Kebijakan Salah Kaprah

 

Kebijakan pengetatan moneter melalui cara menaikkan atau mempertahankan BI Rate yang cukup tinggi seperti saat ini 7,75% seharusnya hanya diberlakukan pada kondisi ekonomi yang sedang memanas (overheated), yang biasanya ditandai dengan kenaikan berbagai harga barang (inflasi tinggi) karena dipicu oleh permintaan yang meningkat terus, dan kemudian diikuti oleh tingkat investasi yang berlebihan (over-investment), yang pada gilirannya akan mengakibatkan terjadinya over-supply, yang kemudian akan mengakibatkan harga barang jatuh (deflasi). Untuk itulah, sebelum terjadi over-investment dan over-supply, Bank sentral diharapkan dapat mengantisipasinya dengan menaikkan tingkat suku bunga, artinya memberlakukan kebijakan uang ketat. Apabila tidak, maka gelembung ekonomi pada waktunya akan pecah dan memicu krisis ekonomi.

Namun kenyataannya kondisi ekonomi negara kita saat ini jauh dari memanas. Tingkat konsumsi sedang mengalami penurunan, dan tingkat investasi juga sedang turun. Inflasi kita bukan dipicu oleh peningkatan permintaan, tetapi lebih disebabkan oleh kenaikan harga BBM yang memicu kenaikan harga produksi (cost push inflation). Inflasi jenis ini hanya bersifat sekali saja (one-time inflation), yaitu pada periode kenaikan harga BBM (dan harga produksi). Selanjutnya, apabila kenaikan harga produksi sudah terserap di semua industri, maka tingkat harga barang akan normal kembali, tanpa harus memberlakukan kebijakan uang ketat dengan menaikkan suku bunga seperti yang sekarang ditempuh oleh Bank Indonesia.

Tidak hanya itu. Jalan pikiran Bank Indonesia menaikkan BI Rate sangat sederhana. Suku bunga yang tinggi diharapkan dapat menahan capital outflow dan menarik capital inflow. Dengan kata lain, kenaikan suku bunga diharapkan dapat meningkatkan surplus neraca transaksi modal dan finansial, yang pada akhirnya dapat meningkatkan surplus neraca transaksi berjalan. Alur pikiran seperti ini merupakan cara yang pragmatis tanpa dilandasi dasar-dasar teori ekonomi moneter yang benar. Faktanya, kenaikan BI Rate hingga saat ini tidak berpengaruh pada neraca transaksi berjalan (current account).

Karena permasalahan utamanya terletak pada faktor eksternal, khususnya kebijakan moneter Bank Sentral  AS (The Fed) terkait tapering (pengurangan pembelian obligasi). Apabila The Fed  memberlakukan tapering, maka capital outflow kelihatannya tidak dapat terbendung, sedangkan capital inflow tidak dapat diharapkan. Jadi, dampak tapering akan jauh lebih dahsyat dari perkiraan banyak orang. Jangan kaget jika  kurs rupiah ditransaksikan pada kisaran Rp 13.000 – Rp 14.000 per US$ saat tapering berakhir pada 2015.

Anehnya, banyak pejabat berpendapat bahwa kenaikan BI Rate dapat mengangkat kinerja neraca perdagangan dari defisit menjadi surplus. Alasannya, kenaikan BI Rate akan memperlambat pertumbuhan ekonomi sehingga permintaan terhadap barang impor akan berkurang. Oleh karena itu, pengurangan impor akan berdampak positif pada neraca perdagangan sehingga dapat menghasilkan surplus. Ini merupakan teori ekonomi baru yang tidak ada dalam buku teks di manapun, tidak ada landasan teorinya, dan juga tidak didukung oleh realita.

Sebagai contoh, China mencatat surplus neraca perdagangan secara terus-menerus seiring dengan pertumbuhan ekonominya yang sangat tinggi. Begitu juga Jepang. Sama halnya dengan  Jerman dan Singapura. Kelompok negara tersebut tidak perlu memperlambat pertumbuhan ekonominya dengan cara menaikkan suku bunga untuk memperoleh surplus neraca perdagangan. Pada dasarnya, neraca perdagangan tergantung dari struktur dan daya saing industri nasional di pasar domestik dan pasar internasional. Neraca perdagangan yang defisit merupakan indikasi bahwa industri nasional tidak kompetitif. Permasalahan ini hanya dapat diselesaikan dengan pembangunan industri yang benar. Singapura misalnya, mempunyai defisit neraca Migas, tetapi secara keseluruhan mengalami surplus neraca perdagangan karena industri lainnya jauh lebih kompetitif dari para pesaingnya. Begitu juga Jepang, dan banyak negara lainnya.

Jelas, kebijakan mempertahankan atau menaikkan BI Rate bukan jawaban atas permasalahan ekonomi Indonesia saat ini. Bagaimanapun, penaikan BI Rate merupakan sebuah kebijakan moneter yang salah arah dan salah kaprah, dan dapat menyebabkan ekonomi kita terpuruk, khususnya investasi akan turun dan pengangguran akan meningkat. Kurs rupiah akan tetap merosot ketika The Fed memberlakukan tapering meski BI Rate ada pada posisi yang cukup tinggi. Oleh karena itu, segera turunkan tingkat BI Rate supaya ekonomi Indonesia sehat.

 

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…