Perlunya Perubahan Tata Kelola Daerah Perbatasan - Oleh: Amril Jambak, Peneliti Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan (archipellagic state) dengan 17.508 pulau, yang letaknya secara geografis sangat strategis, karena berada pada posisi silang, yakni diantara benua Asia dan Australia serta diantara Samudera Hindia dan Pasifik.
 
Data yang diperoleh dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemenhan) Republik Indonesia yang ditulis Tri Poetranto, S.Sos, Puslitbang Strahan Balitbang Dephan pada tahun 2011 lalu, pulau-pulau tersebut dihubung oleh laut-laut dan selat-selat di Nusantara yang merupakan laut yurisdiksi nasional sehingga membentuk sebuah negara kepulauan yang panjangnya 5.110 Km dan lebarnya 1.888 Km, luas perairan sekitar 5.877.879 Km2, luas laut teritorial sekitar 297.570 Km2, perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 695.422 Km2, panjang pantai 79.610 Km, yang dua pertiganya adalah laut dan luas daratannya 2.001.044 Km2 (Pussurta TNI, 2001).
 
Indonesia berbatasan dengan banyak negara tetangga, baik di darat maupun laut. Indonesia berbatasan langsung di daratan dengan tiga negara, yaitu Malaysia (Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Serawak dan Sabah), Provinsi Papua dengan Papua New Guinea dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Lorosae.
 
Di wilayah laut, berbatasan dengan sepuluh negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Lorosae.
 
Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber kekayaan alam, menjaga menjaga keamanan dan keutuhan wilayah.
 
Penentuan perbatasan negara dalam banyak hal ditentukan oleh proses historis, politik, hukum nasional dan internasional. Dalam konstitusi suatu negara sering dicantumkan pula penentuan batas wilayah.
 
Pembangunan wilayah perbatasan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Nilai-nilai strategis tersebut adalah, daerah perbatasan mempunyai pengaruh penting bagi kedaulatan negara, daerah perbatasan merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya, daerah perbatasan mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan dengan wilayah maupun antar negara.Selanjutnya, daerah perbatasan mempunyai pengaruh terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik skala regional maupun nasional.
 
Kedaulatan negara menunjukkan integritas dan martabat suatu bangsa dan harus dijaga keutuhannya. Negara tidak mampu menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayahnya, termasuk daerah perbatasan menggambarkan lemahnya keutuhan dan kedaulatan negara tersebut.
 
Kedaulatan negara menurut pengertian dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, yaitu kedaulatan di tangan rakyat dengan berdasarkan kepada kelima butir Pancasila. Kedaulatan NKRI yang dijabarkan dalam suatu konsep Wawasan Nusantara merupakan suatu konsep kesatuan wilayah yang mencakup darat, laut (termasuk dasar laut dan daratan di bawahnya) dan udara.
 
Ini juga meliputi penguasaan dan kewenangan atas pengelolaan SDA dan pengaturan alur laut ALKI. Sejak diakuinya konsep Wawasan Nusantara oleh dunia internasional dalam Konvensi Laut PBB tahun 1982 (yang telah berlaku sejak 16 Nopember 1994) telah memperluas kewenangan Indonesia tidak saja terhadap wilayah kedaulatan-nya atas perairan Nusantara dan Laut Wilayah yang mengelilinginya, tetapi juga hak-hak di luar perairan Nusantara dan di dasar laut serta tanah di bawahnya di landas kontinen Indonesia (Zona Ekonomi Ekslusif) sejauh 200 mil. 
 
Konsepsi Pengembangan strategi pengamanan daerah perbatasan diarahkan untuk membuka, mengembangkan dan mempercepat pembangunan daerah di kawasan tersebut serta menyerasikan laju pertumbuhan daerah perbatasan seperti daerah lainnya yang lebih dahulu berkem-bang.
 
Dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan prioritas dan potensi daerah masing-masing sehingga terwujud pola pem-bangunan yang merupakan perwujudan Wawasan Nusantara, sehingga memperoleh dukungan dan kontribusi dari segenap komponen masyarakat dalam keuletan dan ketangguhan di seluruh wilayah perbatasan.
 
Secara garis besar terdapat dua hal penting yang harus dilakukan, yaitu pembangunan daerah perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) untuk mengangkat taraf kehidupan masyarakat setempat dan pendekatan keamanan (security approach) yang diperlukan guna terciptanya stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga memungkinkan terwujudnya keserasian hidup berdampingan secara damai dengan negara-negara tetangga di sepanjang daerah perbatasan. Penerapan kedua pendekatan tersebut melandasi tujuan program-program pembangunan di wilayah perbatasan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Arah pembangunan daerah perbatasan diprioritaskan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh pelosok daerah perbatasan guna meningkatkan kesejahteraan, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat di wilayah perbatasan serta pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu sesuai semangat otonomi daerah yang dinamis, serasi dan bertanggung jawab sehingga pada gilirannya dapat memberikan kontribusi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Pembangunan daerah perbatasan yang diarahkan untuk mengembangkan tata ruang daerah perbatasan menjadi kawasan strategis dan potensial dalam rangka penataan tata ruang wilayah dengan memperhatikan pengamanan daerah perbatasan guna menjaga tetap tegaknya keutuhan dan kedaulatan NKRI.
 
Tujuan pembangunan daerah perbatasan jangka panjang pembangunan daerah perbatasan yaitu untuk mewujudkan kehidupan masyarakat daerah perbatasan yang sejahtera dan berkeadilan dalam keharmonisan hubungan dalam segala aspek kehidupan.
 
Namun belakangan ini banyak persoalan daerah perbatasan yang muncul di sekeliling negara yang berbatasan dengan beberapa negara, baik laut, dan darat tersebut. Pemerintah semestinya lebih gencar lagi membuat terobosan-terobosan agar kedaulatan NKRI tidak dicaplok oleh negara tetangga.
 
Tentunyalah kita tidak menginginkan negara ini dicaplok lagi oleh negara tetangga. Nah mulai dari sekarang, pemerintahan Jokowi-JK harus membuat konsep baru (tata kelola, red) yang manjur agar pengelolaan wilayah perbatasan bisa berjalan baik, dan masyarakat Indonesia di perbatasan selalu cinta akan NKRI.
 
Dan dalam pelaksanaan konsep ke depan. Seluruh stakeholder seharusnya makin dilibatkan agar tujuan pengamanan, dan mensejahterakan masyarakat di perbatasan berjalan dengan baik, yakni sesuai dengan harapan mereka yang bermukim di sana. ***

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…