Jakarta Belum Ramah Konsumen - Perdagangan Dalam Negeri

NERACA

Bandung - Kota Jakarta boleh saja punya predikat sebagai Ibu Kota negara, tetapi soal predikat sebagai kota yang peduli pada konsumen, Jakarta justru gagal mengantongi status ini. Dalam penghargaan Daerah Peduli Konsumen yang digagas oleh Kementerian Perdagangan menempatkan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Kota Denpasar ditetapkan sebagai Daerah Peduli Konsumen Tahun 2014.

Sedangkan pada tahun 2013, daerah yang telah meraih penghargaan yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Padang, dan Kota Bogor. “Setelah meraih penghargaan, saya berharap perusahaan harus secara tertib menera dan menera-ulangkan alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kemetrologian," demikian ditegaskan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (26/11).

Sementara, daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah Peduli Konsumen, Mendag menyatakan keberhasilan yang telah dicapai tersebut dapat dipertahankan dan dijadikan sebagai contoh bagi daerah lain dalam melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen. “Kegiatan ini penting guna meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan pelanggan, serta mendapatkan umpan balik dari pelanggan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada publik,” jelas Mendag.

Selain daerah-daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut, terdapat pula beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan yang sama. Kemendag pun menganugerahkan gelar Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014 kepada enam perusahaan. Enam perusahaan penerima Penghargaan Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014 ialah PT. Medco E&P Indonesia, PT. Odira Energy Persada, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan, PT. PGN (Persero) Tbk. SBU DW I, Perusahan Timbangan SSS-Solo, dan PT. Semen Tonasa Biringere-Pangkep Sulawesi Selatan.

Perizinan Online

Sementara itu, guna mempercepat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Perdagangan membangun sistem perizinan online. “Sistem perizinan online ini akan memudahkan masyarakat dalam proses membuat perizinan,” tegas Rachmat. Pada acara tersebut, turut diundang sejumlah kepala daerah provinsi dan kota/kabupaten yang telah berperan serta secara aktif dalam membina urusan kemetrologian dan perlindungan konsumen di daerahnya masing-masing.

Presiden RI Joko Widodo juga sempat menyatakan bahwa salah satu target pemerintahan Jokowi-JK adalah mempercepat birokrasi perizinan. Karenanya, Jokowi meminta daerah untuk membangun one stop service atau layanan terpadu satu pintu untuk perizinan usaha. “Diberikan waktu setahun untuk kabupaten, kota, dan provinsi untuk melakukan itu,” kata Jokowi di hadapan seluruh gubernur se-Indonesia, pekan lalu.

Jokowi bahkan mengancam, bagi daerah yang tak mampu mencapai target tersebut, maka Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima daerah bersangkutan akan dikurangi atau bahkan dihapus. Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, pemerintah mau tak mau harus mendorong percepatan perizinan investasi demi mempercepat pembangunan.

Sebab, dengan kondisi APBN yang sangat terbatas, kata Jokowi, pemerintah tak mungkin membangun infrastruktur dengan anggaran sendiri. Sehingga, satu-satunya cara untuk mempercepat pembangunan yaitu dengan mengundang investor. Karena itulah, lanjut Jokowi, perizinan yang berkaitan dengan investasi harus dipermudah. Sebab, Jokowi mengaku selama ini banyak menerima keluhan dari investor mengenai rumitnya mengurus izin usaha di Indonesia.

Dia mencontohkan, untuk pengurusan izin pembangunan pembangkit listrik ada yang membutuhkan waktu dua sampai empat tahun. Padahal listrik sangat dibutuhkan oleh masyarakat, industri, dan manufaktur. Jokowi menilai, faktor yang menghambat proses perizinan selama ini adalah rumitnya birokrasi di pemerintahan. Karenanya, ke depan pemerintah menargetkan one stop service perizinan untuk memangkas birokrasi yang selama ini menghambat investasi. Sehingga, investor tak perlu datang ke banyak kementerian untuk mengurus izin usaha. Cukup datang ke satu tempat saja.

Ketua Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan (PKEP) Fakultas Ekonomi, Universitas Mataram Firmansyah mengatakan dalam mempercepat izin usaha tidak berarti menghilangkan evaluasi mendalam terhadap investor yang masuk. Pemerintah harus mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya investor harus dipastikan punya komitmen untuk segera merealisasikan investasinya atau membangun usaha.

Selain itu, harus dipastikan bahwa investor memang tidak bermasalah secara finansial, dengan kata lain harus dibuktikan bahwa dia benar-benar punya uang untuk membangun bisnis, tidak bermasalah dengan hutang, perusahaan dari investor juga dipastikan sehat. “Hal itu penting dilakukan. Saya melihat ada beberapa kasus di daerah, di mana investor sudah mengantongi izin dari pemerintah, namun tidak juga merealisasikan pembangunan bisnis. Bahkan ada yang sampai bertahun-tahun menunggu, si investor menghilang tanpa kabar,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…