Dana Pensiun Karyawan BI Dibobol di BRI dan Danamon

NERACA

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Kamil Razak, mengatakan, penangkapan terhadap enam pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari YS, seorang Dirut di salah satu rekanan perusahaan Bank Indonesia. "Kasusnya terjadi sekitar enam bulan lalu, tapi YS baru melaporkan pada 3 November 2014, dua hari kemudian kita tangkap para pelaku," kata Kamil di Jakarta, Senin (24/11).

Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari keinginan YS untuk mendapatkan keuntungan suku bunga dari dana pensiunan itu. YS meminta bantuan kepada ALF, mantan anak buahnya di perusahaan tersebut. Merasa kekurangan tenaga, ALF menghubungi RK, adil ALF untuk bekerjasama. "Dari situ kemudian RK kembali menghubungi temannya berinisial TK, sambil kembali meminta bantuan kepada RNLD dan FJR," katanya

Setelah semuanya dirasa bisa diajak kerja sama, lanjut Kamil, YS bertemu dengan RNLD dan FJR untuk menyampaikan keinginannya mendapat "laba" dari program simpanan dana pensiunan tersebut. "Saat itu RNLD berjanji dana pensiun bisa didapatkannya dengan bunga deposito 11 persen di Bank Danamon dan Bank BRI. Kemudian YS lalu memperkenalkan stafnya FSL, lalu terjadi deal sehingga dana dikeluarkan," ujarnya.

Setelah terjadi kesepakatan, FJR mengajukan aplikasi deposito dan ditandatangani YS. Akan tetapi, yang ditandatangi itu sebenarnya bukan aplikasi deposito melainkan aplikasi giro. "Dana Rp33 miliar yang berasal dari dana pensiun itu dimasukkan ke tabungan giro bukan deposito, di dua bank berbeda yakni Bank Danamon sebesar Rp18 miliar dan Bank BRI sebesar Rp15 miliar," kata Kamil.

Namun selang beberapa hari penyetoran uang ke masing-masing nomor rekening di dua bank, FJR menghubungi dua rekannya di dua bank tersebut, ini dilakukan untuk melakukan penarikan tanpa sepengetahuan YS. "Kemudian dilakukan penarikan sebanyak dua kali dari masing-masing bank. Di Bank Danamon Rp8 miliar dan Rp10 miliar, dan Bank BRI  Rp2 miliar, Rp3 miliar kemudian Rp10 miliar," ujar dia.

Setelah itu, kata Kamil, karena penarikan uang dilakukan dengan jumlah yang besar, masing-masing dari pihak bank mencoba melakukan konfirmasi kepada pemilik uang yakni YS. "Tetapi, saat itu kontak telepon yang tertera pada berkas pencairan adalah nomor milik TK yang sengaja menyamar sebagai YS, ini dilakukan guna meyakinkan pihak bank agar dana bisa dicairkan," ujar Kamil.

Karena bank merasa percaya, akhirnya uang tersebut dicairkan. Penarikan uang itu dilakukan oleh RNLD dan FJR, mereka membagi tugas dengan melakukan penarikan di dua bank tersebut. "Hasil dari kejahatannya itu, RK mendapatkan jatah 30 persen, sedangkan TK IQ, TK TLBN, RNLD, FJR, dan MSHR mendapatkan bagian total 70 persen," ujarnya.

Diketahui, MSHR yang bekerja sebagai pegawai bank BRI ini berperan melakukan pencatatan palsu di Bank teresebut. "Dari hasil ini rata-rata mereka menggunakan uangnya untuk kepentingan sendiri," ujar Kamil.

Selanjutnya, dari penangkapan para tersangka tersebut, penyidik juga berhasil menyita 1 unit mobil mewah Mercedez-Benz E200, 1 unit Honda Jazz, 1 unit Toyota Yaris dan dokumen perbankan terkait deposito dan cek Danamon dan BRI.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 49 UU No 7/1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10/1998 atau Pasal 81 dan Pasal 85 UU No 3/2011 dan Pasal 3 atau Pasal 5 UU No 8/2010.

Sementara itu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Peter Jacobs mengatakan, pihak BI saat ini sedang menunggu hasil penyelidikan polisi atas pembobolan dana pensiun karyawan BI sebesar Rp33 miliar. Oleh karenanya, BI belum bisa memberikan komentar apakah dana bobol tersebut akan hilang begitu saja atau diganti oleh BI. “Atas kasus pembobolan ini, kami sedang menunggu hasil penyidikan polisi,” kata dia.

Untuk ke depannya dengan adanya kasus pembobolan ini, menurut Peter, pihak BI akan memberikan perhatian khusus bagi pengelolaan dana pensiun. Fungsi pengawasan jadi lebih efektif agar tidak terjadi lagi hal seperti itu yang merugikan konsumen. “Untuk mengatisipasi hal tyersebut terjadi kembali, maka pihak kami akan memberikan perhatian yang lebih ketat dan profesional,” ujar dia.

Kemudian dia menambahkan arti pentingnya dana pensiun itu sendiri, dimana masyarakat harus memahami dengan baik dalam penggunaan dana tersebut, dimana pemanfaatannya bisa tepat sasaran, produktif, dan menambah penghasilan peserta dana pensiun tersebut. Pemanfaatan dana pensiun yang diterima bisa digunakan untuk tujuan yang produktif sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. mohar/rin

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…