Tenaga Kerja Indonesia Terbelenggu Tiga Persoalan

NERACA

Jakarta - Ketenagakerjaan Indonesia saat ini memiliki tiga persoalan menjelang pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Kamar Dagang dan Industri Indonesia pun mendesak pemerintah, melalui Kementerian Tenaga Kerja, untuk segera merealisasi pemetaan pengembangan ketenagakerjaan demi meningkatkan daya saing.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno, mengatakan pembangunan ketenagakerjaan Indonesia masih jauh dari harapan. Menurut dia, tiga persoalan utama seputar tenaga kerja di dalam negeri yaitu terbatasnya kesempatan mendapatkan pekerjaan, rendahnya kualitas angkatan kerja, dan tingginya tingkat pengangguran.

"Pembangunan manusia Indonesia masih di bawah negara lain di regional seperti Singapura, Malaysia dan Thailand," ungkap Benny di Jakarta, Selasa (2/12). Pertama terbatasnya kesempatan mendapatkan kerja. Menurut Benny, hal itu karena pertumbuhan ekonomi belum mampu menyerap angkatan kerja ke dalam pasar kerja. Artinya, kata dia, bonus demografi belum menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Kedua rendahnya kualitas angkatan kerja. Berdasarkan Biro Pusat Statistik, komposisi angkatan kerja sebagian besar atau 46,8% atau sebanyak 55,3 juta jiwa, berpendidikan sekolah dasar (SD). Ketiga tingginya tingkat pengangguran. Mengacu data BPS lagi bahwa terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 90 ribu orang dalam kurun waktu enam bulan.

Peningkatan 90 ribu penganggur di periode Agustus 2014 tersebut jika dibanding Februari 2014 yang mencatatkan angka pengangguran 7,15 juta orang. Sementara dari posisi Agustus 2013 yang sebesar 7,41 juta, realisasi angka pengangguran merosot 170 ribu orang.

"Angka pengangguran dipengaruhi karena banyak siswa yang tamat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) bimbang mau melanjutkan pendidikan atau mencari kerja. Jadi yang seperti ini kita kategorikan masih pengangguran," tegas Kepala BPS, Suryamin, beberapa waktu lalu.

Swasta tak bisa sendiri

Lebih jauh Benny menjelaskan, penyerapan pasar tenaga kerja tidak bisa dilakukan pihak swasta sendiri. Pemerintah, imbuh dia, melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 20% untuk pendidikan perlu mengambil peran dalam menyediakan tenaga kerja yang berkualitas.

"Kalau dahulu lulusan sekolah menengah atas (SMA) bisa kerja apa saja, namun sekarang sudah tidak bisa lagi. Saya tidak ingin lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) bisa bekerja di sektor perbankan. Harus fokus (sesuai disiplin ilmu)," kata Benny, seperti menyindir.

Berdasarkan laporan United Nation Development Program Tahun 2014, indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia berada di posisi ke-108 dari 287 negara, sedikit di atas Filipina (117) atau termasuk kategori sedang berdasarkan indikator pembangunan manusia hidup panjang dan sehat, akses ilmu pengetahuan serta standar kehidupan yang layak.

Sertifikasi pekerja

Pada kesempatan terpisah, Ekonom Aviliani memprediksi bahwa pada 2020 Indonesia akan kebanjiran pengangguran berpendidikan atau pengangguran intelek. Hal ini karena mereka yang mendapatkan kemudahan mengakses pendidikan seperti sekolah gratis pada saat ini akan banyak lulus pada 2020.

Selain itu, kemudahan untuk mengakses pendidikan formal tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang cukup, para lulusan pendidikan formal nantinya hanya akan menjadi pengangguran berpendidikan.

"Ke depan kita akan banyak pengangguran intelek karena sekarang pendidikan gratis," ujarnya.

Sedangkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan pada saat itu akan semakin berat karena Indonesia telah memasuki era globalisasi seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN di mana tenaga kerja asal Asia Tenggara semakin mudah bekerja di Indonesia.

"Sedangkan nanti akan semakin sulit untuk mendapatkan kesempatan kerja, bahkan bagi pengangguran terdidik, jumlahnya akan cukup tinggi," imbuh Aviliani.

Menurut dia, cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, yaitu dengan melakukan sertifikasi pekerja. Terlebih lagi saat ini sekitar 95% pekerja Indonesia belum tersertifikasi, sehingga sulit untuk menembus pasar tenaga kerja di luar negeri. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…