ORANG TERKAYA DI INDONESIA RAUP US$102 MILIAR - Perlu Diteliti Pajak Pribadinya

 

Jakarta - Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan selama ini orang kaya di Indonesia masih enggan untuk membayar pajak, bahkan cenderung menggelapkan pajak. Kondisi ini jelas sangat mengurangi pendapatan pajak nasional. Ketidaktaatan orang kaya Indonesia karena mereka biasanya membayar pajak sesuai dengan kemauannya sendiri tidak membayar sesuai Undang-Undang.

"Bagaimana orang kaya bisa berkontribusi dalam penerimaan Negara dari sektor pajak, mereka saja bayar pajak semau-maunya sendiri," ujar Uchok saat dihubungi Neraca, Kamis (4/12).

Untuk itu, guna mampu mengejar pajak orang kaya Direktorat Jenderal (Dirjen)  Pajak harus berani buka-bukaan dan mempublis pajak orang kaya mulai dari usaha, bisnis mereka apa saja mereka bayar pajak sesuai apa tidak. "Dirjen Pajak harus berani transparan tentang data para wajib terutama orang kaya, sehingga jika ada kecurangan dan tidak bayar sesuai dengan UU publik tahu, dan bisa diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Dia meyakini jika Dirjen Pajak berani melakukan hal itu pasti mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat (Publik). "Jika memang benar dan membawa kemaslahatan bagi negara harus kita support, dan saya yakin semua masyarakat Indonesia juga mendukung penuh," tegasnya.

Selain itu, sambung  Ucok lagi, saat ini tarif PPh bagi orang kaya tertinggi sebesar 30% itu masih kalah jauh dari negara lain. Harusnya pemerintah menaikan tarif PPh bagi orang kaya minimal sekitar 40 persen. "Negara ini masih butuh banyak anggaran guna menata perekonomian nasional, dengan menaikan PPh bisa memberikan kontribusi terhadap negara dalam mengejar pendapat dari pajak," tuturnya.

Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI), Darussalam mengatakan pajak yang dianut sekarang ditentukan melalui semakin kaya semakin tinggi pajak yang dibayarkan atau istilahnya pajak progresif. Makanya, apapun nantinya aturan dari pemerintah yang dikenakan bagi orang kaya, dalam praktek di lapangan pemerintahan saat ini harus menggunakan cara ekstensifikasi yaitu mengejar orang-orang kaya yang belum membayar pajak.

"Selama ini masalah ekstensifikasi perpajakan bagi orang secara pribadi masih sangat sedikit. Saya menganjurkan jangan memberlakukan kenaikan tarif pajak karena beban pajak progresif sebesar 30 persen masih sangat tinggi apalagi kecenderungan diseluruh dunia saat ini malah menurunkan tarif dan memperbesar basis pajak. Artinya memperluas wajib pajak. Jadinya penyelesaiannya menggunakan ekstensifikasi, artinya mengejar wajib pajak atau mengejar orang-orang yang belum bayar pajak," kata dia.


Kejar PPh Pribadi
Demi mengejar wajib pajak bagi orang kaya, dia mendukung langkah pemerintah menggenjot penerimaan pajak dari kaum profesional, tapi harus dibarengi dengan langkah-langkah yang pas dalam menggenjot penerimaan pajak di 2015. Jadi selama ini penyumbang penerimaan pajak terbesar dari Pajak Penghasilan (PPh). Tapi kebanyakan PPh pribadi yang banyak terjadi penyimpangan. Dengan terjadi hal itu, pemerintah harus punya langkah yang tepat untuk menertibkan penyimpangan di PPh pribadi. Salah satu cara menertibkan PPh pribadi agar patuh terhadap pajak yaitu melakukan pemeriksaan langsung kepada PPh pribadi seperti profesi artis, dokter, pengacara, konsultan, dan lainnya.

Menurut Darussalam, langkah ini bisa dilakukan kepada profesi tersebut, sehingga target pajak untuk tahun depan bisa tercapai dengan baik."Memang mereka mengaku sudah ada yang kena potong untuk pajak, tapi kita tidak tahu kan berapa dana pajak yang sudah dibayarkan. Pengetatan ini yang harus dilakukan, agar mereka patuh terhadap pajak yang dibayarkan tiap bulannya. Jangan sampai penghasilan besar, tapi dana pajak yang dibayarkan sangat kecil," imbuh dia.

Menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang harus dibenahi guna menggenjot penerimaan pajak. Tiga hal tersebut adalah mereformasi kelembagaan pajak, mereformasi administrasi perpajakan, dan mereformasi aturan perpajakan. Sebelum pembenahan tiga hal tersebut dilakukan, jangan banyak berharap penerimaan pajak bisa melonjak. Darussalam pun menyarankan, Dirjen Pajak yang baru dari hasil lelang jabatan tidak dibebani dahulu target pajak yang tinggi. Ini lantaran pembenahan tiga hal di atas membutuhkan waktu setidaknya dua tahun.

Kemudian dia pun menjelaskan, siapa pun nanti yang memegang jabatan direktur jenderal pajak, selama kelembagaannya tidak melakukan perubahan secara internal, maka target pajak setinggi apa pun tidak akan tercapai. Oleh karenanya, diperlukan pembenahan dari pemerintah dan upaya-upaya khusus untuk mendorong kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP)."Potensi di luar besar, tapi kapasitas yang mungut tidak mendukung, tidak akan bisa maksimal" tutur Darussalam.

"Target penambahan pajak Tahun 2015 sebesar Rp600 triliun mustahil bisa diwujudkan tanpa diriingi sejumlah pembenahan struktural yang menjadi penghambat pertumbuhan penerimaan pajak selama ini. Saat ini, tren pertumbuhan pajak dari tahun ke tahun hanya 10 persen hingga 20 persen, jadi tidak mungkin bisa tumbuh Rp600 triliun, yang artinya tumbuh mencapai 50 persen tanpa ada pembenahan," tambah dia.

Mantan Dirjen Pajak Fuad Bawazier menilai bahwa pajak-pajak hartawan di Indonesia tidak perlu dinaikkan seperti yang ada di beberapa negara. Pasalnya, menurut dia, ketika pajak penghasilan (PPh) untuk hartawan itu dinaikkan maka yang ada adalah para hartawan tersebut justru akan menghindar bahkan “melarikan diri”. “Dengan tarif yang ada saja dimanfaatkan dan dibenahi sistemnya, terutama institusinya. Kalau dinaikkan pajaknya maka nanti bisa kabur,” ujarnya.

Menurut dia, pajak itu bersifat self assasement sehingga dibutuhkan kesadaran dari pembayar pajak untuk menunaikan kewajibannya. “Kalau perlu saat ini Ditjen Pajak perlu mengumumkan beberapa orang pembayar pajak terbesar di Indonesia. Itu sama saat jamannya Soeharto sebagai Presiden. Sehingga nantinya bisa dibandingkan dengan hasil kajian dari Forbes dengan 50 orang terkaya di Indonesia, apakah sudah masuk dalam kategori orang pembayar pajak terbesar di Indonesia. Ketika namanya tidak masuk, maka itu menjadi masalah,” jelasnya.

Dari rincian 50 orang terkaya di Indonesia, bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaya yang kini berusia 91 tahun merupakan pengusaha tertua dengan memiliki kekayaannya tercatat US$ 5,8 miliar atau Rp 71,43 triliun. Sementara Ciliandra Fangiono merupakan orang termuda yang sukses berusia 38 tahun memiliki kekayaan US$1,4 miliar atau Rp 18,47 miliar. Pria yang sebelumnya bekerja sabagai bankir ini merupakan pemilik First Resources, perusahaan yang mengelola lebih dari 247.000 ha perkebunan kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan. bari/agus/mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…