Kenaikan UMP Tidak Dirasakan Semua Buruh

NERACA

Jakarta - Profesor emeritus bidang ekonomi Universitas Boston, Gustav F Papanek menilai, hanya 20% buruh yang menikmati manfaat kenaikan rata-rata Upah Minimum Propinsi (UMP).

Sisanya, 80 persen tenaga kerja tak menerima manfaatnya. Padahal, dalam enam tahun terakhir (tahun 2008-2014), rata-rata UMP buruh di Indonesia telah naik 115 persen atau lebih dari dua kali lipat.

Bahkan, tingkat upah mereka cenderung turun, terutama buruh tani dan pekerja sektor informal. Kesejahteraan buruh di Indonesia pun kian timpang. "Hasil analisis ini merupakan progres report kedua yang disajikan Transformasi bersama Papanek dalam bulan November 2014 atas sejumlah indikator ekonomi makro Indonesia," ujar Professor Gustav F Papanek, di Jakarta, Selasa (2/12).

Papanek mengungkapkan, pada tahun 2008, rata-rata UMP di Indonesia berada pada Rp743.200. Setiap tahun jumlah tersebut terus melonjak, hingga pada tahun 2014 menjadi Rp1.595.900.

“Dalam enam tahun terakhir, rata-rata upah tenaga kerja sektor industri naik 39 persen selama periode yang sama, sebagai hasil dari meningkatnya rata-rata UMP, yang naik lebih dari dua kali lipat, yaitu sekitar 115 persen. Buruh di sektor industri pun menerima pendapatan jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia, yang dalam enam tahun terakhir hanya naik 28 persen,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, peningkatan drastis upah minimum tersebut hanya dirasakan manfaatnya oleh sebagian kecil buruh di Indonesia. Dari 118.864.477 buruh di Indonesia, hanya 23.313.980 buruh yangtercakup oleh upah minimum atau hanya sekitar 20 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 2014. “Ini artinya UMP semakin tinggi, tapi sebagian besar buruh justru makin tak sejahtera karena hanya sedikit yang menerima manfaatnya. Yang terjadi justru ketimpangan penghasilan yang makin melebar,” jelas dia.

Saat ini, jumlah yang tercakup tersebut umum berasal dari kelompok buruh yang bekerja di sektor industri, khususnya di perusahaan besar yangmasih memperhatikan penerapan upah minimum.

Sekitar 80 persen buruh tak terjangkau upah minimum. Mereka ini bekerja di antaranya buruh tani, pekerja informal, buruh bangunan, buruh tidak tetap, dan pekerja rumah tangga. 

Selama ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sangat getol menuntut kenaikan UMP, namun begitu KSPI berjanji tidak akan menggelar mogok kerja massal tahun ini. Syaratnya, pemerintah dan pengusaha tidak memaksakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional serentak pada 1 November 2014.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan belum adanya survei Komponen Hidup Layak (KHL) jadi alasan buruh menolak ada kebijakan mengenai upah. Padahal serikat yang dia pimpin mendesak ada tambahan 24 komponen baru pada KHL.

KSPI pun yakin Dewan Pengupahan di seluruh provinsi belum memetakan kebutuhan pekerja saat memasuki tahun pemilu.

"Selama satu tahun ini habis untuk politik pileg, pilpres yang berkepanjangan. Belum ada survei dewan pengupahan maupun dari pemerintahan bahas upah minimum. Dua faktor ini bisa menjadi dasar memundurkan sampai Desember," katanya.

Buruh menuding ada indikasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan ngotot menentukan UMP pada 1 November. Ini bersumber dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 7/2013 yang mengatur batas waktu penentuan upah pekerja lajang dengan pengalaman nol tahun.

Iqbal mengingatkan, puluhan tahun UMP ditetapkan Desember. "Itu lazim, baru 2013 itu 1 november, sebelumnya lazim Desember. Daripada didesak 1 november, tetapi tidak sesuai harapan jadi aksi mogok berlarut," ungkapnya.

Dalam rapat kerja nasional, KSPI sepakat menuntut KHL menjadi 84 jenis. Item tambahan misalnya kebutuhan buruh lajang membeli jam tangan, parfum kualitas KW super, karpet, perlengkapan keselamatan kerja (K3), sampai telepon seluler. Artinya, mengacu pada UMP DKI Jakarta tahun ini, serikat buruh berharap UMP nasional 2015 meningkat jadi Rp 3,2 juta per bulan.

Iqbal meyakini tuntutan buruh untuk gaji tahun depan sangat rasional. "Sangat rasional kalau mengkomparasi dengan gaji buruh Thailand dan Filipina," tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…