PP P3DN Ditargetkan Rampung Februari 2015

NERACA

Jakarta - Peraturan Pemerintah tentang Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ditargetkan selesai pada Februari 2015, yang dapat langsung diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan. “Targetnya Februari 2015. Harusnya, kalau sudah diundangkan, bisa berlaku saat itu juga. Kementerian boleh saja membuat aturan aturan sendiri, tapi mengacu pada itu,” kata Staf Ahli P3DN Kementerian Perindustrian Ferry Yahya di Jakarta, Senin (24/11).

Ferry mengatakan, dengan adanya PP, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, misalnya kementerian/lembaga, perusahaan BUMN dan kantor pemerintah daerah dapat melaksanakan ketentuan tersebut dalam pengadaan barang dan jasa mereka. Ferry menambahkan, dengan adanya PP tersebut, pemerintah memberikan preferensi agar industri dalam negeri mendapatkan peluang untuk memenangkan tender pengadaan barang dan jasa k/l.

Dalam hal ini, lanjutnya, industri dalam negeri boleh menawarkan barang dan jasa dengan harga 25 persen lebih mahal dari harga yang ditawarkan oleh industri luar negeri untuk dapat memenangkan tender. Namun, tambahnya, industri dalam negeri tidak dapat serta merta menaikkan harga produknya, karena setelah memenangkan tender, akan ada penyesuaian harga.

“Preferensi itu sebetulnya hanya bagian dari aturan untuk produk kita bisa menang. Nanti, ada duduk bersama, negosiasi, ditanyakan kembali, bisa tidak harganya disamakan dengan peserta lelang lain,” ujar Ferry. Menurutnya, industri dalam negeri itu perlu diberi kesempatan untuk berkembang, di mana dalam pelaksanaannya perlu dilakukan evaluasi agar bisa dikoreksi kekurangannya sekaligus disempurnakan.

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indak Sukmaningsih menyatakan bahwa akan banyak keuntungan yang bisa diraih jika menggunakan produk dalam negeri. Indak mengatakan dari sisi ekonomi akan mendongkrak produksi dan pendapatan per kapita.

Penggunaan produk-produk dalam negeri, kata Indah, akan meningkatkan kapasitas produksi industri baik kecil, menengah, dan besar. Kenaikan kapasitas produksi ini jelas akan memberi dampak positif pada peningkatan pendapatan dan pembukaan lapangan kerja. “Yang terjadi, peluang dan lapangan kerja makin luas dan pendapatan masyarakat bisa menjadi lebih baik," kata Indah.

Investasi pun akan meningkat jika permintaan produksi barang bertambah. YLKI memandang ini merupakan gejala bagus bagi perekonomian bangsa secara umum. Karena itu, YLKI mendorong warga Indonesia untuk menggunakan produk-produk dalam negeri di tengah terpaan deras produk impor. Menurut Indah, tidak sedikit produk Indonesia yang mampu bersaing dan masuk pasar global, mulai dari tekstil, makanan, elektronik, hingga komputer.

Daya saing memang menjadi persoalan serius yang harus dijawab pemerintah dan produsen di Tanah Air. Indah mengatakan agar bisa terus berkibar maka daya saing produk-produk Indonesia harus diangkat.

Daya Saing Lemah

Menurut pengamat ekonomi Acuviarta Kartabi, penyebab munculnya program P3DN adalah akibat lemahnya daya saing produk nasional (yang berorientasi pasar domestik). Dengan demikian, saat produk impor masuk dengan harga lebih murah, serta-merta banyak produk nasional tersingkir.

Lemahnya daya saing itu akibat banyak hal. Namun, yang paling utama adalah iklim usaha yang tidak kondusif. Mulai dari ekonomi biaya tinggi, minimnya infrastruktur, sampai ke suku bunga perbankan yang tinggi. Semuanya menyebabkan harga jual produk nasional tidak bisa bersaing dengan produk impor.

Program P3DN adalah upaya sementara untuk menambal daya saing. Artinya, secara simultan harus diikuti berbagai upaya lain untuk menyelesaikan masalah sebenarnya, yaitu menciptakan iklim usaha kondusif. “P3DN ini terobosan penting, menjadi pencerahan di tengah kepiluan perekonomi nasional. Mudah-mudahan bisa menjadi titik tolak kebangkitan ekonomi Indonesia,” katanya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Padjajaran Erie Febrian mengatakan, pola penggerakan P3DN hanya efektif untuk pemerintah. Untuk rumah tangga dan pengusaha sulit dilakukan. Untuk rumah tangga misalnya, mereka sudah memiliki preferensi tersendiri terhadap produk-produk yang dibeli, baik sisi harga, kualitas, maupun citra. Dengan demikian, ajakan mencintai produk dalam negeri, hanya bisa efektif jika masuk ke dalam preferensi mereka.

Begitu pun untuk perusahaan. Penggunaan berbagai produk dalam proses produksi mereka, akan lebih mempertimbangkan efesiensi dibandingkan dengan asal barang. Akan tetapi, jika ada barang yang sama tingkat efisiennya, baru mereka memilih produk dalam negeri.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…