Membangun Indonesia dari Desa - Oleh: Mory Yana Gultom, Alumni UNIMED, berdomisili di Jakarta

Sebagian besar (65%) masyarakat Indonesia tinggal di desa, dengan jumlah penduduk miskin yang sangat banyak bahkan menjadi penyumbang terbesar di skala nasional. Ini menjadi sebuah ironi di tengah kekayaan alam yang melimpah ruah: tanah yang subur yang bisa-bisa ditanami tumbuhan apa saja, perairan luas dengan berbagai jenis ikan, bumi dengan keanekaragaman hasil tambangnya, dan masih banyak lagi yang lebih dari cukup menghidupi penduduknya.

Sayangnya semua itu tenggelam begitu saja, tak mampu digali dan dioptimalkan. Permasalahan klasik terus diwarisi. Infrastruktur yang tidak mendukung pada peningkatan produktivitas dan akses antar desa, SDM yang tidak berdaya saing, sistem ekonomi yang tidak berbasis kerakyatan, serta birokrasi yang tidak bekerja secara profesional, tulus dan ikhlas.

Lantas, apa yang salah dalam tindakan kita selama ini? Jawabannya menurut hemat saya adalah kepemimpinan! Ya, selama ini pemerintah silih berganti tanpa konsistensi dan komitmen yang kuat. Hasilnya, paradigma atau pendekatan pembangunan yang coba diterapkan tak juga membuahkan hasil yang signifikan.

Revolusi dari Desa

Pemerintah sesungguhnya sudah membuat konsep untuk mengikutsertakan masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes). Hal itu sudah tepat. Dalam musyawarah itulah segala hal dibicarakan nantinya. Mulai dari pemetaan masalah, penyusunan program hingga pengevaluasian. Hasil musrenbangdes itu kemudian akan dibawa ke dalam musrenbangcam (musyawarah rencana pembangunan kecamatan) dan selanjutnya ke tingkat kabupaten. Sebuah alur yang menunjukkan bahwa semuanya diawali dan digerakkan dari bawah, yakni desa.

 

Itulah sebabnya, fokus pandang pemerintah harus terletak pada desa. Desa menjadi dasar sekaligus tolok ukur keberhasilan pembangunan dalam suatu daerah. Hal ini menuntut suatu perubahan bukan hanya pada dimensi visi, tetapi juga perubahan yang hakiki pada perilaku, budaya dan pola pikir. Perangkat desa harus "dipaksa" mampu menggerakkan roda pemerintahan. Jadi tidak ada lagi pemerintah yang dilayani.

 

Sayangnya sangat minim implementasi. Pemerintah enggan memercayakan pembangunan pada desa. Ada aroma skeptis bahwa aparatur desa tidak akan mampu. Sehingga pada prakteknya, selama ini desa terkesan hanya berfungsi sebagai atribut, tak lebih dari aksesori dalam tata pemerintahan. Peran tertingginya hanya dalam soal administratif dan seremonial, misalnya hanya membuat surat keterangan untuk pembuatan KTP.

 

Padahal kunci keberhasilan pembangunan sesungguhnya ada di desa. Desa memiliki potensi nilai filosofis dan kearifan yang sangat unik dan beragam, sehingga dapat menjadi kekuatan pembangunan. Sebagaimana pokok persoalan terletak di desa, maka solusi juga pastilah berada disana, sehingga yang diperlukan adalah sebuah revolusi dari desa itu sendiri. Maka menurutnya bobot dan kekuatan serta daya karsa pemerintah harus diperkuat sampai pada tingkat pemerintahan desa.

 

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, gerakan pembangunan harus bertumpu pada kekuatan rakyat. Rakyatlah yang tahu konteks masalah di desanya, rakyat juga lebih mengerti kekuatan dan kelemahannya, mereka pula yang tahu kebutuhan mereka yang paling prioritas, pun mengukur tingkat keberhasilan pembangunannya. Intinya, masyarakat berdaulat penuh atas desanya, atas wilayahnya.

 

Untuk itu diperlukan kepercayaan penuh terhadap masyarakat. Pemerintah harus yakin bahwa masyarakat desa mau dan mampu bekerja untuk desanya. Sebuah hal yang sangat sulit dilakukan oleh pemerintah pada umumnya. Yang seringkali menerapkan pola pikir bahwa warga desa tidak akan mampu mengelola pemerintahan sebagaimana mestinya. Akibatnya sebagian besar program desa berada di tangan pemerintah dan tidak kontekstual dengan kondisi masing-masing desa.

 

Memberi kepercayaan sepenuhnya bukan berarti pemerintah lepas tangan dan melimpahkan tanggung jawab kepada aparat desa. Pemerintah membina dan melatih aparatur/masyarakat, SKPD wajib terjun/blusukan melakukan pendampingan, pendidikan manajerial hingga pengawasan. Memastikan kedudukan masyarakat sebagai sumber kegiatan pembangunan berupa nilai-nilai kebutuhan hidup (dari rakyat), pelaku pembangunan (oleh rakyat) sekaligus menjadi sasaran kesejahteraan (untuk rakyat).

 

Peranan Pemimpin Sebagai Syarat Mutlak

 

Namun sehebat apapun sebuah konsep dirancang dan diwacanakan, sebagaimana telah saya singgung di atas, kunci dari segala kunci keberhasilan sebuah pembangunan sesungguhnya terletak pada kuatnya komitmen dari pemimpin puncak semua jenjang pemerintahan daerah yaitu bupati. Tanpa kepemimpinan yang tepat, pembangunan di desa tidak akan mencapai tingkat maksimal. Kepemimpinanlah yang mampu merekatkan persatuan antar personal dan lembaga, mendorong partisipasi dan semangat kerja sama, serta menjaga dan memelihara konsistensi pergerakan misi dalam pencapaian visi desa.

 

Pemimpin yang diperlukan adalah yang memiliki loyalitas tanpa batas dalam mengabdi kepada masyarakat dan daerah. Pengabdian tanpa batas ini mengandung makna ketulusan, keikhlasan dengan komitmen yang tinggi bekerja keras dan bekerja cerdas dalam melakukan tugas dan fungsinya. Tugas dan fungsi menggerakkan semua sendi-sendi pemerintahan, merobohkan sekat antara masyarakat dengan pemerintah, melakukan pendekatan dan meyakinkan masyarakat tentang betapa pentingnya keikutsertaan mereka dalam musrenbangdes misalnya.

 

Jadi dalam hal ini, tidak hanya diperlukan competency of skill bagi pemimpin, tetapi juga keteguhan, keseriusan, ketulusan, keikhlasan dan inovasi yang tiada henti untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kepemimpinan menyangkut interaksi dengan bawahan, kolega, atau masyarakat yang dipimpin. Ia harus mampu memengaruhi orang lain dengan menggunakan sumber-sumber kekuasaan baik sumber formal maupun nonformal untuk tujuan pembangunan.

 

Model dan hakikat kepemimpinan inilah yang akan menjadi penentu apakah semua akan mampu terwujud atau hanya menjadi retorika semata. Desa sebagai miniatur negara akan bangkit, tumbuh dan berkembang di tangan seorang pemimpin yang berani melibatkan rakyat dalam setiap tahap pembangunan, berani mengeksekusi program, serta memiliki pengabdian tanpa batas terhadap masyarakatnya. Maka seharusnya, kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, melainkan sebuah panggilan. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…