OJK: Bank Tak Perlu Repot Buka Kantor di Daerah

NERACA

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Otoritas Jasa Keuangan agar teknologi harus berjalan dengan baik dalam mempersiapkan bank nirkantor (layanan keuangan tanpa kantor) yang rencananya akan dimulai awal 2015 mendatang.

"Dengan teknologi yang ada saat ini semuanya bisa berjalan seperti rencana pembentukan bank nirkantor. Itu sama dengan anjungan tunai mandiri atau ATM bergerak," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (26/11).

Menurut Jusuf Kalla, sebelum menjalankan bank nirkantor tersebut harus dipersiapkan banyak agen yang terlatih dan dipercaya. “Teknologinya harus baik," tambah dia. Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Darmansyah Hadad, usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, menuturkan dalam kebijakan ini, regulator lebih menekankan perbankan nasional tidak perlu repot-repot membuka cabang hingga ke daerah pelosok.

Untuk itu, kata dia, bank bisa mempercayakan tugasnya kepada agen yang sudah ditunjuk OJK. “Saya juga sudah melaporkan soal persiapan bank nirkantor kepada Wapres dan disambut baik," kata Muliaman.

Menurut dia, agen yang ditunjuk bank bisa individual, warung, lembaga keuangan mikro yang persyaratannya sudah diatur di dalam peraturan. "Tapi intinya tentu saja adalah bagaimana membuka akses keuangan yang lebih luas kepada masyarakat," ujarnya.

Tujuan dibentuknya nirkantor (branchless banking) ini adalah agar layanan bank bisa mencapai ke masyarakat yang terpencil yang pada akhirnya menghindarkan praktik ijon atau rentenir. "Masyarakat juga tidak lagi musti datang ke kantor bank tapi cukup ke warung atau ke sosok yang lebih dikenalnya. Untuk sementara batas pinjaman maksimal Rp20 juta," jelas Muliaman.

Laku Pandai

Di penghujung tahun 2014, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19/POJK.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor (branchless banking) dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Aturan tersebut mulai berlaku pada awal Januari 2015 mendatang dan berlaku bagi bank kelompok BUKU I-IV. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, dalam aturan ini terdapat klausul mengenai keberadaan agen Laku Pandai.

Dia mengatakan, untuk menjadi agen Laku Pandai tidaklah mudah. Pasalnya, bank tersebut harus menunjuk langsung siapa agen yang pantas untuk menjalankan program Laku Pandai tersebut. Agen Laku Pandai yang ditunjuk oleh bank melewati berbagai tahap yakni salah satunya adalah dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Apabila para agen ini sudah melewati fit and proper test, maka agen tersebut sudah dapat menjalankan sebagai agen Laku Pandai pada bank bersangkutan. “Yang menentukan agen adalah bank itu sendiri. Seorang agen bisa ditunjuk oleh bank tapi tergantung dari integritas banknya. Makanya harus ada fit and proper test,” ujar Nelson, di Jakarta, kemarin.

Lebih jauh dia menjelaskan, agen Laku Pandai bisa dimanfaatkan oleh agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan program Bank Indonesia. Asalkan, agen Laku Pandai tersebut sudah memenuhi persyaratan sebagai agen LKD yang pernah diluncurkan bank sentral. "Agen dari laku pandai ini bisa digunakan oleh LKD sepanjang sesuai persyaratan mereka (BI)," papar Nelson.

Jenis Laku Pandai yang disediakan adalah tabungan dengan karakteristik basic saving account (BSA) dan penyaluran kredit kepada nasabah mikro dengan jangka waktu paling lama setahun dan maksimum plafon kredit Rp20 juta.

"Aturan ini juga memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan keuangan yang lebih beragam melalui kerja sama antara agen tertentu dengan lembaga jasa keuangan selain bank, seperti perusahaan asuransi atau perusahaan penerbit uang elektronik," tandasnya. ardhi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…