Perlukah Lelang Jabatan Kepala BIN? - Oleh: Toas H, Pemerhati Masalah Strategis Indonesia

Sudah lebih dari 1 bulan pasca dilantiknya Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) menjadi capres dan cawapres pada 20 Oktober 2014, sampai saat ini salah satu jabatan strategis yang belum ditentukan atau dipilih pejabat barunya adalah posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Banyak kalangan mempertanyakan, mengapa posisi strategis ini belum secepatnya diisi oleh Jokowi, apakah Presiden “kurang membutuhkan” informasi dari lembaga ini, atau Presiden gamang setelah sebelumnya Menko Polhukam pernah menyatakan “banyak data BIN yang meleset”            

Akibat Presiden Jokowi belum memutuskan siapa calon Kepala BIN yang baru, maka Kepala BIN yang saat ini menjabat (karena diangkat oleh Presiden SBY) yaitu Marciano Norman tetap menjalankan tugasnya memimpin “lembaga telik sandi” ini.            

Memang banyak bermunculan beberapa nama calon Kepala BIN ini yang sudah beredar di masyarakat baik melalui media massa, website, media sosial ataupun melalui rumors-rumors. Beberapa nama yang pernah muncul antara lain As’ad Said Ali, Sjafrie Syamsoeddin, Ian Santoso, Marciano Norman, Dai Bachtiar sampai nama Sutiyoso sekalipun, namun tampaknya Jokowi masih gamang untuk memilih siapa figur yang cocok sebagai Kepala BIN.            

Bahkan publik mungkin mempertanyakan, memperkirakan bahkan menilai menurut kadar mereka masing-masing yaitu apakah keterlambatan Presiden Jokowi untuk menentukan Kepala BIN yang baru karena ingin mengedepankan prinsip “the right man in the right place” yang itu berarti positif, atau sebaliknya sebenarnya Presiden Jokowi memandang lembaga BIN sudah tidak terlalu penting dan perlu direformasi total, sehingga Presiden akan memilih Kepala BIN yang benar-benar berani, pintar, mempunyai jejaring luas serta mampu melakukan revolusi mental dan reformasi total dengan mengedepankan profesionalisme yang terukur. 

Lelang Jabatan? 

Jokowi yang semenjak menjadi Gubernur DKI  Jakarta pernah membuat terobosan dengan melakukan lelang jabatan untuk karir camat di seluruh Jakarta yang mendapatkan respons yang sangat positif dari berbagai kalangan. Konon, sejumlah kementerian dan lembaga non kementerian juga sedang mencari format lelang jabatan untuk eselon II dan eselon I di kantor mereka masing-masing, bahkan salah satu kementerian yang ada di Jakarta Selatan sudah melaksanakan lelang jabatan untuk eselon II, walaupun hasilnya belum diumumkan ke publik.            

Mungkin akan menjadi pertanyaan besar dan mendasar, jika yang di lelang jabatan adalah posisi Kepala BIN, karena dengan menggunakan mekanisme lelang jabatan, mereka-mereka yang karena latar belakang pendidikan, pengalaman, merasa memiliki jaringan yang luas, mengerti soal intelijen dan yang mempunyai kemampuan melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan akan beramai-ramai mendaftarkan diri sebagai Kepala BIN yang notabene adalah “mata, telinga dan otak” bagi Presiden baik sebagai kepala negara ataupun kepala pemerintahan.            

Sisi negatif jika posisi Kepala BIN dipilih melalui lelang jabatan adalah jabatan politis dan strategis tertinggi di BIN belum pernah dijabat oleh pejabat struktural ataupun pejabat fungsional di BIN yang sebenarnya diakui atau tidak, mampu menjalankan tugas sebagai Kepala BIN. Disamping itu, dengan mekanisme lelang jabatan akan membahayakan jika posisi Kepala BIN diisi oleh mereka yang memiliki ideologi yang radikal bahkan bertentangan dengan Pancasila. Selain itu, melalui lelang jabatan ada kemungkinan terpilihnya Kepala BIN yang mungkin tidak dapat bekerjasama sesuai dengan ritme birokrasi di BIN, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menyesuaikannya.            

Sementara itu, sisi positif dari lelang jabatan Kepala BIN kemungkinan adalah Presiden Jokowi mempunyai banyak bakal calon Kepala BIN, sehingga dapat menyeleksinya dengan lebih baik, walaupun hal ini memerlukan waktu yang lama. Disamping itu, melalui lelang jabatan juga akan diperoleh beberapa bakal calon yang memiliki kriteria dan kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh Presiden, dengan lelang jabatan juga kemungkinan diperoleh Kepala BIN  yang profesional dan tidak merupakan “pesanan” parpol, serta selalu mengedepankan prinsip transparansi, netralitas dan kapabilitas dalam memilih dan menempatkan pejabat dibawahnya melalui mekanisme fit and proper test, termasuk sudah dilakukan pengecekan kekayaannya oleh KPK walaupun misalnya harus melalui mekanisme “pembuktian terbalik”.           

Bagaimanapun juga, Presiden Jokowi perlu segera menentukan Kepala BIN periode 2014 s/d 2019, setelah itu Presiden perlu memerintahkan kepada Kepala BIN yang baru untuk meningkatkan kinerja aparat intelijen sehingga dapat mengawal dan meminimalisir ancaman pelaksanaan “Nawacita” yang sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi, beserta kabinet kerjanya.***

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…