Sejengkal Tanah di Negeri Seberang - Oleh: Fadjri Alihar, Peneliti Bidang Ekologi Manusia Pusat Penelitian Kependudukan LIPI

Beberapa tahun yang lalu berita tentang penyusupan yang dilakukan oleh para pengikut setia Kesultanan Sulu ke wilayah Lahat Datu, Sabah menjadi berita hangat di berbagai media. Sebelumnya wilayah Lahat Datu disewakan ke Inggris. Namun sejak tahun 1963 wilayah tersebut berada dibawah kedaulatan Malaysia. Walaupun klaim Kesultanan Sulu terhadap wilayah Lahat Datu masih diuji kebenarannya, namun kegigihan mereka memperjuangkan hak teritorialnya kiranya menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayahnya yang terbentang mulai dari Sabang hingga ke Mereuke.

Beberapa wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan dan bagian pulau-pulau terluar sangat rentan terhadap penguasaan yang dilakukan oleh negara tetangga, baik Malaysia, Singapura maupun Filipina. Bahkan wilayah perbatasan Indonesia cenderung dipermainkan oleh negara tetangga. Kadang Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa jika menghadapi masalah perbatasan, khususnya bagian pulau-pulau terdepan karena  ternyata diantara pulau-pulau tersebut ada yang belum terdaftar dan ditentukan tapal batasnya oleh pemerintah.

Tipisnya Tapal Batas

Persoalan utama yang dihadapi Indonesia dengan Malaysia, Singapura dan Filipna berkaitan dengan tapal batas. Masalah tersebut merupakan masalah yang sangat krusial bagi pemerintah Indonesia karena sebagian besar wilayahnya merupakan daerah maritim. Sementara itu beberapa negara tetangga berbatasan langsung dengan Indonesia, baik di darat maupun di laut. Perselisihan perbatasan sering menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya konflik antar negara.

Malaysia merupakan negara tetangga yang paling sering melanggar perbatasan wilayah perbatasan Indonesia, baik di darat maupun di laut. Pemerintah pernah melakukan protes kepada Malaysia karena patok tapal batas di bagian utara Kalimantan Barat bergeser ke dalam wilayah Indonesia. Namun setelah diperiksa dilapangan oleh beberapa anggota Komisi II DPR RI ternyata patoknya tidak bergeser. Menarik sekali disimak informasi yang disampaikan beberapa warga di daerah perbatasan di Kalimantan Timur.

Jika terjadi pergeseran patok tapal batas dijelaskan yang menggeser patok tersebut adalah orang Indonesia sendiri. Pergeseran patok perbatasan, terutama berkaitan dengan eksploitasi hutan yang dilakukan oleh para cukong Indonesia bekerjasama dengan orang Malaysia. Pergeseran patok tersebut bisa mencapai satu kilometer ke dalam wilayah Indonesia. Setelah hutannya habis dibabat kemudian patoknya dikembalikan ke tempat semula. Dengan demikian hutan di daerah perbatasan Indonesi terlihat semakin gundul, sementara hutan di wilayah Malaysia masih lebat seakan tidak pernah disentuh.

Pelanggaran perbatasan laut juga tidak kalah banyak dilakukan negara tetangga, terutama oleh Malaysia. Beberapa kapal-kapal nelayan dan bahkan petugas beacukai Indonesia pernah ditangkap oleh kapal patroli Malaysia di perairan pulau Batam. Malaysia menganggap kapal-kapal tersebut telah melanggar wilayah perbatasannya, padahal lokasinya masih di dalam perairan Indonesia.

Ketika terjadi krisis blok Ambalat beberapa kapal perang Malaysia berkali-kali melanggar batas wilayah perairan Indonesia. Sepertinya pemerintah Indonesia tidak mempunyai nyali jika berhadapan dengan tentara kerajaan Malaysia.Merajalela Malaysia menggerogoti perbatasan laut Indonesia. Pertama, karena tidak adanya patok secara khusus yang membedakan perairan Indonesia dan Malaysia. Kedua, beberapa pulau terdepan Indonesia terancam hilang dan berdampak terhadap bergeser garis perbatasan di wilayah perairan.

Kondisi Sosial-Ekonomi

Akhir-akhir ini Malaysia kembali membuat ulah dengan mengklaim tiga buah desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara merupakan wilayah teritorialnya. Klaim tersebut bukannya tanpa alasan karena perbedaan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia di daerah perbatasan sangat menyedihkan, sehingga lebih banyak warga Indonesia yang berafiliasi dan berinteraksi ke Malaysia daripada ke negaranya sendiri. Salah satu daerah perbatasan dan merupakan pulau terluar Indonesia adalah pulau Sebatik. Secara administratif pulau Sebatik merupakan bagian dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Secara geografis pulau Sebatik berhadapan langsung dengan pusat ekonomi Malaysia yaitu kota Tawau, Sabah yang bisa ditempuh dengan speedboat hanya dalam waktu 20 menit.

Persoalan pulau Sebatik tidak hanya berkaitan dengan masalah politik, melainkan juga berkaitan erat dengan masalah ekonomi. Pertama, perekonomian pulau Sebatik sangat tergantung dengan kota Tawau. Semua barang-barang yang ada di pulau Sebatik didatangkan dari Tawau. Kedua, di pulau Sebatik berlaku dua mata uang yaitu rupiah dan ringgit.

Fenomena tersebut tentunya secara tidak langsung menunjukkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Jika masyarakat pulau Sebatik berbelanja ke Tawau mereka harus menggunakan mata uang ringgit. Ketiga, semua hasil bumi dari pulau Sebatik dijual ke Tawau. Setelah diolah di Tawau kemudian hasil bumi tersebut dijual kembali ke Indonesia (pulau Sebatik) dengan harga yang mahal.

Faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan yang sangat mencolok antara pulau Sebatik dan kota Tawau terutama karena pemerintah tidak memiliki “blue print” tentang pembangunan di daerah perbatasan. Malaysia selalu menjadikan daerah perbatasan menjadi bagian beranda depannya. Sementara Indonesia menganggap daerah perbatasan merupakan bagian belakang rumah belaka. Sebagai akibatnya pembangunan wilayah perbatasan Indonesia selalu tertinggal dengan Malaysia.

Tertinggalnya pembangunan wilayah perbatasan Indonesia juga berdampak terhadap nilai produk domestik bruto (GDP). Pada tahun 1999 nilai GDP kota Tawau mencapai Rp. 14,7 triliyun, sementara kabupaten Nunukan hanya sebesar Rp. 238,5 milyar (Bayu Setiawan dkk. 2012). Memperhatikan data tersebut kiranya pegembangan dan pembangunan di daerah perbatasan, khususnya di pulau Sebatik mutlak menjadi perhatian pemerintah agar tidak menimbulkan gejolak sosial di belakang hari.

Terlepas benar tidaknya tindakan penyusupan yang dilakukan oleh pengikut Kesultanan Sulu di Lahat Datu, Sabah, namun militansi mereka kiranya dapat menggugah pemerintah dalam memperjuangkan dan mempertahankan setiap jengkal wilayah NKRI agar jangan sampai berpindah ke negeri jiran.***

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…