MMS Dorong Keselamatan Berkendara di Jalan Tol - Tangerang, Banten

NERACA

Tangerang - Dengan memprioritaskan keselamatan pengguna jalan, PT Marga Mandalasakti selaku badan usaha jalan tol Tangerang-Merak, kembali melaksanakan kegiatan Kampanye Keselamatan Berlalulintas pada Selasa (25/11)  kepada para pengguna jalan tol yang sedang beristirahat di Tempat Istirahat KM 45 arah Jakarta ruas tol Tangerang-Merak. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan cara berkendara yang aman dan  pemahaman akan rambu-rambu lalu lintas.

Menjelang mudik lebaran di bulan Juli  lalu, MMS telah melaksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas di lokasi yang sama dengan mengundang Kepala Detasemen PJR dan Dishubkominfo Banten. Didorong rasa kepedulian MMS terhadap pentingnya keselamatan, acara tersebut kembali dihelat mengingat semakin meningkatnya angka kecelakaan yang disebabkan oleh pengguna jalan itu sendiri.

“Berkendara di jalan tol itu cukup berisiko karena kendaraan cenderung berkecepatan tinggi dan pengendara rawan lelah serta mengantuk, sehingga memerlukan kesiapan, baik pengemudi maupun kendaraannya harus dalam kondisi prima. Untuk itu, melalui Kampanye Keselamatan Berlalulintas, kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas tempat istirahat yang kami sediakan,” ujar Rakhmatullah, Manager Pelayanan Lalu Lintas dan Informasi Operasional MMS, di Tangerang, Banten, kemarin.

Dia juga menambahkan, sebanyak 58% dari kecelakaan adalah pengendara truk karena kurangnya antisipasi, mengantuk, dan pecah ban. Kurangnya antisipasi dapat terlihat dari jarak antar kendaraan dan banyaknya truk yang masih berjalan di lajur kanan. “Oleh karena itu, kampanye ini lebih menyasar supir-supir truk, dan memperbanyak materi-materi perambuan. Karena kecelakaan terjadi pasti diawali suatu pelanggaran, di mana kurangnya pemahaman mereka mengenai rambu lalu lintas.” tuturnya.

Dengan diadakannya Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas yang kedua di tahun ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas di ruas tol Tangerang-Merak, serta mengoptimalkan pemanfaatan Tempat Istirahat yang tersedia di KM 45 dan KM 68 arah Jakarta serta KM 43 dan KM 68 arah Merak. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…