Upah Minimum Masih Rendah - Nasib Guru Honorer Semakin Berat Kenaikkan BBM

 

Upah Minimum Masih Rendah 
Nasib Guru Honorer Semakin Berat Kenaikkan BBM
NERACA
Keberadaan guru merupakan garda terdepan bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Namun tingkat kesejahteraan guru di Indonesia masih minim, terutama untuk guru honorer, yang gaji yang didapat jauh dari harapan.
"Keberadaan guru honorer sangat  dibutuhkan untuk mendidik siswa, namun disayangkan pendapatan mereka jauh dari kesejahteraan. Terlebih, saat ini harga kebutuhan pokok telah meningkat selaras kenaikan BBM," cetus komisi X, Anang Hermansyah.
Menurut Anang, dalam rangka HUT PGRI dan Hari Guru Nasional kemarin, sudah sepantasnya nasib guru juga diperjuangakan, terutama bagi guru honorer. Tidak dapat pungkiri kesejahteraan mereka masih minim. Meski telah mendapat Kesra Pemda, tapi itu masih kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup selama sebulan. Terlebih, saat ini semua kebutuhan harganya telah naik.
"Sudah sepantasnya tenaga, waktu, dan pikiran mereka untuk diapresiasi. Di sisi lain, guru honorer juga harus menunjukan kinerja mereka kepada masyarakat dan pemerintah, bahwa keberadaan mereka bermanfaat yang ditopang dengan kompetensi dan integritas," cetusnya.
Untuk itu, segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh guru harus diperhatikan. “Tidak sedikit guru yang nyambi di luar kerjanya mengajar, untuk mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini sangat memprihatinkan,” kata Anang.
Selain kebutuhan hidup yang bersifat subyektif, seharusnya pemerintah juga harus memberikan akses yang luas bagi guru untuk melakukan pengembangan diri.
Upah Minimum Guru Honorer
Pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR) UMP UMK tahun 2015 yang baru ini.
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum guru itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," ujar dosen Universitas Paramadina itu.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan," tegasnya. 

 

 

 

 

 

NERACA

 

Keberadaan guru merupakan garda terdepan bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Namun tingkat kesejahteraan guru di Indonesia masih minim, terutama untuk guru honorer, yang gaji yang didapat jauh dari harapan.

 

"Keberadaan guru honorer sangat  dibutuhkan untuk mendidik siswa, namun disayangkan pendapatan mereka jauh dari kesejahteraan. Terlebih, saat ini harga kebutuhan pokok telah meningkat selaras kenaikan BBM," cetus komisi X, Anang Hermansyah.

 

Menurut Anang, dalam rangka HUT PGRI dan Hari Guru Nasional kemarin, sudah sepantasnya nasib guru juga diperjuangakan, terutama bagi guru honorer. Tidak dapat pungkiri kesejahteraan mereka masih minim. Meski telah mendapat Kesra Pemda, tapi itu masih kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup selama sebulan. Terlebih, saat ini semua kebutuhan harganya telah naik.

 

"Sudah sepantasnya tenaga, waktu, dan pikiran mereka untuk diapresiasi. Di sisi lain, guru honorer juga harus menunjukan kinerja mereka kepada masyarakat dan pemerintah, bahwa keberadaan mereka bermanfaat yang ditopang dengan kompetensi dan integritas," cetusnya.

 

Untuk itu, segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh guru harus diperhatikan. “Tidak sedikit guru yang nyambi di luar kerjanya mengajar, untuk mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini sangat memprihatinkan,” kata Anang.

 

Selain kebutuhan hidup yang bersifat subyektif, seharusnya pemerintah juga harus memberikan akses yang luas bagi guru untuk melakukan pengembangan diri.

 

Upah Minimum Guru Honorer

 

Pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR) UMP UMK tahun 2015 yang baru ini.

 

Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.

 

Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.

 

Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.

 

Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum guru itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.

 

"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," ujar dosen Universitas Paramadina itu.

 

Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.

 

"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…