Posisi Institusi Anti Mafia Migas dan Kenaikan Harga BBM Perlu Dikaji Ulang - Oleh: BPH Tambunan, Ketua DPP Anindo, Wakil Ketua Umum DPN LP2TRI dan Direktur Eksekutif Institut Penelitian dan Penyebaran Ekonomi Kerakyatan Indonesia (IPPEKI)

Sudah sejak masa pra Pemilihan Presiden (Pilpres) Juli 2014, sampai terorganisasinya postur dan personalia rezim pemerintahnya bertajuk Kabinet Kerja, kemauan dan komitmen politik hendak memberantas Mafia Minyak dan Gas (Migas) ribuan kali dikumandangkan Presiden Joko Widodo dan pasangannya Wakil Presiden Yusuf Kalla. Sepanjang kurun episode kampanye dan pasca Pilpres  waktu itu, seluruh partai politik (parpol) pengusung dan eksponen-eksponen kekuatan pergerakan massa pendukung pencalonan kedua tokoh menuju RI-1 dan RI-2,  bahkan sangat bersemangat berteriak-teriak nyaring mengaplaus gagasan perang terhadap Mafia Migas. Termasuk Mafia yang kerap berpesta pora di sektor-sektor lain: Mafia Pangan, Mafia Lahan, Mafia Pendidikan, Mafia Tenaga Kerja, Mafia Kredit Bank, Mafia Pajak, Mafia Bea dan Cukai, Mafia Kios Pasar, Mafia Perizinan, dan Mafia Penggusuran Perumahan.  

               
Meski tanpa bentuk, Mafia Migas -- tak terkecuali bermacam mafia lainnya yang mengelunjak di sebagian terbesar kementerian dan badan selevel kementerian itu merupakan komplotan bandit-bandit ekonomi yang terorganisasi dengan baik dan rapi. Disebut atau dijuluki mafia, karena “economic gangsters” yang beroperasi di dunia industri migas dan atau usaha lainnya itu lebih mengutamakan aksi mengeduk rente untuk memperkaya diri dan anggota komplotannya, ketimbang mengamankan kepentingan kesejahteraan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonewsia (NKRI). Bermacam mafia pemburu rente yang bisa juga dikatakan  rentenir itu dapat hidup nyaman, bahkan berkembang pesat di kementerian-kementerian dan badan-badan selevel kementerian dalam lingkaran rezim pemerintah Presiden Suharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena banyak kalangan pemangku kekuasaan yang memang membutuhkan kehadirannya dan peran proaktifnya. Terutama, untuk memasok keuangan keperluan pribadi dan atau keluarga, relasi serta parpol wadah berpolitik pemangku-pemangku kekuasaan.  

Lucu dan Aneh

 

Tidak terlalu mengejutkan, bila gagasan pemberantasan Mafia Maigas yang sebetulnya sudah amat lama ditunggu-tunggu itu serta merta  direspons sebagian terbesar rakyat. Khususnya  masyarakat lapisan menengah ke bawah yang lebih bangga dijuluki wong cilik. Tidak saja berbagai kelompok rakyat yang termarginalkan di kota-kota metropolitan. Apalagi  juga,  rakyat miskin di seluruh pedesaan di wilayah hegemoni NKRI. Respons terhadap gagasan membasmi atau memerangi Mafia Migas dan  segala bentuk mafia yang telah menghisap potensi ekonomi bangsa dan NKRI di berbagai bidang itu secara gamblang ternyata dari legitimasi yang diberikan rakyat pada tokoh-tokoh yang kini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla untuk memimpin bangsa dan NKRI sepanjang kurun 5 tahun ke depan. Masalahnya, persepsi, prediksi dan asa berbagai  elemen rakyat, memang,  sangat positif dan besar. Dalam hal itu, seluruh rakyat tak meragukan betapa  jika Mafia Migas dan semua mafia penyedot kemampuan ekonomi bangsa dan NKRI betul-betul akan dan bisa ditumpas, kekuatan finansial atau daya beli rakyat pasti meningkat. Tentu, berkat lenyapnya beragam rente yang melekat pada besaran harga bermacam barang atau produk kebutuhan konsumsi. Kondisi itu, akan berkontribusi besar dalam menekan tingkat harga.  Sehingga menjadi relatif lebih murah. Setidaknya, akan selalu stabil.                 

 

Namun, realitas pembentukan institusi anti Mafia Migas pada 16 Nopember 2014 pekan lalu, tampaknya mengandung sesuatu yang  ekstra aneh dan bahkan lucu menggelitik. Ekstra aneh dan lucu menggelitik, sebab jika benar-benar konsisten dan ingin berhasil secara  total melumpuhkan kekuatan komplotan  dan gerakan economic gangsters, institusi pemberantasan Mafia Migas yang disebut sebagai Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu tidak seharusnya diposisikan di bawah atau sebagai bagian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seperti dulu Presiden Sukarno membawahi langsung Dwi Komando Rakyat (Dwikora) dan Tri Komando Rakyat (Trikora) tatkala mengganyang Malaysia dan memperjuangkan klaim eksistensi Papua merupakan bagian integral wilayah NKRI, institusi atau sarana strategis yang sangat diandalkan menjadi pembuat kebijakan, sekaligus pelaksana pamungkas atau senjata eksekutor untuk melawan Mafia Migas,  Tim Reformasi Tata Kelola Migas seyogianya mesti  ditempatkan on the direct  komando atau manajemen Presiden Joko Widodo. Dengan struktur organisasi seperti itu,  Tim Reformasi Tata Kelola Migas diharapkan akan selalu bisa leluasa – kapan saja dan di mana saja – melaporkan langsung pada Presiden  Joko Widodo segala rencana, teknis dan atraksi yang sudah dan akan segera diekspresikan dalam upaya merongrong,  menggerogoti, atau bahkan mematahkan gerakan-gerakan Mafia Migas.                   

Betul, Tim Reformasi Tata Kelola Migas  diketuai Faisal Basri. Tokoh Faisal Basri dikenal  sangat bersemangat, konsisten dan bermata sangat nyalang serta antipatif terhadap tingkah polah rakus berdarah dingin para rentenir. Tapi, dengan keberadaan atau ditempatkannya institusi Tim Reformasi Tata Kelola Migas  yang dipimpinnya  di bawah atau menjadi bagian  Kementerian ESDM yang justru merupakan  sasaran  pentingnya untuk  harus dibersihkan, bukan mustahil menyebabkan rencana aksi  dan atraksi Faisal Basri  dalam menggusur Mafia Migas akan senantiasa terkendala.                    

 

Harus diingat, duduknya Sudirman Said menjadi Menteri ESDM tidak diskenariokan dan diplot sejak awal menyusul pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memastikan tokoh-tokoh Joko Widodo dan Yusuf memenangi Pilpres Juli 2014. Kenapa kemudian Sudirman Said bisa masuk dalam struktur rezim pemerintah Presiden Joko Widodo, cuma segelintir kalangan di lingkungan tertentu saja yang bisa dan mesti menjawabnya. Di pihak lain, nyaris seluruh eksponen massa pergerakan anti neo-liberalisme atau pendukung sistem ekonomi kerakyatan Indonesia masih mempertanyakan kesungguhan  Menteri Sudirman Said, dalam membasmi Mafia Migas. Dengan tangannya selaku pemangku kekuasaan Menteri ESDM, Sudirman Said, yang diketahui berfungsi super strategis selaku Ketua Dewan Pakar suatu parpol yang paling getol menyangsikan dan atau menolak keterpilihan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla,  dikuatirkan bakal menghadang, bahkan memasung seluruh kebijakan migas Presiden Joko Widodo. Upaya dan usaha ekstrim dan kontraproduktif itu diprediksi  akan dijalankannya  secara sistematis lewat kerjasama dan persekongkolan dengan  Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Sumarno, dan Direktur Utama Perusahaan Persero Perusahaan Pertambangan Minyak Negara (PT Pertamina) yang segera ditetapkan. Lingkaran kerjasama ini merupakan wujud realitas aksi-aksi Mafia Migas dalam merekayasa dan menyerimpungkan sistem yang diciptakan di hulu sektor migas yang sudah berlangsung selama ini. 

Terjebak Perangkap                 

 

Keraguan berbagai elemen rakyat terhadap kesungguhan Menteri Sudirman Said dalam  membasmi Mafia Migas agaknya sudah mulai dapat disimak. Langkah rezim pemerintah Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi berupa premium dan solar merupakan salah satu indikasinya. Tak tersangkal, postur dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan (APBN-P) 2014 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara (RAPBN) 2015 yang cekak, berpotensi kuat memaksa rezim pemerintah Presiden Joko Widodo untuk harus menaikkan harga premium dan solar kebutuhan elemen rakyat menengah ke bawah. Namun, langkah itu tidak  mesti dilakukan sehari menyusul dibentuknya Tim Reformasi Tatat Kelola Migas 17 pada Nopember 2014, malah  hingga akhir Januari 2015 mendatang. Juga, kenaikannya tidak harus sebesar Rp 2.000.-- per liter. Kalau dirasakan amat terpaksa, tingkat kenaikannya cukup sebesar Rp 500.—per liter. Itu, terlebih karena  pada saat ini harga minyak di pasar dunia sedang membaik, anjlok. Langkah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000.—per liter, sehingga harga premium dan solar masing-masing menjadi sebesar Rp 8.500.—dan Rp. 7.500.—per liter itu terasa sebagai aksi terburu-buru untuk tidak dikatakan tindakan sangat gegabah. Dalam konteks itu, berbagai elemen rakyat yang telah memberikan legitimasinya pada Pilpres Juli 2014 silam, berpretensi Presiden Joko Widodo telah terjebak perangkap kelompok kekuatan neo-liberalisme yang tak peduli kepentingan nasional yang lebih luas.                

 

Ledakan aksi protes berbagai eksponen mahasiswa yang sudah berlangsung di beberapa kota besar dan diperkirakan masih akan berjalan lebih lebih besar lagi, jangan dinilai sebagai suatu bentuk perjuangan kepentingan sendiri. Perlu disadari, kenaikan harga BBM bersubsidi, di mana saja dan terutama di negara-negara Dunia Ketiga seperti NKRI pasti membawa dampak yang luas. Tidak cuma pada tensi politik. Tapi juga perkembangan kondisi ekonomi dan sosial. Di sektor ekonomi, misalnya, kenaikan harga BBM akan membuat hidup dan kehidupan wong cilik semakin sulit. Mahasiswa-mahasiswa yang bergolak menolak kenaikan harga BBM bersubsidi pada umumnya  datang dari elemen-elemen wong cilik. Kendati sedikit di antaranya kemungkinan diperalat kekuatan-kekuatan politik yang menginginkan terjerembabnya rezim pemerintah Joko Widodo.    

            
Rencana suatu kekuatan koalisi politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hendak mengajukan hak interplasi terhadap kebijakan rezim pemerintah Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi pun, perlu direspons dengan tindakan politik rasional. Tindakan politik yang rasional itu di antaranya bisa saja berupa pengajian ulang posisi Tim Reformasi Tata Kelola Migas, termasuk kenaikan harga premium dan solar kebutuhan rakyat menengah ke bawah itu. Kejelasan pengerahan dan pengalihan dana subsidi BBM  bagi keperluan dana sosial, pembangunan bermacam prasarana dan sarana demi meningkatkan kemajuan mobilitas arus manusia, barang dan jasa, dan perbaikan sektor pendidikan termasuk kesehatan rakyat, perlu dipresentasikan secara terbuka. Bila pelaksanaannya salah kaprah, niat baik berpotensi dianggap sebagai kreatifitas pembohongan ! ***

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…