JHT Menjaga Pekerja Jatuh Miskin Kala Pensiun

NERACA - Kamsari

“Muda foya-foya, tua kaya-raya dan mati masuk surga”

Itu candaan yang pernah berkembang di masyarakat. Meski berbau guyon namun ada nuansa kesungguhan di dalamnya. Semua orang ingin hidup sejahtera bahkan kaya-raya, kalau bisa.

Namun biasanya, setelah melewati masa usia produktif, umumnya, tingkat pendapatan pekerja ikut menurun. Imbasnya tingkat kesejahteraan ikut merosot tajam. Bukti-bukti memperlihatkan, banyak pekerja jatuh miskin di usia tua.

Padahal seharusnya, masa pensiun adalah masa masa orang menikmati hidup karena sudah tak lagi dibebani banyak urusan.

Sejak dahulu hingga kini, menjadi pegawai negeri adalah pilihan karir yang paling diincar masyarakat, alasannya karena pegawai negeri mendapat uang pensiun. So, walaupun bergaji kecil namun orang berbondong-bondong ikut mendaftar untuk menjadi pegawai negeri.

Namun waktu terus berjalan dan zaman pun berubah. Kini, orang tak lagi gundah memilih karir di sektor swasta.

Adalah Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan bagian dari Program  Jaminan Sosial Tenaga kerja milik Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dahulu dikenal sebagai PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja, menyediakan layanan yang menjaga masa depan para pekerja swasta.

Program Jaminan Sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya risiko-risiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.

Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ini menggunakan mekanisme Asuransi Sosial.

Program Jaminan Hari Tua

Program Jaminan Hari Tua ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua. Program Jaminan Hari Tua memberikan kepastian penerimaan penghasilan yang dibayarkan pada saat tenaga kerja mencapai usia 55 tahun atau lebih serta telah memenuhi persyaratan tertentu.

Iuran Program Jaminan Hari Tua

Ditanggung Perusahaan    =  3,7%

Ditanggung Tenaga Kerja  =  2%

Lantas apa manfaat JHT? Dana Jaminan Hari Tua akan dikembalikan/dibayarkan kepada pekerja sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya.

Namun bayaran itu direalisasikan dengan syarat yaitu tenaga kerja telah mencapai umur 55 tahun atau  meninggal dunia, atau cacat total tetap. Selain itu, pekerja telah berhenti bekerja dan telah memenuhi masa kepesertaan minimal 5 tahun.

Sebenarnya, ada alternatif pilihan lain bagi pekerja yang ingin menjaga tingkat kesejahteraannya di masa pensiun, yaitu melakukan investasi sendiri dengan menjadi wirausaha. Banyak pekerja yang sukses menjadi wira usaha.

Namun tidak sedikit pula yang gagal. Nah, daripada menempuh risiko besar, lebih baik main di zona aman saja dengan mengikuti program JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Program ini boleh dibilang tanpa ada risiko bagi pesertanya. Cukup bayar iuran melalui potongan gaji dan nikmati masa pensiun dalam kondisi sejahtera. Mana yang Anda pilih?*

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…