Negeri Hot Money

 

Oleh : Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Visi dan Misi Presiden Joko Widodo adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, dan mewujudkan bangsa yang berdaya saing seperti tertuang dalam Program Berdikari Ekonomi, yang merupakan penjabaran dari sembilan agenda prioritas (Nawa Cita).

Nah, untuk itu semua komponen bangsa termasuk Bank Indonesia harusnya mendukung visi dan misi presiden tersebut demi tercapainya agenda prioritas di masing-masing sektor. Kita juga melihat arah dan prioritas kebijakan BI ke depan, adalah memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing ekonomi, serta memperkuat basis pembiayaan pembangunan nasional.

Namun dalam implementasinya, BI ternyata keluar dari konteksnya. Melalui kebijakan penaikkan suku bunga acuan (BI Rate) 25 basis poin menjadi 7,75% sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, telah menimbulkan pertanyaan banyak pihak.

Pasalnya, kenaikan BI Rate itu telah membuat kalangan perbankan dan pengusaha resah. Karena dipastikan suku bunga pinjaman maupun deposito akan meningkat lebih tinggi lagi dari sebelumnya. Ini tentunya hanya memberikan keuntungan bagi pemilik dana besar maupun aliran uang panas (hot money) untuk tetap menikmati bunga tinggi melalui simpanan mereka di bank. Pihak bank juga pasti kewalahan menghadapi beban cost of fund yang semakin tinggi, yang berpotensi meningkatkan kredit bermasalah (non performing loan-NPL).

Lantas bagaimana konsekuensinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia? Jelas, kondisi ekonomi nasional ke depan akan stagnan bahkan berpotensi melemah. Menurut data BPS, perlambatan ekonomi negeri ini sudah terasa sejak 2012 yang diindikasikan dengan menurunnya pertumbuhan dari 6,3% (kuartal I-2012) menjadi 6,02% (kuartal I-2013) dan 5,12% pada kuartal II-2014.

Berbeda dengan kebijakan People’s Bank of China (bank sentral China) yang menurunkan suku bunga acuannya untuk menyikapi pelemahan ekonomi domestik dan global yang sedang melambat  di negeri Panda itu. Pemangkasan suku bunga acuan ini untuk pertama kalinya sejak Juli 2012. Kebijakan bank sentral China itu bertujuan memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negaranya dan juga mengantisipasi ekonomi global.

PBOC memangkas suku bunga acuan  40 bps menjadi 5,6% dan juga memotong suku bunga deposito satu tahun sebesar 25 basis poin menjadi 2,75%. Kebijakan ini mulai berlaku di China pada 22 November 2014.

Kita tentu melihat kondisi pelemahan ekonomi di China mirip dengan Indonesia. Hanya kebijakan bank sentralnya berbeda tajam. Padahal fungsi bank sentral harusnya mendukung program pemerintah. BI tampaknya membuka peluang hot money mengalir ke negeri ini untuk menikmati yield tinggi, padahal investor asing belum tentu bertahan lama di negeri ini jika The Fed menaikkan suku bunganya pada tahun depan. Waspadai rezim bunga tinggi! 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…