Kebijakan Kartu Jokowi, Untuk Apa? - Oleh: Wartiko Wanara, Pengamat Kebijakan Sosial Kemasyarakatan dan Aktif di Lembaga Kemasyarakatan untuk Kesejahteraan Sosial

Di awal periode kepemimpinannya Pemerintahan Jokowi JK telah mengeluarkan kebijakan baru guna meningkatkan taraf pendidikan, tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang ditelurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang biasa di sebut dengan “Kartu Sakti”. Kartu Sakti ini pun telah diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi kepada masyarakat, yaitu dengan penyerahan secara simbolik kepada warga di beberapa daerah.
 
Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), selaku tim pelaksana program pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), menjamin tidak akan ada tumpang tindih kepada penerima manfaat. Penerima program 'kartu sakti' pemerintahan Jokowi-JK dipastikan tepat sasaran dengan akurasi data secara valid.
 
Spesialis Senior Komunikasi dan Pelaksana Program TNP2K, Rajeshanagara Sutedja menyebutkan bahwa data penerima program harapan rakyat untuk lima tahun mendatang berdasarkan hasil data Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Selain itu, Pembagian pun tidak perlu lagi didata kembali satu persatu karena penerima data KIP dan KIS sudah terdata secara otomatis (pra register) dalam chip sehingga tingkat resiko tumpang tindih data penerima manfaat sangat kecil. Inilah yang membedakan antara kartu sakti Jokowi dengan kartu-kartu lain yang masih memiliki kemungkinan terjadinya ketidakakuratan data 
 
Data TNP2K mencatat masyarakat kurang mampu terdapat sebanyak 15,5 juta keluarga di seluruh Indonesia. Sebagai awalan kartu sakti ini akan dibagikan di 19 kabupaten/ kota yang tersebar di 10 provinsi. Di Jateng program ini dimulai dengan pemberian Simpanan Keluarga Sejahtera melalui uang elektronik kepada lebih dari 1 juta keluarga. Kota Semarang dan Tegal menjadi percontohan pembagian untuk KIS dan KIP. Kartu Indonesia Pintar, dari sekitar 160 ribu anak usia sekolah untuk Kota Semarang dan kota Tegal mendapat sekitar 36.500, dan Kartu Indonesia Sehat hampir 4,5 juta untuk Kota Semarang dan kota Tegal mendapat sekitar 650 ribu.
 
Terkait dengan itu, terdapat beberapa manfaat yang mampu dirasakan oleh masyarakat terhadap kehadiran kartu sakti tersebut, yaitu :
 
1) Tak Cuma Pengobatan, KIS Juga Cakup Edukasi Kesehatan. Selain mendapat pengobatan dan perawatan, Menteri Kesehatan RI, Prof Dr dr Nila F. Moeloek, SpM(K), mengatakan pemegang KIS nantinya akan mendapatkan informasi tambahan saat dirinya berobat. Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (Dirjen BUK) Kementerian Kesehatan RI, Prof Dr dr Akmal Taher, SpU(K), menambahkan bahwa KIS yang berlaku merupakan penyempurnaan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan. Jika JKN sebelumnya lebih fokus kepada usaha kuratif, kini dengan KIS usaha promotif dan preventif akan masuk dalam program.
 
2) Cakupan KIS Lebih Luas Dibanding JKN. Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan menggantikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selama ini JKN memang diketahui belum menanggung semua kebutuhan kesehatan masyarakat. Seperti korban kecelakaan atau bencana misalnya yang selama ini terpaksa ditanggung pemerintah daerah lewat jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila F. Moeloek, SpM(K) mengatakan KIS nantinya akan menanggung penerima bantuan iuran (PBI) dari JKN ditambah masyarakat miskin dan pramiskin yang belum menerima bantuan.
 
3) KIP Tidak Hanya Diberikan kepada Siswa di Sekolah. Menurut Anies Baswdan bahwa BSM biasanya diberikan kepada siswa-siswa yang berada di sekolah, sedangkan kartu ini diberikan pada anak-anak usia sekolah. Sehingga diharapkan dengan KIP anak-anak yang putus sekolah punya harapan untuk belajar, seperti ke balai-balai pelatihan.
 
Meniliti dari 3 (tiga) manfaat kartu sakti tersebut, kiranya jika di korelasikan dengan kenaikan harga BBM tentu sangat menguntungkan rakyat kecil. Karena jangkauan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat manjadi lebih luas. Hal ini disebabkan karena tujuan pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebenarnya untuk mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor-sektor produktif, antara lain pembangunan 1.000 waduk dan jaringan kereta api di luar Jawa. Dengan demikian, pengalihan subsidi BBM anak lebh terasa dan bermanfaat bagi masyarakat (tepat sasaran).***

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…