Gapensi Apresiasi Kebijakan Pemerintah - BUMN Tak Garap Proyek di Bawah Rp30 Miliar

NERACA

Jakarta - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia menyambut baik kebijakan Badan Usaha Milik Negara yang tidak lagi menggarap proyek pemerintah di bawah Rp30 miliar. Ke depan, proyek tersebut akan diserahkan kepada Usaha Kecil dan Menengah Konstruksi (UKM Konstruksi).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Gapensi dan Kementerian BUMN yang ditandatangani pada Pembukaan Rapimnas Gapensi 2014 di Jakarta, Selasa (9/12). Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimujono.
 
Ketua Umum Gapensi, Iskandar Z Hartawi mengatakan, isi kesepakatan itu antara lain Kementerian BUMN memberi kesempatan kepada badan usaha atau UKM Konstruksi swasta untuk mengambil bagian dalam pekerjaan proyek di bawah Rp30 miliar.

"Dengan demikian terbuka kesempatan berusaha  kepada badan usaha jasa pelaksana konstruksi swasta nasional dalam pelelangan pekerjaan dengan nilai sampai Rp30 miliar,” ujar Iskandar.
 
Lebih jauh dia mengatakan, dengan adanya komitmen dari BUMN ini, menunjukan perhatian Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam pengembangan UKM Konstruksi serta pengusaha daerah. ”Sebab yang garap nantinya proyek-proyek ini, ya, UKM dan pengusaha-pengusaha dari daerah juga. Kami apresiasi terobosan ini,” jelasnya.
 
Senada, Sekretaris Jenderal Gapensi, Andi Rukman menambahkan, terobosan ini semakin penting dan memberikan perlindungan kepada kontraktor UKM lantaran selama ini persaingan di bisnis jasa konstruksi dinilai semakin tidak sehat. Dia mengatakan, kontraktor kecil kerap kalah bersaing dengan kontraktor besar, seperti  BUMN dan perusahaan besar lainnya.
 
Saat ini, imbuh Andi, lembaganya membawahi sekitar 50 ribu UKM Konstruksi yang tersebar di semua daerah di Tanah Air. “Dengan adanya kesepakatan ini kami yakin akan menjadi kabar gembira bagi anggota kami,” tandas dia.
 
Perkuat daya saing

Sementara itu, Gapensi menilai dengan adanya kesepakatan ini, terbuka peluang bagi UKM Konstruksi nasional untuk memperkuat daya saingnya mengadapi perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. “Kita melihat bulan depan itu akan mulai masuk perdagangan bebas. Ada kebebasan lalu lintas modal, jasa, barang, investasi, dan manusia tanpa hambatan. Pengusaha konstruksi kita harus disiapkan dan diproteksi supaya mereka juga bisa kuat menghadapi persaingan,” tegasnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…