AMKRI Desak Pemerintah Benahi Industri Hulu - Handycraft dan Furniture

NERACA

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI), Soenoto menegaskan pangkal masalah dari industri handycraft dan furniture itu sebenarnya bukan di tingkat hilirnya. Namun kalau memang pemerintah mau membenahi lebih baik hulunya dulu dirapikan. Karena kalau di hilir industri furniture hanya menyesuaikan saja.

“Selama ini pemerintah membuat aturan yang memberatkan di hilir seperti adanya ketentuan Sistem Verifikasi Legalitas kayu  (SVLK), bagi kami pengrajin tidak tahu menahu akan bahan baku itu, makanya kami menolak adanya aturan itu, karena dirasa memberatkan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12).

Apalagi, di negara lain atau negara tujuan ekspor kita belum ada yang memberlakukan SVLK, dan jika pemerintah ngotot akan memberlakukan pada Januari tahun 2015 nanti maka akan sangat memberatkan. “Industri Handycraft dan Furniture 70 persen di dominasi UKM, dan saat ini baru 20 persen yang sudah memiliki SVLK jika diberlakukan awal tahun besok banyak UKM yang gulung tikar,” tandasnya.

Kalau memang pemerintah benar-benar ingin menata industri ini harusnya pemerintah harus konsesn dulu di hulunya. Karena apa, sebagai perumpamaan kita makan pisang goring, maka kita tidak tahu pisang atau terigunya illegal atau tidak, begitu juga di kami bahan baku illegal atau tidak kita tidak tahu menahu. “Makanya pemerintah jangan hanya urusi di hilirnya saja, coba selesaikan juga dihulunya,” tandas dia lagi.

Mengingat kasus illegal loging saat ini masih marak terjadi, jika memang pemerintah ingin membenahi itu maka pengawasan dan kebijakan terhadap illegal loging juga harus dibenahi. “Masa kita kalah dengan seperti negara Vietnam, Thailand, dan China sementara bahan baku rotan 90 persen ada di Indonesia berarti mereka mendapatkan bahan baku dari mana? Itu kan menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,” ungkapnya.

Oleh karenanya, tidak henti-hentinya kami memberikan suara kepada pemerintah jika memang ingin memajukan industri ini jangan hanya memberikan aturan di hilir, hulu juga dibenahi dan di tata dengan baik. “Kalau memang tidak bisa membantu, setidaknya pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang merepotkan.  Kalau kami, sebagai pengusaha mengikuti apa yang dibuat pemerintah, tapi pemerintah juga harus mengerti apa yang kami inginkan. Itulah gunanya kerjasama antara pemerintah dan pengusaha biar sama-sama berjalan,” ujarnya.

SVLK Memberatkan

Untuk itu, sambung dia lagi AMKRI sudah melakukan beberapa pembicaraan terkait dengan aturan SVLK bersama dengan Kementrian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, Kementrian Kehutanan, dan Bea Cukai. Dari situ AMKRI minta penundaan atas pemberlakuan SVLK sampai dengan 1 Januari 2016. Namun begitu, kami menerima SVLK penyederhanaan yang drafnya sedang dibuat oleh pemerintah. "SVLK sangat memberatkan oleh karenanya prosedurnya harus disederhanakan sehingga tidak membutuhkan biaya dan syarat-syarat yang memberatkan bagi kami,” terangnya.

Soenoto mengatakan, dalam pertemuan bersama AMKRI, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menegaskan bahwa SVLK untuk Industri Kecil Menengah mebel dan kerajinan akan disederhanakan, yaitu dengan sistem Self Declaration Export. "Bayangan saya, nantinya pemerintah akan memfasilitasi dengan memberikan formulir, yang menyatakan bahwa IKM/UKM mebel dan kerajinan menggunakan kayu dengan SVLK," kata Soenoto.

Ia menambahkan, dengan demikian, IKM/UKM mebel dan kerajinan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membuat sertifikasi SVLK. "AMKRI mengusulkan agar Self Declaration Export ini tanpa biaya satu sen pun dengan prosedur sangat sederhana, seperti semacam Certificate of Origin (COO)," ujar Soenoto.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo bahwa segala sesuatu akan dimudahkan, disederhanakan agar tidak berbelit dan menyulitkan industri dengan tujuan agar industri ini bangkit dan berkembang.

Soenoto menilai, proses verifikasi V-legal selama ini terlalu lama karena memerlukan syarat-syarat pendukung mulai dari perizinan prinsip hingga pengelolaan lingkungan yang semuanya memerlukan biaya besar dan waktu yang lama.

Pada hal industri handycraft dan furniture ini merupakan industri padat karya, jika industri ini tidak lagi ekspor dan banyak yang gulung tikar hanya karena mengurusi SVLK maka akan banyak pengangguran. “Industri ini padat karya, jika kami tutup banyak PHK toh pemerintah yang bakal pusing juga,” ucapnya.

Dirinya memproyeksikan jika dalam 5 tahun mendatang ekspor dari industri ini bisa mencapai US$ 5 milliar maka setidaknya akan membuka sekitar 2 juta lapangan kerja. “Tapi sebaliknya, jika kami tidak lagi berproduksi maka pengurangan tenaga kerja bakal besar-besaran,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…