Tinjau Ulang Impor Kapal dari Tiongkok dan Myanmar - Permintaan DPR

NERACA

Jakarta - Pemerintah berencana untuk mengimpor 500 unit kapal dari Tiongkok dan Myanmar berkapasitas 3 ribu sampai 5 ribu DWT (deadweight tonnage) yang bisa berlabuh di pelabuhan-pelabuhan kecil. Namun begitu, kebijakan tersebut mendapatkan komentar tegas dari Anggota DPR RI Hermanto. Menurut dia, pemerintah harus meninjau kembali kebijakan impor kapal dari Tiongkok dan Myanmar.

Hermanto mendesak pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan memperhatikan aspek keamanan dalam pengadaan kapal tersebut. “Industri galangan kapal Indonesia telah memiliki kemampuan teknologi untuk membuat kapal yang handal. Selain itu, sangat memahami kondisi maritim Indonesia. Karena itu mestinya pemerintah membeli kapal produksi dalam negeri, jangan ngotot impor,” tegasnya, di Jakarta, Kamis (4/12).

Ditinjau dari aspek keamanan, lanjutnya, kapal-kapal impor itu belum tentu aman. “Saya mengkhawatirkan aspek keamanan produk kapal luar negeri tersebut mengingat pembuatnya tidak mengetahui persis kondisi maritim Indonesia,” ucapnya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang membidangi perdagangan, distribusi dan logistik melaporkan akan melakukan pengadaan 500 unit kapal dari Tiongkok dan Myanmar. Kapal-kapal ini nantinya akan digunakan untuk mengangkut distribusi logistik seperti gas elpiji, BBM, semen dan ternak. Pengadaan kapal tersebut dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun dengan nilai mencapai US$5 miliar. Sepanjang 2014 telah masuk 15 unit kapal dan kedepan ditargetkan masuk 100 unit kapal per tahun.

Menurut Hermanto, banyak sisi positif bila pemerintah membeli kapal produk dalam negeri. Diantaranya, industri galangan kapal dalam negeri bisa bergairah dan karena itu bisa menyerap banyak tenaga kerja. “Ini tentu akan mengurangi jumlah pengangguran. Pengangguran berkurang maka orang miskin berkurang. Jadi, dengan membeli kapal dari dalam negeri, kita bisa mendapat kapal yang lebih berkualitas sekaligus mengurangi angka kemiskinan,” tukasnya.

Ketidaksetujuan impor kapal juga dinyatakan oleh Direktur Utama PT. Industri Kapal Indonesia (IKI), Saiful A Bandung Bismono. Menurutnya, Sikap tersebut dinilai akan mengancam produksi kapal nasional yang saat ini tengah bergairah bahkan bisa saja mematikan produksi kapal utamanya yang menjadi kewajiban dari PT IKI selaku perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah selama ini.

Kecaman senada juga dilontarkan oleh Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam. Eddy juga membantah anggapan bahwa industri kapal dalam negeri tidak mungkin bisa memenuhi kebutuhan kapal untuk pemerintah. Menurut Eddy, kemampuan galangan nasional saat ini terus tumbuh, sejalan dengan program pemberdayaan angkutan laut nasional. Tetapi, pertumbuhan tersebut belum optimal akibat hambatan kebijakan fiskal dan moneter yang memberatkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan, pihaknya akan melakukan pengadaan 500 unit kapal yang di impor dari Cina dan Myanmar. Impor kapal tersebut dilakukan dalam jangka waktu lima tahun dengan nilai investasi mencapai lima miliar dolar AS.

Menurut Natsir, transportasi laut merupakan yang paling tepat untuk mengangkut logistik secara efisien dari satu daerah ke daerah lainnya. Dengan menggunakan transportasi laut, konektivitas antardaerah bisa berjalan dengan baik. “Apabila konektivitas kita berjalan dengan baik maka akan terjadi pertumbuhan ekonomi dengan cepat,” ujarnya.

Impor kapal tersebut, Natsir melanjutkan, sudah mulai direncanakan sejak 2013 lalu. Setelah Presiden Jokowi mencanangkan program kedaulatan maritim dan pembangunan tol laut, pengadaan kapal laut mulai direalisasikan. Ia menuturkan, kapal-kapal yang didatangkan dari Cina dan Myanmar tersebut berbeda dengan kapal untuk penumpang yang biasanya memiliki kapasitas sekitar 20 ribu deadweight tonnage (DWT).

Kapal-kapal dari Cina dan Myanmar ini hanya memiliki kapasitas 3.000 sampai 5.000 DWT dan hanya digunakan untuk berlabuh di pelabuhan kecil. Kapal-kapal tersebut nantinya, Natsir mengungkapkan, akan digunakan untuk mengangkut distribusi logistik, seperti gas elpiji, bahan bakar minyak (BBM), semen, dan ternak. "Sepanjang 2014 ini sudah ada 15 unit kapal yang masuk dan kita menargetkan 100 unit kapal per tahun," katanya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…