Dunia Usaha Kian Terancam

 

Struktur perekonomian Indonesia saat ini memang rentan. Repotnya, penurunan laju pertumbuhan ekonomi diikuti dengan impor barang modal yang juga tinggi. Investasi portofolio yang umumnya berasal dari hot money juga cukup besar jumlahnya. Kondisi ini tentu terkadang membuat rentan ekonomi Indonesia. Sedikit saja terjadi gejolak, maka akan menimbulkan guncangan yang besar. Walau posisi neraca perdagangan Indonesia saat ini surplus, ancaman impor minyak masih tetap tinggi.

Di sisi lain, Kenaikan suku bunga acuan BI Rate yang relatif cepat ini mengundang banyak spekulasi di kalangan ekonom dan kalangan perbankan. Apakah mujarab dengan menaikkan suku bunga, inflasi dan nilai tukar rupiah bisa mereda? Apakah kenaikan suku bunga ini menjadi sinyal bahwa kita akan memasuki rezim suku bunga tinggi mirip krisis 2008?

Karena selama ini kebijakan suku bunga tinggi ini ternyata belum mampu meredakan gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan inflasi. Nah, jika BI masih tetap menggunakan pendekatan suku bunga, Indonesia akan kembali masuk rezim suku bunga tinggi. Sejarah membuktikan, BI senantiasa menggunakan suku bunga tinggi untuk meredakan panasnya ekonomi Indonesia. Tapi kali ini ekonomi Indonesia dalam kondisi “tidak panas”.

Tidak hanya itu. Rezim suku bunga tinggi berimplikasi rendahnya daya serap pembiayaan perbankan terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Padahal secara komposisi, sektor UMKM merupakan pelaku utama dalam perekonomian Indonesia. Sekitar 80% sektor usaha dikuasai oleh UMKM. UMKM juga merupakan basis usaha bagi kelompok masyarakat miskin. Ketika akses UMKM ke perbankan lemah akibat suku bunga tinggi maka akan sulit untuk mendorong kesejahteraan bagi pelaku UMKM sehingga kemiskinan akan tetap sulit diatasi.

Suku bunga pinjaman yang tinggi akan mendorong peningkatan beban biaya bagi dunia usaha. Ketika beban bunga tersebut sangat besar dalam komponen input maka kalangan dunia usaha akan sulit mengaksesnya. Sedangkan bagi dunia usaha investasi merupakan hal yang mutlak harus dilakukan ketika ekspansi usaha atau menjaga stabilitas usaha. Begitu juga bagi pelaku usaha yang baru memulai usaha, kebutuhan akan sumber pembiayaan perbankan sangatlah besar. Tapi dengan kondisi tingkat suku bunga pinjaman yang tinggi maka sangat sulit bagi pelaku usaha yang baru untuk mengaksesnya.

Kebijakan suku bunga tinggi dari BI ini, dipastikan diantisipasi oleh bank-bank dengan menaikkan suku bunga, baik suku bunga dana maupun sudah pasti suku bunga kredit. Kebijakan pembatasan pembelian properti dengan menaikkan uang muka merupakan sinyal agar bank-bank mengerem laju ekspansi.

Banyak langkah yang akan dilakukan bank-bank untuk menyedot banyak likuiditas di pasar. Tidak peduli likuiditas dolar ataupun rupiah. Semua dilahap habis oleh bank-bank. Jika demikian, akan terjadi koreksi di perbankan. Bank-bank yang hanya mengandalkan dana mahal akan banyak terkena dampak karena kredit secara mendadak juga akan terhenti menunggu kepastian pasar.

Perebutan dana makin sengit dan tetap menjaga kualitas kredit menjadi sangat penting. Jangan sampai menelan dana sangat mahal, tapi kreditnya tersendat-sendat  dan seret karena dikelola tidak benar. Efek jangka pendek ialah akan terjadi flight to quality; dana berpindah ke tempat yang diyakini lebih aman.

Pelemahan ekonomi secara global akan terus terjadi. Di Indonesia imbasnya akan semakin terasa. Sejak 2012 sampai saat ini neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit. Ini menunjukan bahwa krisis masih terus berlangsung dan perekonomian Indonesia mulai mengalami guncangan. Pada kondisi tersebut pemerintah perlu melakukan antisipasi melalui kebijakan moneter. Seperti yang dilakukan beberapa negara maju yang melakukan kebijakan moneter ekstra akomodatif melalui instrumen suku bunga rendah agar likuiditas mengalami peningkatan sehingga dapat menopang perekonomian.

Bila dunia perbankan tetap bertahan dengan strategi bunga tinggi dan defisit anggaran terus membesar, maka akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Dan kondisi tersebut sudah mulai terasa saat ini. Pertumbuhan ekonomi tahun 2014 diprediksi akan lebih rendah dibanding tahun 2013. Implikasinya jelas akan mempengaruhi angka kemiskinan.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…