Banggar DPR Perlu Dipertahankan?

Saat Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dirinya tidak setuju dengan rencana pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR pasca terkuaknya praktik percaloan anggaran setelah kasus Nazaruddin, kita tentu merasa prihatin dengan sikap seperti itu.

Pasalnya, keberadaan Banggar DPR selama ini sudah banyak dipergunjingkan banyak pihak, termasuk sebagian anggota DPR, meski Menkeu menilai pembahasan anggaran negara memang melalui forum tersebut.

Pernyataan Agus itu ternyata sangat kontras dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang  menyikapi dua kasus yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni suap di Kemenegpora dan Kemenakertrans, merupakan pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki permainan di Banggar DPR.

Pintu masuk serupa itu, sebenarnya bukan baru layak dikuak karena munculnya dua kasus besar tersebut. Banyak dugaan dari aroma tak sedap mengenai “mafia anggaran”, permainan fee proyek, dan peran dominan oknum-oknum di dalamnya. Namun sejauh ini semua baru merupakan dugaan atau lemparan opini publik yang belum valid menjadi fakta hukum. Baru setelah kasus Wisma Atlet SEA Games 2011, desakan agar akar masalah “mafia anggaran” ini segera ditangani serius.

Dari pengamatan para penggiat antikorupsi, Banggar DPR lebih identik dengan lembaga “calo” yang memainkan alokasi dan besaran anggaran proyek dalam APBN. Ini masuk kategori sebagai kejahatan white collar crime, yang tidak saja menggerogoti anggaran dengan meraih komisi, tetapi juga menyebabkan dislokasi proyek.

Melalui hak anggaran, DPR sejatinya menjadi penyeimbang terhadap kebijakan pemerintah, bahkan meluruskan arah kebijakan yang diambil pemerintah sebagaimana tercermin dalam RAPBN.

Namun, yang terjadi sekarang justeru sebaliknya. DPR melalui badan anggaran menjadi “calo” yang menyesatkan arah kebijakan dengan memelintir peruntukan anggaran kemudian meraupnya demi kepentingan sempit, yaitu pribadi, daerah, dan kelompok tertentu.

Jadi, inti persoalannya adalah peran DPR yang sangat dominan dalam penentuan proyek-proyek pemerintah. Konteksnya bukan lagi pada fungsi pengawasan dalam mekanisme check and balances, tetapi sudah cenderung menjadi bagian dari “permainan”, sebagaimana yang diduga dalam kasus Wisma Atlet dan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur Papua. Aturan main dalam fungsi kontrol bergerak ke arah peran sebagai “penentu” yang memiliki kunci kewenangan dalam kekuasaan.

Jika Banggar DPR lebih banyak mudaratnya ketimbang maslahat, maka semestinya keberadaan lembaga tersebut dipertanyakan. Bagaimanapun, citra Badan itu telah menjadi predikat sebagai pusat praktik korupsi yang paling runyam. Di situlah, atas nama wakil rakyat, atas nama hak bujet, politik transaksional dilakukan tanpa malu terhadap sejumlah kementerian maupun lembaga (K/L)..

Kita lihat fakta banyak anggota dewan masuk penjara yang tersangkut kasus korupsi di berbagai kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah, merupakan mantan anggota Badan Anggaran DPR waktu lalu.  

Adalah tidak berlebihan jika Banggar DPR dibubarkan saja, karena lebih banyak mudaratnya. Dan lebih baik hak bujet dikembalikan untuk diurus secara terbuka oleh setiap komisi sesuai bidang masing-masing.

Nah, sebaliknya jika Banggar DPR terpaksa perlu dipertahankan, kita patut meminta dukungan kehadiran KPK dalam rapat-rapatnya. Karena apa yang selama ini berlangsung sebagai rutinitas telah memunculkan banyak kasus di mata publik. Jelas ini bukan suatu kondisi yang sehat di lingkungan DPR selama ini.

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…