Harga Diprediksi Bakal Normal Setelah Tiga Bulan - Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi

NERACA

Jakarta - Sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, beberapa komoditas pangan sudah mulai naik. Terlebih dengan pengumuman yang dilakukan Senin malam kemarin, harga-harga kebutuhan pokok pun ikut mengalami kenaikan. Namun begitu, pemerintah berkeyakinan bahwa harga akan kembali normal dalam tiga bulan kedepan setelah pengumuman kenaikan harga BBM.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina menyatakan lonjakan harga kebutuhan pokok atau sembako akan stabil dalam tiga bulan kedepan.  "Nanti setelah tiga bulan, pengalaman dulu setelah tiga bulan cenderung turun jadi enggak masalah," ujar Srie di Jakarta, Kamis (20/11).

Ia mengatakan, saat ini kenaikan harga barang kebutuhan pokok berkisar antara 0,6% sampai 2,8%. Pihaknya memastikan akan terus menjaga pasokannya. "Kedua, stok kebutuhan bahan pokok dari pantuan kita tersedia dengan cukup. Jadi kenaikan harga di luar cabai cuman 0,6% rata-rata sampai 2,8% saja pasca kenaikan BBM, kayak beras dan cabai," terangnya.

Menurut dia, melonjaknya harga cabai juga dikarenakan kurangnya pasokan sebesar 40%. Sementara, barang lainnya seperti tepung terigu dan minyak goreng mengalami penurunan. "Yang lainnya itu malah ada yang turun, minyak goreng turun, tepung terigu turun, daging ayam naik sedikit, yang tinggi itu cabai tapi bukan karena BBM. Karena pasok cabai yang kurang , yang lahan ditanam itu sekarang lebih kurang 60%, jadi kita berkurang 40%," pungkasnya.

Dampak Kecil

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel langsung bergerak cepat dengan memantau harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp2.000/liter. "Kesimpulannya adalah dampak kenaikan BBM itu kecil sekali terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok," kata Rachmat.

Rachmat mengatakan apabila ada kenaikan harga kebutuhan pokok, maka lebih disebabkan karena kurangnya pasokan sementara faktor dari kenaikan harga BBM sendiri berdampak kecil terhadap harga bahan pokok itu sendiri. "BBM kenaikannya cuma 15% dari total suplai, jadi tidak begitu berpengaruh terhadap suplainya. Inti terkait harga adalah masalah suplai ada atau tidak, kesiapan stoknya itu ada atau tidak itu yang paling penting," ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, ketersediaan bahan pokok saat ini dan sampai tiga bulan kedepan masih bisa dikatakan aman sehingga masyarakat tidak perlu panik. "Ketersediaan bahan pokok saat ini dan sampai tiga bulan kedepan bisa dikatakan aman, jadi masyarakat tidak perlu panik," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan, terkait dengan operasi pasar, pihaknya akan segera melakukan operasi pasar apabila memang diperlukan, namun hingga saat ini masih belum ada kenaikan harga kebutuhan pokok yang begitu besar. "Operasi pasar kalau diperlukan, bisa tiba-tiba ada yang naik akan kita lakukan operasi pasar, tapi sampai sekarang belum ada kenaikan yang begitu besar," ujar Rachmat.

Srie Agustina menambahkan bahwa harga kebutuhan pokok di hampir seluruh wilayah Indonesia masih belum mengalami kenaikan harga setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kebutuhan pokok di 33 provinsi dan 165 pasar yang menjadi barometer harga belum mengalami kenaikan," kata Srie.

Namun, lanjut Srie, Kementerian Perdagangan juga berencana untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar-pasar kecil, dan bukan hanya pasar-pasar yang menjadi barometer harga saja. "Pemantauan akan diperluas sampai pasar kecil, karena 165 pasar itu baru pasar yang menjadi barometer saja," ujar Srie.

Menurut Srie, berdasarkan pengalaman yang lalu saat BBM dinaikkan oleh pemerintah, baru setelah tiga bulan pasca kenaikan tersebut harga-harga kebutuhan pokok merangkak naik. "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kenaikan terjadi setelah tiga bulan karena transportasi yang naik dan sebelumnya masih menggunakan BBM bersubsidi," ujar Srie.

Presiden Joko Widodo mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter, pada Senin malam (17/11) dan mulai berlaku pada Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.

Jokowi mengatakan bahwa pengalihan subsidi BBM tersebut dilakukan oleh pemerintah agar dapat menambah jumlah alokasi anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia atau dialihkan ke sektor yang lebih produktif. Selain itu, pemerintah memperkirakan tambahan inflasi sebesar dua persen akibat adanya kebijakan tersebut, sehingga perkiraan inflasi hingga akhir 2014 sebesar 7,3%.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…