Pengusaha Kapal Minta Diturunkan - Tarif Pelabuhan

NERACA

Jakarta – Pengusaha kapal menilai tiap usaha jasa dinilai dapat keuntungan bila tarifnya murah dan penggunanya banyak. Oleh karena itu, salah satu pengusaha kapal yang juga ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto meminta agar pemerintah menurunan tarif pelabuhan, demi penurunan ongkos pelayaran.

"Kami ingin dapat insentif, misalnya tarif-tarif di pelabuhan itu dikurangi atau misalnya kapal kontainer saat kembali ke barat dengan kontainer yang kosong diberikan tarif yang lebih murah atau diskon tarif pelabuhan. Biasanya kami bayar 75% dari tarif biasa. sekarang kita minta supaya diturunkan menjadi 10%," kata Carmelita di Jakarta, Rabu (10/12).

Carmelita juga berharap agar BBM juga tak dikenakan pajak pertambahan nilai. Langkah yang dilakukan INSA, lanjut Carmelita, untuk menekan biaya logistik transportasi laut adalah dengan menjalin join slot antar perusahaan pelayaran.

"Ada joint slot Belawan-Makasar-Sorong-Bitung itu semua yang tadinya dijalankan 1-2 perusahaan saja, sekarang banyak perusahaan pelayaran yang menjalankan tol laut tadi," terangnya.

Selain itu, Carmelita mengatakan pula kapal yang digunakan 1.000-1.500 Teus. Angka tersebut memang masih belum bisa memenuhi permintaan Presiden Jokowi untuk menggunakan 3 ribu teus.

"Karena terus terang, portnya juga belum siap. jumlah barang yang ada di timur juga belum banyak. Jadi kami gunakan kapal yang 1.000-1.500 teus, tapi pada saat kembali itu kosong. sekarang kami upaya ada join slot antar perusahaan pelayaran supaya kita punya cukup kargo untuk kembali," tandasnya.

Sebelumnya, dirinya juga menyebutkan selain biaya yang tinggi, banyak biaya tambahan pungutan di pelabuhan menjadikan ongkos logitik kita menjadi mahal.

Selama ini pemilik barang dikenai pungutan yang disebut Terminal Handling Charge (THC), yang terdiri atas Container Handling Charge (CHC) ditambah surcharge. Untuk peti kemas ukuran 20 kaki dikenakan CHC sebesar US$ 95 dan surcharge US$ 12. Peti kemas 40 kaki dikenakan CHC sebesar US$ 124 dan surcharge US$ 21. 

CHC merupakan komponen biaya yang diberlakukan Pelindo, namun dalam pemungutannya oleh perusahaan pelayaran.  "Disamping penurunan tarif kami juga meinta biaya tambahan (surcharge) ini di hapus,” ujarnya.

Ia pun berharap, keputusan INSA menghapus biaya surchage di Pelabuhan Tanjung Priok dapat mendorong operator yang terkait logistik (supply chain) maupun pelabuhan dapat juga menurunkan tarif-tarifnya guna membantu negara menurunkan biaya logistik. 

Akibatnya, biaya logistik di pelabuhan-pelabuhan Indonesia menjadi mahal, bahkan termahal di antara sejumlah pelabuhan-pelabuhan Asia Tenggara dan dunia.
Sedangkan menurut Pengamat industri pelayaran dari National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi mengatakan, saat ini seharusnya memang sudah tidak ada lagi istilah biaya tambahan dalam komponen THC tersebut. Itu karena pelayanan bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan komersial sudah lebih cepat. 

Apalagi sejumlah pelabuhan, seperti Tanjung Priok telah memperbaiki kinerjanya, termasuk mendatangkan penambahan peralatan bongkar muat agar lebih produktif. 

"Sampai saat ini kan komponen biaya THC di pelabuhan masih ditentukan biaya CHC di tambahsurcharge. Kami sudah lama mendesak surcharge itu dihapuskan saja," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, untuk mewujudkan biaya logistik yang efisien di dalam negeri, pemerintah harus berkomitmen menghapuskan seluruh biaya tambahan yang dipungut tanpa alasan yang kuat terhadap pelayanan jasa kapal maupun barang di pelabuhan. 

Menurut Rusdi, jika surcharge yang diakumulasi dalam THC itu dihilangkan maka kenaikan CHC yang diusung sebesar maksimal 10 persen oleh asosiasi penyedia dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok tidak akan melebihi biaya THC yang ada sekarang. [agus]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…