Kebijakan Primer Daya Saing

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Industri dan Perdagangan

Mengutip pendapat Philip Kotler dkk, dalam bukunya "The Marketing of Nation" mengatakan bahwa untuk memperbaiki daya saing bangsa, para pembuat kebijakan harus merumuskan kebijakan-kebijakan primernya untuk bersaing dan bekerja sama dengan negara-negara lain. Ketiga kebijakan primer tersebut mencakup investasi, strategi-strategi pembangunan industri, dan perdagangan.

Pandangan tersebut memberikan suatu pemahaman bahwa daya saing suatu bangsa hanya akan bisa dicapai bila kualitas kebijakan primernya dinilai baik. Makna sebuah kebijakan primer yang berkualitas dalam hal ini adalah ketiganya sinkron, tidak saling bertabrakan dan misi utamanya berada pada satu titik yang sama, yaitu untuk meningkatkan daya saing.

Sebagai kebijakan primer, maka perumusannya harus berada dalam satu kerangka dasar mata rantai kebijakan agar koordinasi dan sinkronisasinya dapat dijamin, sehingga lebih memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Dalam kaitan ini, maka pemerintah perlu menyikapinya dengan tepat karena untuk dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi keterpaduan ketiga kebijakan primer tersebut sangat diperlukan.

Indonesia ke depan memerlukan peningkatan investasi langsung dalam jumlah yang besar sehingga mampu memberikan kontribusi optimal dalam perekonomian,yang saat ini hanya mencapai sekitar 30% dari PDB. Sementara itu, kontribusi sektor industri pengolahan non migas juga diharapkan meningkat, yang saat ini hanya berkontribusi sekitar 21% terhadap PDB. Di sektor perdagangan ekspor dan impor, perannya terhadap PDB nyaris tidak pernah beranjak pada posisi 23%-24% per tahun, dan ini terjadi karena tingkat daya saing ekonomi kita banyak mengalami hambatan di dalam negeri.

Akselerasi pembangunan industri dalam sepuluh tahun ke depan mutlak diperlukan agar Indonesia terbebas dari dilema "middle income trap". Surplus neraca perdagangan secara berkelanjutan juga sangat diperlukan oleh bangsa ini agar Indnesia dapat terbebas dari belenggu ancaman defisit transaksi berjalan. Surplus ini hanya bisa terjadi jika sistem ekonominya berdaya saing.

Oleh sebab itu, kebijakan investasi, industri dan perdagangan sebagai kebijakan primer seyogyanya dituangkan dalam satu payung hukum, yaitu melalui Peraturan Presiden (Perpres), meski ketiga sektor ini di tingkat UU mempunyai payung hukum masing-masing,yaitu undang-undang tentang penanaman modal, tentang perindustrian, dan tentang perdagangan.

Secara fondamental masalah daya saing bangsa ini belum banyak yang bisa diatasi dan tentu hal ini mengganggu pikiran kita bersama, di saat dalam setahun lagi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan diimplementasikan pada akhir tahun 2015. Peran kementrian perindustrian,kementrian perdagangan dan BKPM menjadi sangat strategis untuk bersama-sama merumuskan kebijakan primer yang kita perlukan dan pada akhirnya dituangkan dalam perpres.

Kebijakan primer akan efektif untuk dilaksanakan perlu adanya kebijakan pendukung yang perannya juga penting untuk mempengaruhi pembentukan daya saing.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…