Berondongan Kritik kepada Jokowi - Oleh: Yosadfati Gulo, Alumni MIH-FH, UKSW Salatiga

Sehari setelah pelantikan sampai saat ini, berondongan kritik ke arah Jokowi nyaris tak henti. Mirip ISIS (The Islamic State of Iraq and Syria) dengan senapan laras panjangnya yang mengelilingi korban lalu memberondongnya dengan timah panas.

Sebelum pengumuman kabinet, sasaran tembak ada dua. Pertama, pengumuman menteri dianggap terlalu lama. Banyak yang berharap, nama-nama menteri mestinya diumumkan sehari setelah pelantikanJoko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).Alsannya, jauh hari sebelumnyaJokowi sudah berjanji langsung bekerja. Pada saat pelantikan pun, Jokowi berkali-kali menekankan kata: “kerja, kerja, dan kerja!”

Kedua, pelibatan KPK dan PPATK dalam proses penentuan nama-nama Menteri. Kritik ini tidak hanya diarahkan ke Jokowi. Tetapi juga ke KPK dan Abraham Samad.

Menurut mereka, Jokowi tidak seharusnya melibatkan KPK dan PPATK dalam menentukan menteri. Ituhak prerogatif Presiden. Abraham Samad juga tidak layak berkata bahwa nama-nama yang diberi tanda stabillo kuning dan merah tidak boleh jadi menteri. Dengan pernyataan itu, Abraham Samad dinilai melanggar hukum, telah memasuki wilayah politik, bahkan merampas hak prerogatif Presiden. 

 

Ada yang bilang, untukmencari informasi tentang calon menteri tak perlu diketahui umum. Lebih baik minta BIN (Badan Intelijen Negara) atau siapa saja yang bisa mengumpulkan informasi akurat secara diam-diam.Cara ini memang tidak salah, tetapi bukan pula cara satu-satunya.

 

Dalam diskusi Indonesia Lawyer Llub di TV One, 26 Oktober 2014, ada yang bertanya sinis, “Untuk apa menteri bersih? Bisa saja ia bersih saat direkrut, tetapi waktu menjadi menteri dia toh bisa korupsi. Seharusnya nama-nama yang ada diangkat saja. Nanti kalau terbukti, korupsi biar diciduk KPK dan menterinya diganti,” kilah si pembicara.

 

Kritikan Kulit Luar

 

Bagaimana setelah pengumuman kabinet? Sama saja. Berondongan kritik malahan berkembang. Selain bergeser,yang disasarmakin meluas. Banyak hal disoroti dalam Kabinet Kerja. Dinilai belum sesuai dengan janji Jokowi sebelumnya tentang kemandiriannya memilih dan menentukan siapa-siapa yang masuk dalam kabinet. 

 

Ada yang bilang pengaruh Megawati Sukarno Putri dalam menentukan menteri masih sangat kuat; Penggabungan Kementerian Perhubungan dalam Kemaritiman, atau dihilangkannya bidang ekonomi kreatif dari kepariwisataan tidak tepat. Yang lebih serius beberapa menteri dikatakan bukan cuma tidak tepat, tetapi tidak kompeten di bidangnya.

 

Belakangan, kritik terus mengiringi setiap tindakan Jokowi. Keberaniannya mengurangi subsidi BBM umpamanya malahan membuat sebagian besar anggota DPR dari kubu KMP menggalang dukungan hak interpelasi. Bagi mereka, upaya Jokowi mencari solusi defisit anggaran sebesar Rp 241,5 triliun, mengalihkan pemborosan subsidi BBM ke sektor produktif merupakan pelanggaran hukum, karena dinilai bertentangan dengan UU No 23 Tahun 2014 jo UU No 12 Tahun 2014 tentang APBN. Padahal, jika UU APBN itu dibaca baik-baik, tak satu pun ayat yang menunjukkan pelanggaran atas tindakan Jokowi. 

 

Terus terang, saya tidak alergi kritik. Kritik sangat diperlukanuntuk meluruskan yang bengkok.Ilmu pengetahuan sendiri berkembang karena kritik. Namun, kritik yang tidak didasarkan pada konsep, prinsip, teori, bahkan filosofi cenderung menyesatkan.

 

Contohnya, waktu enam hari yang dipakai untuk menentukan menteri, sama sekali tidak prinsip. Tidak lebih penting dibandingkan lima tahun atau 1.820 hari masa kepemimpinan Jokowi-JK, dihitungdari 26-10-2014 (pengumuman Kabinet Kerja) s/d 20-10-2019.

 

Lagi pula, menteri yang diidealkan Jokowi bukan cuma pekerja keras, cekatan, dan kapabel. Tetapi harus bersih dari “penyakit korupsi”. Ini artinya, selain butuh waktu untuk mendapatkan informasi detail, peran KPK dan PPATK adalah keharusan. Saran asal angkat menteri, lalu diganti manakala terbukti korupsi, bukanlah solusi. Kabinet Indonesia Beratu Jilid II sudah membuktikan hal itu ketika tiga orang menterinya terjerat kasus korupsi.

 

Yang mengherankan,kritik tersebut lebih banyak menyoroti kulit luar. Bukan substansi. Lebih heran lagi karena bukan cuma dikemukakan oleh elit-elit politik. Tetapi juga beberapaakademisi. Sementara rakyat banyak, malahan setuju dengan langkah Jokowi. Hal penting bagi rakyat,adalah pemerintahan Jokowi-JK bisa lebih baik. Kepentingan rakyat dalam segala aspeknya harus bisa dilindungi oleh negara.

 

Takaran Kritik

 

Pada hemat saya, mengkritisi Kabinet Kerja Jokowi-JK harus didasarkan pada dua takaran, yaitu takaran tujuan dan kedua takaran proses. Takaran tujuan didasarkan padaapa yang telah ditetapkan oleh Jokowi-JK sebagai target-target kerja kabinet selama lima tahun pemerintahan. 

 

Target-target itu meliputi semua aspek pembangunan sebagaimana dijabarkan rinci oleh Jokowi-JK dalam beberapa kali debat Capres-cawapres. Bambang Soesatyo (SM, 29/10/2014) mencontohkan janji kepada semua elemen masyarakat seperti kepada para guru, anak usia sekolah, nelayan, petani, pelaku ekonomi kreatif, komunitas pekerja atau buruh serta komunitas pengusaha dalam dan luar negeri.Yang lebih utama adalah target untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim.

 

Takaran proses didasarkan pada ketentuan hukum. Sebagai negara hukum, program kerja kabinet sebagai upaya untuk mewujudkan target-target tersebut sebelumnya dan bagaimana mengimplementasikannya harus didasarkan pada ketentuan hukum. Baik berupa UU yang telah ditetapkan oleh DPR, maupun PP yang ditetapkan Presiden dan Permen yang ditetapkan oleh para menteri, serta ketentuan lain yang lebih operasional.

 

Kalau mau negara ini baik, maka ada keharusan bagi siapa saja yang hendak mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK berdasarkan dua takaran tersebut. Tanpa itu, kecenderungan yang muncul adalah bicara asal bicara atau kritik asal kritik atau bicara yang remeh-temeh tanpa signifikansinya dalam upaya pembangunan bangsa dalam konteks NKRI, Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…