Hemat Anggaran Diprioritaskan

Keputusan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhirnya menjadi hal dilematis bagi pemerintah. Karena masalah harga BBM saling terkait dengan berbagai aspek kehidupan sehingga sulit dipecahkan. BBM sebagai sumber energi utama tidak hanya untuk transportasi, tetapi juga untuk industri. Jika harga BBM dinaikkan, hal itu akan mendongkrak biaya transportasi barang-barang kebutuhan yang pada akhirnya ditanggung konsumen dalam bentuk harga produk yang semakin mahal.

Konsekuensi logis penaikan harga BBM guna mengurangi subsidi, secara otomatis akan berdampak langsung terhadap harga kebutuhan pokok dan inflasi kian menggelembung. Yang pada gilirannya akan menggiring jutaan penduduk Indonesia yang semula berada di sekitar garis kemiskinan menjadi miskin dan yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi semakin miskin.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 30 juta orang. Nah, apabila harga BBM dinaikkan, jumlah kemiskinan bertambah secara bermakna. Proses pemiskinan akan dialami sekitar 18,5 juta rumah tangga yang identik dengan 74 juta jiwa.

Seiring dengan proses pemiskinan itu,  pemerintah telah mencanangkan gerakan hemat BBM bersubsidi dan mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat miskin lewat tiga kartu sakti, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Secara kuantitatif, dari hasil simulasi, tambahan orang miskin baru jika harga BBM dinaikkan bisa mencapai 2 sampai 3 kali lipat dari sebelumnya, pengangguran terbuka baru bisa mencapai 20 juta jiwa, dan kenaikan harga barang bisa mencapai 30%.

Ini menunjukkan betapa dahsyatnya implikasi penaikan harga BBM terhadap ekonomi masyarakat bila tanpa diimbangi dengan kompensasi yang memadai.Akar masalah masih besarnya subsidi BBM sebenarnya ialah rendahnya daya beli sebagian besar masyarakat karena mereka hidup dalam lingkaran kemiskinan.

Bagaimanapun, sudah menjadi rahasia umum bahwa salah jika pemerintah menyubsidi harga BBM.Yang benar adalah, menyubsidi orang (yang berhak menerima BBM) secara langsung. Jadi, masalahnya bagaimana bisa memberlakukan harga BBM yang tak lagi disubsidi, tetapi tetap bisa memberikan subsidi (dalam bentuk jaminan sosial atau pemberdayaan ekonomi yang padat karya dan berkelanjutan) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya secara tepat sasaran.

Di sisi lain, pemerintah harus mampu mengendalikan konsumsi BBM dan listrik agar tidak melebihi pagu anggaran subsidi energi pada APBN. Jika harga BBM tidak dinaikkan, pemerintah harus menutup besaran subsidi dari pos lain. 

Opsinya melakukan penghematan dan efisiensi anggaran pada semua kegiatan. Namun, kebijakan penghematan anggaran dapat berdampak kontraproduktif terhadap perekonomian. Sejatinya fungsi belanja pemerintah ialah untuk menstimulus perekonomian nasional.

Untuk mencegah membengkaknya subsidi energi sekaligus menyelamatkan APBN, pemerintah harus melakukan pembatasan sekaligus pengawasan ketat konsumsi BBM bersubsidi dan listrik. Penggunaan premium harus diperketat dengan mekanisme yang bisa diandalkan sehingga penggunaan BBM bersubsidi bisa dikurangi dan pemanfaatannya berhasil.

Kini saatnya perlu ada revitalisasi gerakan hemat energi ialah roh penyelamat bagi anggaran negara agar tidak jebol menahan beban subsidi BBM yang kelewat besar. Meminta masyarakat untuk berhemat ialah tindakan yang baik dan bijaksana. Namun, lebih bijaksana kalau para pemimpinnya memberi contoh untuk berhemat mulai dari hal-hal kecil. Tanpa teladan pemimpin, mustahil ajakan gerakan hemat energi akan berhasil.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…