DPID Lebih Banyak Digunakan Daerah - Kemenakertrans Cuma Membuat Program

NERACA 

Jakarta---Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp500 miliar yang disebut-sebut ada dalam program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi lebih banyak ditransfer ke daerah. Sehingga lebih banyak digunakan kepala daerah.

“Menaker Muhaimin tentu tahu ada proyek sebesar itu di kementriannya, tapi yang harus masyarakat juga ketahui adalah soal kuasa pengguna anggaran (KPA) atas dana itu adalah kepala daerah dan bukan menteri. Dana itu langsung dialirkan ke daerah jadi tidak mungkin Muhaimin bermain disana,” kata Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jakfar kepada wartawan di Jakarta,6/9

 

Marwan justru menduga Ketua Umum PKB yang juga Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar telah didzolmi dalam kasus tersebut. Alasanya sebagai menteri tidak bersinggungan langsung terhadap program ini. “Kalaupun ada yang ‘bermain’, maka oknum yang bermain ini adalah para pejabat dari daerah sendiri. Hari begini banyak  sekali pejabat birokrasi yang kerap mengaku-ngaku dan mencatut nama mentri dan ini bukan hanya terjadi di kemenakertrans saja,”tambahnya.

 

Diakui Marwan, Kemenakertrans hanyalah membuat berbagai program yang mendukung pembangunan daerah.  Jadi bukan sebagai pelaksana proyek. Intiny, tentu saja menteri tak bisa mengontrol langsung pelaksanaan proyek tersebut. “Para birokrat ini bagian dari kelompok mafia anggaran juga. Tidak mungkin menteri bisa menkontrol semuanya. Saya harap KPK bisa mendalami lebih jauh kasus ini.” jelasnya tanpa mau menyebutkan dengan pihak mana para birokrat ini bermain di DPR.

 

Berdasarkan pantauan media, calo dan perrmainan anggaran dana penyesuian  infrastruktur daerah di Kemankertrans tersebut sebenarnya dimainkan oleh oknum pimpinan Badan Anggaran DPR  Diduga, oknum Banggar tersebut awalnya hendak bekerja sama dengan Dirjen di Kemenakertrans.  Namun sang Dirjen tersebut tidak mau dan akhirnya pilihan dialihkan pada Sesdirjennya. Kabarnya pimpinan banggar dari komisi C itu telah menerima dana Rp20 miliar untuk perannya dalam menyetujui anggaran tersebut.

 

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pejabat Kemenkertrans I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang pengusaha  Dharnawati pada 25 Agustus lalu. KPK menangkap 3 orang tersebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…