NERACA
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengusulkan sistem upah dengan pembagian hasil produktivitas perusahaan sebagai alternatif dari sistem upah konvensional yang diterapkan selama ini.
"Konsep pendekatan dalam penentuan besaran upah di perusahaan adalah sistem bagi hasil produktivitas atau yang dikenal dengan prinsip 'productivity gain sharing' yang dapat menguntungkan semua pihak," katanya di Jakarta, Rabu (26/11).
Hanif mengatakan selama ini pembahasan mengenai upah masih sering menghadapi masalah dan kendala, baik dalam penetapan upah minimum maupun dalam negosiasi penetapan upah di dalam perusahaan.
"Oleh karena itu, diperlukan terobosan-terobosan dalam penentuan upah perusahaan misalnya dengan bagi hasil produktivitas," ujarnya.
Pembagian hasil peningkatan produktivitas tersebut dilakukan dengan model distribusi yang berkeadilan kepada semua pihak yang berperan menciptakan tambahan pendapatan yaitu pengusaha, pekerja dan para pihak pendukung lainnya.
Dengan memperkenalkan sistem bagi hasil produktivitas itu diharapkan hubungan industrial dapat melangkah lebih maju yaitu tidak hanya terpaku kepada penetapan upah minimum saja, akan tetapi lebih berorientasi kepada peningkatan produktivitas perusahaan sehingga ikut meningkatkan upah atau kesejahteraan pekerja. [ardi]
Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…
NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…
UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…
Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…
NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…
UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…