RI Dinilai Belum Siap Eksploitasi Shale Gas

NERACA

Jakarta - Direktur Gas Bumi BPH Migas Joko Siswanto menilai bahwa Indonesia belum mampu mengeksploitasi shale gas. Menurut dia, untuk mengekploitasi shale gas diperlukan teknologi yang cukup tinggi lantaran shale gas tersimpan jauh di dalam batuan sehingga memerlukan pengeboran yang berbeda dari biasanya yakni menggunakan pengeboran horizontal dengan teknik jet.

Menurut Joko, Indonesia mempunyai wilayah yang berpotensi cadangan shale gas yang cukup banyak yaitu berada di Sumatera dan Kalimantan. Namun, dari penelitian di beberapa tempat belum ditemukan sisi ekonomisnya. “Di beberapa tempat sudah di bor tapi belum terlihat nilai ekonomisnya,” kata Joko, di Jakarta, pekan lalu.

Pengamat energi Rovicky Putrohari mengatakan, pemanfaatan shale gas akan sangat menguntungkan. Sebab, bila biasanya dalam pengambilan gas konvensional dari batuan hanya menyerap 30 persen, mengambil shale gas dari batuan bisa menyerap 60-70 persen yang tidak terserap dari pengambilan gas konvensional.

Dengan shale gas saja, Rovicky menyebut Amerika bisa menjadi produsen minyak terbesar mengalahkan Saudi Arabia. Meski begitu, ada banyak kendala yang dihadapi untuk mengambil shale gas. Salah satunya saat pengeboran, guna mengambil shale gas diperlukan perekahan batu yang membutuhkan air dan pasir dalam jumlah besar. Sekali merekah saja, Rovicky mengungkapkan perlu truk kontainer isi air sekitar 5-9 juta galon.

Tak hanya itu, diperlukan pula pasir yang berguna menyanggah batu-batuan yang sudah direkahkan. “Kalau di sini, saya bawa truk begitu berat mungkin akan dimarahi dinas pekerjaan umum (PU) saya,” tukasnya. Sementara itu, untuk melakukan itu semua lebih dulu diperlukan riset. Sebab, sekali lagi kata dia mengambil shale gas tak seperti mengambil gas konvensional biasa.

"Amerika melakukan riset sejak 1953, baru pada tahun 2000 dia melakukan eksplorasi dan proven. Butuh waktu 40 tahun untuk melakukannya. Maka saya katakan pada pemerintah supaya jangan membuat shale gas ini rencana jangka pendek, tetapi jangka panjang," cetusnya.

Di Indonesia secara ekonomis belum dibuktikan, tantangan besar melakukan eksplorasi shale gas ialah butuh riset banyak. Hal ini juga diamini anggota komisi VII DPR RI Satya Yudha, dia menyebut pemerintah jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk mengeksploitasi barang baru yang belum tentu berhasil.

Dia mencontohkan yang terjadi pada perkembangan geotermal. Awalnya ada keyakinan bisa menghasilkan 27.000 mega watt (MW) dari pengolahan geotermal, namun nyatanya belakangan keinginan itu direvisi, karena merasa tak mampu mencapai pasokan listrik 27.000 MW. Meski ada potensi 574 TCF shale gas di Indonesia, Satya tetap belum yakin Indonesia mampu melakukannya.

“Saya pesimis apa kita dapat melakukannya, karena ada gejala di Indonesia. Yang saya alami sendiri geotermal, kurang apa kita geotermal, ring of fire, waktu itu yakin akan membuat 27.000 MW belakangan minta direvisi, jangan 27.000,” pungkas Satya.

Pemerintah juga telah menawarkan delapan Wilayah Kerja (WK) shale gas yang terdiri dari enam WK melalui tender langsung atau joint study. Sisanya melalui tender regular. “Wilayah kerja yang ditawarkan melalui penawaran langsung adalah MNK Sakakemang Deep, MNK Bengkalis Deep. MNK Jambi Deep, MNK Blora Deep dan MNK Palmerah Deep,” ucap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Hendra Fadly.

Sedangkan wilayah kerja melalui tender regular adalah MNK Shinta, MNK North Tarakan dan MNK Kutai. Rencananya, penawaran ini akan diumumkan pada ajang IPA ke 38, Mei mendatang. “Sekarang sedang kami persiapkan,” kata Hendra. Menurut dia, potensi shale gas Indonesia diperkirakan mencapai 574 TCF, lebih besar jika dibandingkan gas metana batubara (CBM) yang mencapai 453,3 TCF dan gas konvensional sebesar 153 TCF. Shale gas Indonesia banyak ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Papua.

Pengembangan shale gas diatur dalam Permen ESDM No. 5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi Non Konvensional. Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar lima tahun. Kontrak kerja sama (KKS) Shale Gas pertama telah ditandatangani pada 15 Mei 2013 di Forum IPA ke-37.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…