Jalan Baru Atasi Inflasi

Oleh: Bhima Yudhistira

Peneliti Indef

Kebijakan Pemerintah Jokowi dalam menaikkan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu tentu menimbulkan konsekuensi yang cukup besar. Salah satu dampak langsung yang akan dihadapi masyarakat miskin adalah naiknya inflasi. Walaupun data inflasi pada bulan November 2014 yang dirilis oleh BPS belum menunjukkan kenaikan yang cukup besar di tingkat nasional yaitu 1,5%, namun dapat dipastikan dampak akan dirasakan setelah 2 bulan pasca kenaikan harga BBM.

Dalam menghadapi lonjakan inflasi, kebijakan Pemerintah yang umum digunakan adalah menaikkan BI Rate. Namun perlu dicatat, jika Bank Indonesia terburu-buru menaikkan suku bunga acuan, dampak bagi industri tentu sangat besar. Saat ini BI Rate sudah dikategorikan sebagai suku bunga acuan tertinggi di dunia. Jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Amerika Serikat dan Inggris yang berada dibawah 2% tentu ini menjadi peringatan bahwa kebijakan moneter BI perlu di evaluasi efektivitasnya. Menaikkan BI Rate dari level 7,5% menjadi 7,75% secara otomatis membuat biaya pinjaman bank menjadi lebih mahal. Tingkat produktivitas usaha juga dapat dipastikan ikut terseret naiknya suku bunga acuan tersebut.

Menyelamatkan daya beli masyarakat miskin bukan hanya dilakukan dengan pembagian bantuan sosial, namun pemerintah perlu kreatif menggunakan skema-skema yang belum pernah dicoba sebelumnya. Pembagian bantuan dana tunai yang digelontorkan oleh rezim Jokowi sebesar Rp.400.000 per keluarga dinilai mengulang kegagalan BLT dan BLSM yang sebelumnya sudah pernah dicoba pada masa Pemerintahan SBY. Bantuan tunai sifatnya bukan permanen, hanya menjadi obat penenang sementara. Yang perlu dilakukan adalah mencari obat inflasi jangka panjang.

Tugas ini dapat dilakukan oleh BI yang bertugas sebagai pengendali inflasi dengan melakukan variasi kebijakan yang berbeda, terutama melalui pendekatan sektor riil. Dengan besarnya cakupan Bank Indonesia beserta kantor perwakilan daerah yang dimilikinya seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memangkas inflasi ke titik pusat permasalahannya. Sebagai contoh, inflasi kelompok bahan makanan, yang merupakan salah satu komponen penyumbang inflasi terbesar naik ke level 2,15% dibandingkan tahun sebelumnya. Lalu apakah persoalan inflasi pada bahan makanan selalu disebabkan bergesernya kurva permintaan dan penawaran secara umum?

Faktanya beberapa penelitian membuktikan bahwa masalah inflasi pada stok bahan makanan tidak selalu berkaitan dengan hukum permintaan pasar. Ada persoalan tata niaga yang memerlukan bantuan Pemerintah. Dalam hal ini Bank Indonesia dapat berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk membantu petani secara langsung. Bentuk programnya dapat beragam, mulai dari pemberian bibit hingga membentuk sistem pemasaran baru yang bebas dari campur tangan tengkulak. Fokus program yang dilakukan oleh Bank Indonesia tentu harus menyasar daerah dengan potensi inflasi terbesar. Hal ini sejalan dengan data inflasi terbaru yang menujukkan bahwa  kota-kota dengan angka inflasi yang tinggi seperti Padang (3,44%), dan Tual (2,86%) justru berada di luar jawa.  

Pemerintah khususnya Bank Indonesia perlu keluar dari zona nyaman kebijakan moneter jangka pendek, dan berani mencoba terobosan baru dalam menangani inflasi. Tanpa adanya terobosan kebijakan, masalah lonjakan inflasi hanya menjadi mimpi buruk berkepanjangan.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…