Gapki Minta Pemerintah Wajibkan Biofuel - Dorong Industri Kelapa Sawit

NERACA

Bandung - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintahan baru saat ini lebih tegas melaksanakan kebijakan penerapan biofuel dengan menjadikan kewajiban. Ketua Gapki Joefly Bahroeny di Bandung, Jumat (28/11), menyatakan, kebijakan penerapan biofuel yang saat ini bersifat mandatori seharusnya menjadi kewajiban sehingga mampu mendorong peningkatan permintaan minyak sawit di dalam negeri.

"Negara-negara yang berhasil dalam penerapan biofuel menerapkan peraturan yang mewajibkan, kalau tidak ditaati akan ada penalti atau sanksi," katanya, seperti dikutip Antara, akhir pekan kemarin.

Dengan kewajiban penerapan biofuel di dalam negeri, tambahnya, maka akan mendongkrak harga sawit yang dampaknya akan mengangkat harga jual produksi kelapa sawit rakyat. Joefly mengakui, harga CPO saat ini belum bersahabat bagi industri kelapa sawit dalam negeri karena berkisar 700-750 dolar AS per ton. "Peluang untuk meningkatkan (harga itu) masih terbuka yakni dengan mengefektifkan penggunaan biofuel," katanya.

Menurut dia, kapasitas terpasang minyak sawit mentah nasional saat ini 3,2 juta ton namun realisasi produksi pada 2014 hanya sekitar 50 persen.

Sebelumnya pakar minyak nabati internasional Dorab E Mistry menyatakan, Indonesia kurang serius dalam melaksanakan kebijakan biofuel-nya.

Dia menilai, pemerintah saat ini hanya meminta kepada Pertamina untuk meningkatkan penggunaan biofuel melalui kebijakan mandatori. "Pemerintah Indonesia harus lebih keras dengan mengambil kebijakan yang lebih tegas dengan mewajibkan, guna mendorong pemakaian biofuel dalam negeri," katanya.

Kurang Efektif

Dilain sisi, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI), Delima Hasri Darmawan, mengatakan kendati pemerintah telah menerbitkan regulasi tentang penggunaan 10 persen bahan bakar nabati (BBN) yang dicampur dengan solar atau yang dikenal dengan mandatori biodiesel, dalam kenyataannya, kebijakan tersebut berjalan di tempat karena, hingga kini, penyerapan untuk pasar dalam negeri masih terbatas.

Menurut dia, kondisi sekarang yang menunjukkan menurunnya permintaan dari importir utama seperti Tiongkok, India, dan Eropa sangat mengancam pasar CPO nasional. Pasalnya, produksi CPO tetap stabil, meleset dari perkiraan dampak El Nino pada awal tahun. Pengusaha kelapa sawit pun kebingungan mencari pasar baru. Pasar CPO di dalam negeri masih lemah sehingga stabilitas produksi tidak seimbang dengan demand.

“Fenomena ini sebagai pelajaran bagi pemerintah untuk segera mempercepat mandatori penggunaan biodiesel di dalam negeri. Pemerintah harus segera mengambil langkah pemulihan dan pencegahan agar hal itu tidak berlangsung secara terus- menerus,” kata dia.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun, berpendapat realisasi kebijakan penggunaan BBN sebesar 10 persen masih jauh dari yang diharapkan. Hal itu disebabkan belum jelasnya kebijakan pendukung dari pemerintah sendiri.

“Masalah distribusi masih menjadi kendala utama tidak berjalannya program 10 persen tersebut. Ada banyak tempat penyaluran yang belum lancar, padahal kelancaran distribusi sangat memengaruhi tingkat penjualan,” ungkap dia.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah segera memastikan kesepakatan harga dengan Pertamina. Persoalan harga turut berpengaruh mengapa realisasi dari kebijakan pemerintah tidak berjalan normal. ”Jika dua hal ini dibenahi, kita bisa merencanakan untuk peningkatan penggunaan BBN menjadi 20 persen,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan bahwa program mandatori penggunaan biodiesel sebagai campuran solar di dalam negeri yang dijalankan sejak November 2013 telah berhasil menekan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Akibatnya, ada pihak-pihak yang merasa bisnisnya terganggu karena impor BBM berkurang, yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam impor BBM.

"Dengan adanya program mandatori biodiesel ini, ada juga teman-teman yang terganggu kenyamanannya, misalkan importir BBM. Kan jadi berkurang impor BBM-nya, keuntungannya mereka berkurang juga," ujar Rida.

Berdasarkan Permen ESDM No.20/2014, mandatori penggunaan biodiesel untuk campuran solar yang saat ini masih 10 persen (B10) akan ditingkatkan menjadi 20 persen (B20) mulai tahun 2016, dan 30 persen (B30) pada 2020.

Dari program mandatori B10 saja, dengan asumsi konsumsi solar di dalam negeri sebanyak 40 juta KL per tahun, sebanyak 4 juta KL bisa dihemat karena diganti dengan biodiesel. "Artinya, kalau sekarang kita berupaya menghemat 4 juta KL solar dari penggunaan biodiesl, tahun 2016 akan ada 8 juta KL biodiesel yang diperlukan," ucap Rida.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…