementara setelah kepemimpinan M Nuh, Anies Baswedan, akan mewarisi K-13 yang sarat berbagai masalah.

Andaikata K-13 sudah dirancang dan dipersiapkan sejak awal periode kedua kepemimpinan SBY, maka K-13 memiliki kematangan untuk mempersiapkan dalam hal sosialisasi dan pelatihan bagi guru. Paling tidak ada waktu dua tahun untuk mempersiapkan K-13 dilaksanakan sehingga akan terlihat lebih matang dan siap di lapangan. Tetapi, nasi sudah menjadi bubur.

Produk K-13 yang digagas kabinet Mendikbud M Nuh semua dirancang serbatergesa-gesa tanpa melihat kondisi di lapangan. Saya menyaksikan sendiri bagaimana kegiatan pelatihan K-13 untuk guru dilaksanakan secara cepat dan terburu-buru. Salah satu faktanya adalah distribusi buku guru dan buku siswa yang belum juga diterima sekolah-sekolah.

Suatu hari, saya melatih guru-guru dalam implementasi K-13. Selama pelatihan, guru dan buku siswa yang harusnya menjadi panduan pelatihan baru diterima peserta di hari akhir pelatihan. Padahal, buku guru dan buku siswa itu digunakan sejak awal pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.

Menghadapi kondisi ini menunjukkan, guru menerima K-13 sebagai cek kosong. Jika dianalogikan, guru yang akan pergi ke medan perang tanpa memiliki bekal dan amunisi apa pun. Itulah yang dihadapi guru di lapangan. Mereka dipaksa menghadapi kondisi meraba-raba apa yang dimaksud dengan K-13. Mereka belum tahu isi sesungguhnya apa yang dimaksud dengan pendekatan saintifik dan sebagainya. Semua dilakukan dengan ilmu perkiraan.

Kesalahan mendasar kedua adalah K-13 digagas atas dasar kepentingan elite bukan kepentingan guru dan siswa yang sehari-hari bergumul di lapangan. Sulit untuk menolak bahwa para guru besar sebagai think tank K-13 adalah mereka sebagai konseptor K-13.

Mereka menjadi bagian penting dari kelompok elite Mendikbud M Nuh sebagai tim inti konseptor K-13 dengan berbagai turunan dan konsepnya. Di lapangan, saya banyak mendapatkan keluh kesah dari guru ketika mengisi pelatihan K-13 bahwa para profesor dan ahli yang menjadi konseptor itu tidak menguasai lapangan. Mereka memang orang-orang pandai dengan setumpuk teori. Tetapi mereka tak menguasai lapangan pendidikan sesungguhnya. Mereka tak merasakan betapa beratnya beban guru melaksanakan K-13.

Guru-guru kehilangan esensi K-13 yang digagas oleh sang profesor tersebut ketika mereka malah terjebak beban administrasi penilaian yang sangat rumit. Guru-guru kehilangan akar K-13 yang sesungguhnya. Keberadaan para profesor itu mewakili kepentingan elite pendidikan ketika itu. Mereka berada di balik layar bagaimana K-13 digagas dan dirumuskan.

Namun, mereka sama sekali tak merasakan bagaimana K-13 diimplementasikan oleh guru-guru di berbagai daerah. Wajar saja ketika mereka berteriak bahwa K-13 memberikan beban tambahan bagi guru. Wajar saja para guru bersorak ketika Mendikbud Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan K-13 bagi sekolah yang baru satu semester melaksanakan K-13. Mereka bersorak karena itulah harapan bahwa K-13 sama sekali tak selamanya mencerminkan kepentingan guru, tetapi menjadi kepentingan otoritas pendidikan ketika itu.

Tugas Kemendikbud tak cukup sampai di sini. Fakta di lapangan, secara persentase sekolah yang melaksanakan K-13 sejak tiga semester lalu lebih banyak dibandingkan sekolah yang baru melaksanakan K-13 satu semester. Tugas itu adalah terus melakukan pelatihan dan pendampingan kepada jutaan guru tentang K-13.

Masih banyak guru di pelosok Indonesia yang belum merasakan sentuhan apa sesungguhnya isi K-13. Mereka hanya tahu dari media tanpa secara lebih operasional merasakan bentuknya dalam pelatihan implementasi K-13. Di sinilah tugas tambahan Mendikbud Anies Baswedan agar guru-guru di pelosok Indonesia merasakan hadirnya K-13 sambil tetap memberikan pendampingan bagi sekolah yang kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP). Fungsi pelatihan, pendampingan, dan pengawasan tetap menjadi prioritas karena bagaimanapun kepentingan utama pelaksanakaan kurikulum adalah dirasakan oleh guru, siswa, dan orang tua, bukan elite kementerian. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…