Demo Buruh Usik Dunia Usaha

 

Dalam beberapa bulan terakhir kalangan buruh terus memperjuangkan upah minimum regional (UMR) agar sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL) yang ditetapkan oleh kelompok buruh. Berbagai aksi demo dan aksi pemogokan kerja dilakukan oleh mereka, untuk terus menekan pengusaha dan pemerintah mengupayakan peningkatan UMR setiap tahunnya.

Yang patut disesalkan kita, adalah demo buruh sekarang sudah pada taraf mengganggu sarana umum seperti memblokir pintu tol, melakukan sweeping ke perusahaan untuk mengajak buruh ikutan mogok. Jelas ini sangat mengganggu kepentingan umum. Bukankah demo buruh seharusnya dilakukan dengan tertib di lapangan terbuka, tanpa menimbulkan kerusakan sarana umum?

Di sisi lain, pemerintah dan aparat keamanan dalam menghadapi tingkah demo buruh seperti itu, harusnya tidak perlu ragu-ragu mengambil tindakan represif untuk mengamankan kepentingan umum. Tidak ada kompromi jika demo buruh yang mengganggu sarana umum, harus ditindak tegas! Begitupun jika demo buruh sampai melakukan sweeping ke pabrik-pabrik, aparat keamanan harus cepat tanggap menghalau mereka. Ini masalah sangat mengganggu proses produksi yang ada dimasing-masing perusahaan.

Aksi demonstrasi para buruh ini, sudah menjadi tradisi tahunan dan dilakukan pada momen-momen tertentu, antara lain saat berlangsungnya Hari Buruh Se-Dunia (May Day) 1 Mei sebenarnya sudah menjadi tradisi dan dijamin oleh pemerintah. Namun demo buruh yang dilakukan secara insidental seperti terjadi di Bekasi dan Tangerang belakangan ini, sejatinya pemerintah perlu mengantisipasinya sejak dini.

Kita akui pemerintah memang telah memaksimalkan peran untuk memenuhi aspirasi para buruh. Tercatat dari tahun 2010 hingga 2014 terjadi kenaikan UMR hingga 218,3%, dan pemerintah telah menyetujui penetapan 60 komponen KHL yang menjadi dasar perhitungan upah buruh melalui survei langsung, hal ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar serius menanggapi permasalahan tersebut.

Namun di sisi lain, dengan peningkatan UMR yang signifikan dikhawatirkan banyak investor dan pemilik modal yang menarik asetnya dari Indonesia untuk hengkang relokasi ke negara lain yang lebih kondusif. Ini  tentunya akan menggangu stabilitas perekonomian nasional.

Belum berakhir tahun 2014, kelompok buruh kembali menuntut agar pemerintah menaikkan upah minimum dan menambah item KHL 2015 mendatang. Selain itu buruh menilai bahwa regulasi kebijakan upah minimum dan item KHL saat ini tidak berpihak pada buruh. Lagi-lagi buruh menuntut kenaikan UMR tahun 2015.

Menurut Ketua Umum Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi), Pratjojo Dewo, maraknya intimidasi dilakukan serikat pekerja dengan menyekap karyawan dan pemilik perusahaan di kawasan industri Bekasi membuat investor alat berat asal Jepang menghentikan investasi senilai US$30 juta.

Tidak hanya itu. Lebih jauh lagi Prajoto mengungkapkan serikat pekerja telah melakukan tindakan sweeping terhadap 120 perusahaan di Bekasi. "Tindakan tersebut dilakukan oleh serikat pekerja di luar perusahaan yang disweeping," ujarnya kepada pers.

Imbas dari aksi serikat pekerja tersebut, investor asal Jepang akhirnya mengurungkan niatnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Nah, bagaimanapun pemerintahan Jokowi-JK segera bertindak menghadapi ulah serikat buruh seperti itu. Artinya, pemerintah harus lebih dini memprioritaskan penetapan UMR di masing-masing kabupaten serentak di seluruh Indonesia. Ini setidaknya dapat meminimalisir munculnya demo dan sweeping buruh yang meresahkan itu. 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…